Breaking News
light_mode
Beranda » News » Hukum » Dalam Raker DPR, Menhan Klaim Sistem Peradilan Militer di Indonesia Memiliki Standar Penegakan Hukum yang  Ketat dan Disiplin Tinggi

Dalam Raker DPR, Menhan Klaim Sistem Peradilan Militer di Indonesia Memiliki Standar Penegakan Hukum yang  Ketat dan Disiplin Tinggi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Strategynews.id – Menteri Pertahanan (Menhan) RI, Sjafrie Sjamsoeddin, menegaskan bahwa oknum anggota TNI yang menjadi pelaku penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, akan dijatuhi sanksi hukum terberat.

Sjafrie mengklaim, sistem peradilan militer di Indonesia memiliki standar penegakan hukum yang sangat ketat dan disiplin tinggi terhadap setiap bentuk pelanggaran prajurit.

“Jadi kalau tadi ada bicara soal penyiraman, bisa lebih berat hukumannya. Jadi ini supaya Bapak tahu bahwa peradilan militer itu tinggi sekali nilainya,” kata Sjafrie dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR RI di Senayan, Jakarta, Selasa (19/5/2026).

Ia memastikan, penegakan disiplin di internal TNI berjalan tanpa pandang bulu, tidak melihat pangkat maupun jabatan yang melekat pada pelaku. Sebagai bukti ketegasan peradilan militer, Sjafrie mencontohkan adanya perwira tinggi TNI yang tetap dijatuhi hukuman berat saat terbukti bersalah.

“Ada seorang perwira tinggi sekarang kena seumur hidup penjara karena melanggar peradilan militer,” ujar Menhan.

“Jadi kalau soal peradilan militer, itu persoalan bukan persoalan yang mutlak kita lakukan itu,” sambung dia.

Sjafrie menambahkan, objektivitas dan kredibilitas sistem hukum militer saat ini tidak berjalan sendiri, melainkan sudah terintegrasi dan melibatkan berbagai institusi penegak hukum sipil tertinggi negara, termasuk Kejaksaan Agung dan Mahkamah Agung.

“Apalagi sekarang ada oditur militer di Kejaksaan Agung, ada Mahkamah Militer di Mahkamah Agung,” pungkasnya.

Di Tengah Gugatan Reformasi Peradilan Militer

Empat oknum prajurit Tentara Nasional Indonesia, yang diduga berasal dari Badan Intelijen Strategis (BAIS), menjadi terdakwa terkait penyiraman air keras terhadap aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) dan Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus.

Pernyataan tegas Menhan di DPR ini mencuat di tengah desakan kuat dari masyarakat sipil yang menuntut reformasi di tubuh hukum TNI.

Diketahui, koalisi masyarakat sipil yang tergabung dalam Tim Advokasi untuk Reformasi Sektor Keamanan baru saja menyerahkan berkas kesimpulan uji materiil Undang-Undang Peradilan Militer ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis (7/5/2026).

Permohonan bernomor 260/PUU-XXIII/2025 yang diajukan oleh Lenny Damanik dan Eva Meliani tersebut mendesak agar oknum TNI yang melakukan tindak pidana umum diadili di peradilan sipil, bukan peradilan militer, demi menjamin keadilan yang transparan.

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Apa itu Suku Bunga dan Bagaimana Membuat Keputusan Pinjaman Berdasarkan Nilainya?

    Apa itu Suku Bunga dan Bagaimana Membuat Keputusan Pinjaman Berdasarkan Nilainya?

    • calendar_month Rabu, 27 Mei 2026
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    Ringkasan Singkat: Suku bunga adalah tingkat persentase tambahan sebagai balas jasa untuk menginfaqas uang pada pinjaman atau deposito, umumnya berkisar antara 5% hingga 10% per tahun. Berdasarkan data Bank Indonesia, suku bunga di Indonesia pada tahun 2022 rata-rata sebesar 6,25%. Tingginya suku bunga dapat mempengaruhi keputusan konsumen dalam pengambilan pinjaman atau investasi. Pembukaan Jika Anda […]

  • Peduli Kepada Korban Bencana Alam Sumatera-Aceh. Pimpinan DPR Kirim Bantuan Logistik ke Pengungsi.

    Peduli Kepada Korban Bencana Alam Sumatera-Aceh. Pimpinan DPR Kirim Bantuan Logistik ke Pengungsi.

    • calendar_month Minggu, 30 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta, Strategynews.id – Pimpinan DPR RI melepas bantuan untuk masyarakat terdampak bencana banjir di Sumatera. Bantuan yang ada dikirim menggunakan pesawat.Pengiriman bantuan dilakukan di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Minggu (30/11/2025). Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bantuan akan dikirimkan salah satunya ke Tapanuli Tengah, Padang, hingga Aceh. “Bahwa pada hari ini, Dewan […]

  • Inilah Perpres 92/2025 tentang Kementerian Haji dan Umrah

    Inilah Perpres 92/2025 tentang Kementerian Haji dan Umrah

    • calendar_month Selasa, 4 Nov 2025
    • account_circle Jamil F.J.
    • 0Komentar

    Jakarta, Strategynews.id- Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 92 Tahun 2025 tentang Kementerian Haji dan Umrah pada tanggal 8 September 2025. Penerbitan Perpres yang dapat diakses di laman JDIH Kementerian Sekretariat Negara ini merupakan amanat dari Pasal 106A ayat (4) Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun […]

  • Kisah Sukses Usaha Saya di Tengah Kebijakan Ekonomi yang Kunjung Mengkhawatirkan

    Kisah Sukses Usaha Saya di Tengah Kebijakan Ekonomi yang Kunjung Mengkhawatirkan

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    Ringkasan Singkat: Kebijakan ekonomi adalah serangkaian keputusan dan strategi yang digunakan pemerintah untuk mengatur dan mengembangkan sistem ekonomi suatu negara. Umumnya, kebijakan ekonomi bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, mengurangi inflasi, dan menciptakan lapangan kerja yang lebih luas. Berdasarkan data, pemerintah Indonesia telah menetapkan kebijakan ekonomi yang berfokus pada pengembangan infrastruktur, peningkatan investasi, dan percepatan pertumbuhan […]

  • Tips Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (OSS)

    Tips Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (OSS)

    • calendar_month Jumat, 18 Sep 2026
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    Ringkasan Singkat: Melalui satu pintu digital, OSS mempermudah pelaku usaha mendapatkan izin mulai dari izin usaha, lingkungan, hingga sektor khusus tanpa harus mengunjungi banyak instansi. Semua data terpusat, sehingga prosesnya lebih cepat, transparan, dan dapat dipantau secara real‑time. Pada praktiknya, perusahaan biasanya hanya mengisi formulir online, kemudian sistem otomatis mengarahkan ke lembaga terkait untuk persetujuan. […]

  • Kementerian ESDM Akselerasi Proyek PLTSa, Benowo Jadi Model Pengolahan Sampah Jadi Energi

    Kementerian ESDM Akselerasi Proyek PLTSa, Benowo Jadi Model Pengolahan Sampah Jadi Energi

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Surabaya, Strategynews.id – Gunungan sampah yang kian dikirimkan mulai menjadi ancaman nyata di berbagai daerah. Tempat Pembuangan Akhir (TPA) makin penuh, sementara volume sampah terus bertambah setiap hari. Pemerintah pun memproyeksikan hampir seluruh TPA di Indonesia akan mengalami kelebihan kapasitas paling lambat pada tahun 2028 jika tidak ada pelanggaran yang signifikan. Menindaklanjuti Arahan Presiden Prabowo […]

expand_less