Penerimaan Negara Merosot, OTT KPK Bukti Rendahnya Integritas Pegawai Pajak
- account_circle Redaksi
- calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, Strategynews.id – Ketika APBN makin tertekan dan defisit mendekati batas 3 persen. Terciduknya pegawai pajak dalam operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK) memantik reaksi keras dari Senayan. Anggota Komisi XI DPR, Amin Ak, menyebut kasus itu alarm keras bahwa integritas aparat perpajakan harus dijaga ketat.
“Saya melihat kasus ini sebagai tindakan penegakan hukum terhadap oknum, bukan cerminan keseluruhan institusi perpajakan yang tengah menjalankan agenda reformasi secara intensif,” ujar Amin di Jakarta, Selasa (13/1/2026).
Dia bilang, di tengah shortfall penerimaan pajak, bersih-bersih internal adalah satu-satunya cara menjaga kepercayaan rakyat bahwa negara tidak kompromi terhadap penyimpangan.
“Saya mengapresiasi sikap Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang langsung membuka diri terhadap proses hukum, karena ini menunjukkan bahwa mekanisme pengawasan internal dan eksternal bekerja,” ungkapnya.
Amin mendesak ada reformasi total. Digitalisasi, audit berbasis risiko, hingga pengawasan berlapis diyakini mampu menutup ruang permainan kotor.
Ia mengingatkan, penerimaan negara berdiri di atas kepercayaan publik. Artinya, menindak oknum bukan hanya peringatan, tapi juga legitimasi sistem perpajakan.
Amin menyebut agenda reformasi ke depan mesti menyasar tiga titik, yakni, sistem, sumber daya manusia, dan relasi fiskus, di lingkungan DJP dan Bea Cukai, dengan wajib pajak dan konsultan.
Dari sisi sistem, ia mendorong digitalisasi pemeriksaan yang meninggalkan jejak audit jelas dan menyempitkan ruang diskresi petugas.
Untuk SDM, integritas wajib jadi fondasi rekrutmen, promosi, dan rotasi, dibarengi pemeriksaan gaya hidup dan perlindungan whistleblower.
Peran konsultan pajak pun perlu dirapikan agar hanya menjadi mitra kepatuhan, bukan broker gelap yang membuka celah manipulasi.
“Pemerintah sudah berada di jalur reformasi yang tepat, dan Komisi XI DPR akan terus mengawalnya melalui fungsi pengawasan dan legislasi,” tegasnya.
- Penulis: Redaksi

Saat ini belum ada komentar