Breaking News
light_mode
Beranda » News » Mulai Oktober 2026 Menkum Terapkan Layanan Publik Berbasis Digital

Mulai Oktober 2026 Menkum Terapkan Layanan Publik Berbasis Digital

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 27 Sep 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta. Strategynews.id – Menteri Hukum Republik Indonesia Supratman Andi Agtas segera menerapkan dan memberlakukan digitalisasi penuh 100 persen pada 470 jenis layanan publik di Kementerian itu mulai 1 Oktober 2026.

“Ini merupakan bentuk efisiensi termasuk memangkas pelayanan manual berbasis kertas atau paperless di Kementerian Hukum,” kata Supratman di Kota Palu, Minggu.

Menurut dia di Kementerian Hukum saat ini tidak boleh ada lagi menerima permohonan layanan publik maupun dokumen fisik dalam bentuk kertas.

“Ke depan seluruh produk layanan, termasuk surat keputusan, akan diterbitkan dan diserahkan dalam bentuk format digital,” ucapnya.

Ia mengatakan efisiensi yang didapatkan dari penghapusan penggunaan kertas dan Alat Tulis Kantor (ATK) sangat signifikan.

Menurut dia, kebijakan paperless ini juga diterapkan pada proses harmonisasi serta sinkronisasi peraturan perundang-undangan dari pemerintah daerah seperti dokumen rancangan dari Walikota, Bupati, hingga Gubernur yang kini diwajibkan dalam bentuk soft copy.

“Tentunya ini satu-satunya jalan untuk memangkas efisiensi, menghemat anggaran, dan menghindari praktik-praktik koruptif adalah dengan digitalisasi layanan publik,” sebutnya.

Supratman menyebutkan transformasi digital ini terinspirasi dari efisiensi industri perbankan yang mampu memindahkan hampir seluruh aktivitas transaksi dan pelayanan nasabah ke dalam aplikasi genggaman atau mobile banking.

Penerapan sistem digital terpadu juga memudahkan pengawasan kinerja aparatur sipil negara (ASN) secara real time.

“Melalui digitalisasi, sebanyak 8.000 pegawai Kementerian Hukum dapat terpantau kinerjanya setiap hari, siapa yang bekerja dan siapa yang tidak. Kami mendorong pemerintah daerah, termasuk Pemkot Palu, untuk terus melangkah menuju pemerintahan digital atau e-government,” kata dia.

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Analisis Tren IHSG Hari Ini: Rekomendasi Saham Potensial & FAQ Investor

    Analisis Tren IHSG Hari Ini: Rekomendasi Saham Potensial & FAQ Investor

    • calendar_month Sabtu, 3 Okt 2026
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    Ringkasan Singkat: Hari ini IHSG bergerak menguat sekitar 0,5 % dipengaruhi sentimen global serta data ekonomi domestik yang menunjukkan pertumbuhan konsumsi. Praktisi pasar menyarankan menambah eksposur pada sektor keuangan dan konsumer non‑makanan yang masih undervalued, serta mengawasi saham energi yang mendapat dukungan dari harga minyak yang stabil. Jika Anda mencari gambaran singkat tentang Analisis Tren IHSG Hari […]

  • Strategi Pemasaran Digital Efektif untuk Akselerasi Penjualan – Studi

    Strategi Pemasaran Digital Efektif untuk Akselerasi Penjualan – Studi

    • calendar_month Rabu, 7 Okt 2026
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    Ringkasan Singkat: Gunakan pendekatan berbasis data untuk menargetkan audiens paling potensial, lalu satukan kanal—media sosial, email, dan pencarian—dengan pesan yang konsisten. Optimalkan landing page serta proses checkout lewat A/B testing dan retargeting, sehingga tiap interaksi dapat cepat beralih menjadi penjualan. Strategi pemasaran digital yang menggabungkan data‑driven targeting, konten bernilai, dan automasi funnel dapat memotong jarak […]

  • Pemerintah Cabut HGU Sugar Group Company di Lahan Milik Kemhan

    Pemerintah Cabut HGU Sugar Group Company di Lahan Milik Kemhan

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta, Strategynews.id – Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencabut sertifikat hak guna usaha (HGU) perusahaan gula Sugar Group Company (SGC) beserta anak usahanya. Pencabutan dilakukan karena perusahaan tersebut menggarap lahan milik Kementerian Pertahanan (Kemhan), atas nama Lanud Pangeran M Bun Yamin, Lampung, yang saat ini dikelola di bawah pengawasan […]

  • Cara Membangun Budaya Kerja Inklusif dan Kolaboratif lewat Cerita Tim

    Cara Membangun Budaya Kerja Inklusif dan Kolaboratif lewat Cerita Tim

    • calendar_month Kamis, 1 Okt 2026
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    Ringkasan Singkat: Menciptakan lingkungan kerja yang inklusif dan kolaboratif dimulai dengan kebijakan yang jelas tentang keberagaman serta kepemimpinan yang memberi contoh nyata, seperti mengundang semua suara dalam rapat dan menghargai kontribusi tiap orang. Selanjutnya, bangun mekanisme umpan balik terbuka dan program pelatihan lintas‑tim sehingga setiap anggota merasa dihargai, aman untuk berinovasi, dan termotivasi bekerja bersama. […]

  • Menkomdigi Menekankan Teknologi Indonesia Tumbuh Bermakna dan Inklusif

    Menkomdigi Menekankan Teknologi Indonesia Tumbuh Bermakna dan Inklusif

    • calendar_month Rabu, 22 Okt 2025
    • account_circle Jamil F.J.
    • 0Komentar

    Jakarta, Strategy News – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menekankan bahwa momentum perkembangan teknologi di Indonesia diiringi dengan memastikan pertumbuhan yang bermakna dan inklusif. Menurut dia, teknologi harus mendorong inovasi, dan menjadi sarana pemberdayaan masyarakat sebagaimana dalam hal ini sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto dalam Asta Cita, memperkuat ekonomi digital nasional dan […]

  • Kisah Tribhuwana Tunggadewi, Perempuan Pertama Jadi Raja Majapahit Paling Terkenal

    Kisah Tribhuwana Tunggadewi, Perempuan Pertama Jadi Raja Majapahit Paling Terkenal

    • calendar_month Minggu, 2 Nov 2025
    • account_circle Jamil F.J.
    • 0Komentar

    Jakarta, Strategynews.id – Tribhuwana Tunggadewi merupakan raja perempuan pertama di di Kerajaan Majapahit. Saat naik tahta, dia menjadikan perempuan memiliki peran penting. Sejumlah daerah kekuasaan Kerajaan Majapahit mulai dipercayakan kepada para pemimpin perempuan yang di masyarakat Jawa kala itu masih dianggap tabu. Prasasti Waringin Pitu menuturkan mengenai sosok perempuan penguasa daerah kekuasaan Kerajaan Majapahit. Total […]

expand_less