Breaking News
light_mode
Beranda » News » Kisruh Narasi Pasca Muktamar NU, Gus Ipul Akan Tempuh Jalur Hukum Somasi 3 Orang

Kisruh Narasi Pasca Muktamar NU, Gus Ipul Akan Tempuh Jalur Hukum Somasi 3 Orang

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 24 Sep 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta. Strategynews.id – Saifullah Yusuf yang akrab di panggil Gus Ipul, Sekjen PBNU 2021-2026, menegaskan akan menempuh langkah hukum terhadap pihak-pihak yang dinilai terus mengembangkan berbagai tudingan dan narasi terkait penyelenggaraan Muktamar NU di media sosial.

Sebagai langkah awal, ada tiga orang yang akan dilayangkan somasi. Ketiganya akan diminta mempertanggungjawabkan sekaligus membuktikan pernyataan-pernyataan yang telah mereka sampaikan kepada publik.

“Ada tiga orang yang akan kita somasi. Mereka akan kita minta untuk membuktikan apa yang sudah mereka ucapkan. Kalau tidak bisa membuktikan, tentu akan kita teruskan melalui jalur hukum,” kata Gus Ipul dalam keterangan tertulis, Rabu (23/9/2026).

Menurut Gus Ipul, langkah tersebut bukan untuk membatasi kritik ataupun perbedaan pendapat, melainkan untuk memberikan pembelajaran bahwa setiap tudingan yang disampaikan di ruang publik harus disertai bukti dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kita mencatat, kita mencermati semua pendapat yang diberikan oleh kader-kader NU di media sosial. Tentu setiap yang disampaikan harus dipertanggungjawabkan. Saya sedang mempertimbangkan untuk mengambil jalur hukum sebagai bagian dari pembelajaran untuk kita semua,” katanya.

Pernyataan itu disampaikan Gus Ipul seusai berdiskusi dengan Ketua Umum Pimpinan Pusat GP Ansor Addin Jauharudin. Keduanya bertemu dan membicarakan situasi NU setelah berakhirnya Muktamar.

Menurut Gus Ipul, Muktamar telah berjalan terbuka dan demokratis serta seluruh keputusan merupakan hasil dari forum resmi peserta Muktamar.

“Muktamar sudah selesai. Yang kalah terhormat, yang menang bermartabat. Perdebatan terjadi di sana. Tidak ada penolakan terhadap Laporan Pertanggungjawaban PBNU sebelumnya. Pilihannya demokratis, merupakan titipan langsung dari peserta Muktamar. Tidak ada titipan dari mana pun,” katanya.

Karena itu, Gus Ipul menyayangkan masih munculnya berbagai narasi di media sosial yang terus memperdebatkan proses Muktamar setelah forum resmi tersebut berakhir.

“Kita prihatin ada berita-berita yang luar biasa di luar sana, khususnya di media sosial, yang terus dikembangkan oleh sejumlah pihak,” ujarnya.

Gus Ipul mengatakan kritik dan perbedaan pendapat merupakan hal yang wajar dalam organisasi. Namun kebebasan menyampaikan pendapat juga harus disertai tanggung jawab terhadap fakta dan konsekuensi dari setiap pernyataan yang disampaikan kepada publik.

“Kalau seseorang menyampaikan tudingan, silakan dibuktikan. Jangan hanya melempar pernyataan ke ruang publik kemudian merasa tidak memiliki tanggung jawab. Tiga orang ini akan kita beri kesempatan melalui somasi untuk menunjukkan bukti atas apa yang mereka sampaikan,” katanya.

Sementara itu, Ketua Umum GP Ansor Addin Jauharudin menegaskan bahwa Muktamar telah selesai dan seluruh prosesnya memiliki legitimasi. Addin yang juga bertugas sebagai Koordinator Keamanan Nasional dalam pelaksanaan Muktamar mengajak seluruh kader dan warga NU menghentikan perdebatan mengenai hasil Muktamar.

“Muktamar sudah selesai. Semua proses dari A sampai Z sudah punya legitimasi penuh. Karena itu saya mengimbau seluruh sahabat dan warga NU, mari kita sudahi perdebatan soal Muktamar. Kita dukung sepenuhnya kepemimpinan yang baru agar bisa membawa NU kepada kemaslahatan dan kemajuan,” kata Addin.

Menurut Addin, perbedaan yang terjadi selama Muktamar seharusnya berakhir ketika forum telah mengambil keputusan. Setelah itu, seluruh elemen NU memiliki tanggung jawab menjaga marwah jam’iyyah dan kembali berkonsentrasi melayani umat.

“Jangan biarkan perpecahan internal menjadi tontonan banyak pihak. Jika kita masih merasa menjadi bagian dari NU, mari jaga martabat jam’iyyah ini bersama-sama. Baik yang berada di struktur maupun kultur, kita kembali ke khidmat masing-masing secara maksimal. Umat menanti langkah kita,” ujarnya.

Gus Ipul mengapresiasi sikap tersebut. Menurutnya, semangat yang harus dikedepankan setelah Muktamar adalah rekonsiliasi, persatuan, dan penghormatan terhadap keputusan organisasi.

“Yang kalah terhormat, yang menang bermartabat. Sekarang waktunya kembali berkhidmat. NU saklawase,” kata Gus Ipul.

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mengurai Retensi Karyawan dengan Strategi Kepemimpinan Empatik

    Mengurai Retensi Karyawan dengan Strategi Kepemimpinan Empatik

    • calendar_month Minggu, 5 Jul 2026
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    Ringkasan Singkat: Retensi karyawan adalah kemampuan perusahaan untuk mempertahankan karyawannya dalam jangka waktu tertentu. Umumnya, perusahaan yang berhasil memiliki tingkat retensi karyawan sekitar 80%. Berdasarkan data, kebijakan pengembangan karier dan penghargaan yang memadai sangat penting dalam meningkatkan retensi karyawan. Retensi karyawan adalah kemampuan sebuah organisasi untuk mempertahankan karyawan yang sudah ada, sehingga mereka tidak meninggalkan […]

  • Mengoptimalkan Subsidi Pemerintah untuk UKM

    Mengoptimalkan Subsidi Pemerintah untuk UKM

    • calendar_month Sabtu, 30 Mei 2026
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    Ringkasan Singkat: Subsidi pemerintah adalah bantuan keuangan yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat atau sektor tertentu. Umumnya, subsidi ini diberikan untuk mengurangi beban biaya hidup atau meningkatkan kesejahteraan masyarakat, seperti subsidi bahan bakar dan listrik. Berdasarkan data, rata-rata subsidi pemerintah mencapai 10% dari total belanja negara. Subsidi pemerintah merupakan salah satu bentuk dukungan yang diberikan […]

  • Langkah Hukum Menghadapi Wanprestasi dalam Kerjasama Bisnis Litigasi/Med

    Langkah Hukum Menghadapi Wanprestasi dalam Kerjasama Bisnis Litigasi/Med

    • calendar_month Sabtu, 10 Okt 2026
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    Ringkasan Singkat: Jika pihak lain tidak memenuhi kewajiban, pertama kirim somasi tertulis berisi batas waktu pemenuhan dan konsekuensi hukum. Bila tidak ada respons, upayakan mediasi atau arbitrase sesuai klausul kontrak untuk menghindari proses panjang. Jika penyelesaian di luar pengadilan gagal, ajukan gugatan ke Pengadilan Niaga dengan bukti perjanjian dan dokumen pendukung untuk menuntut ganti rugi […]

  • Teknologi Gas CubiTan, Jawaban BRIN untuk Kurangi Ketergantungan Impor LPG

    Teknologi Gas CubiTan, Jawaban BRIN untuk Kurangi Ketergantungan Impor LPG

    • calendar_month Sabtu, 2 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Tangerang Selatan, Strategynews.id – Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengandalkan penggunaan Metal-Organic Frameworks (MOF) sebagai media penyimpanan gas metana. Inovasi tersebut menjadi strategi menekan tingginya ketergantungan nasional terhadap impor LPG. MOF merupakan material hibrida hasil perpaduan ion logam dengan molekul organik yang menciptakan struktur dengan tingkat porositas sangat ekstrem. Peneliti Ahli Muda Pusat Riset Teknologi Polimer […]

  • Panduan Lengkap Manajemen Risiko Keuangan Bisnis lewat Cerita Pak Jaya

    Panduan Lengkap Manajemen Risiko Keuangan Bisnis lewat Cerita Pak Jaya

    • calendar_month Selasa, 6 Okt 2026
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    Ringkasan Singkat: Mengelola risiko keuangan bisnis dimulai dengan mengidentifikasi semua potensi ancaman—seperti fluktuasi penjualan, perubahan suku bunga, atau kegagalan pembayaran—lalu menilai dampaknya serta probabilitas terjadinya. Selanjutnya, terapkan kontrol seperti diversifikasi pendapatan, cadangan likuiditas, dan kebijakan kredit yang ketat, sambil memantau indikator keuangan secara rutin agar penyesuaian dapat dilakukan tepat waktu. Mengelola risiko keuangan bisnis berarti […]

  • Perkembangan Suku Bunga BI Rate dan Implikasinya ke KPR: Pilih Tepat

    Perkembangan Suku Bunga BI Rate dan Implikasinya ke KPR: Pilih Tepat

    • calendar_month Minggu, 4 Okt 2026
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    Ringkasan Singkat: Kenaikan BI Rate biasanya diikuti oleh peningkatan suku bunga KPR, sehingga cicilan bulanan menjadi lebih tinggi dan kemampuan beli rumah menurun. Sebaliknya, penurunan BI Rate memberi ruang bagi bank menurunkan tarif KPR, memperlancar akses kredit bagi pembeli rumah. Oleh karena itu, pergerakan BI Rate menjadi indikator penting bagi calon debitur dalam merencanakan pembelian […]

expand_less