Breaking News
light_mode
Beranda » News » Demo Hari Tani Nasional di Jakarta, Massa Aksi Menyuarakan Reforma Agraria Sejati, Menolak Praktik Perampasan Tanah.

Demo Hari Tani Nasional di Jakarta, Massa Aksi Menyuarakan Reforma Agraria Sejati, Menolak Praktik Perampasan Tanah.

  • account_circle Jamil F.J.
  • calendar_month Rabu, 24 Sep 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Peringatan Hari Tani Nasional (HTN) ke-65 pada Rabu (24/9/2025) ditandai dengan demonstrasi massa dari berbagai organisasi di Jakarta.

Kelompok tani, buruh, mahasiswa, hingga elemen masyarakat lainnya mulai berkumpul sejak pagi di sekitar Lapangan Ikada, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.

Aksi ini menjadi momentum untuk menyuarakan reforma agraria sejati sekaligus menolak praktik perampasan tanah.

Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu Ruslan Basuki, mengatakan pihak kepolisian menggelar apel pasukan dan Tactical Wall Game (TWG) pada pukul 06.00 WIB untuk mengantisipasi jalannya aksi.

“Sebanyak 8.340 personel gabungan Polri, TNI, dan Pemprov Jakarta disiapkan di beberapa titik, baik di kawasan Gambir maupun sekitar Gedung DPR/MPR RI,” kata Ruslan, Rabu.

Meski belum ada pemberitahuan resmi terkait aksi di kompleks parlemen, personel tetap disiagakan di halaman DPR/MPR Senayan.

Aksi peringatan HTN 2025 diikuti sejumlah organisasi, di antaranya Perkumpulan Petani Ubi Kayu Indonesia Provinsi Lampung, Komite Aksi Hari Tani Nasional, Komite Perjuangan Pertanian Rakyat (KPPR), Koalisi Nasional untuk Reforma Agraria, BEM Si Kerakyatan, Aliansi Rakyat Menggugat, serta berbagai komunitas masyarakat lainnya.

Koordinator Aksi Hari Tani Nasional 2025 dari Aliansi Reforma Agraria, Ruzaldi, menyebut peringatan tahun ini mengusung tema, “Tidak ada Kedaulatan Pangan tanpa Reforma Agraria Sejati, Rebut Kembali Kedaulatan, Lawan Perampas Tanah!”

“Kaum tani bersama buruh, pemuda, mahasiswa, dan komunitas warga turun ke jalan untuk menyuarakan reforma agraria sejati, sekaligus menolak praktik perampasan tanah yang masih terjadi di berbagai daerah,” ujar dia.

  • Penulis: Jamil F.J.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Presiden Prabowo Ingin Seluruh Rakyat Indonesia Bisa Makan Ikan Segar Setiap Hari

    Presiden Prabowo Ingin Seluruh Rakyat Indonesia Bisa Makan Ikan Segar Setiap Hari

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta, Strategynews.id – Presiden Prabowo Subianto menyampaikan cita-citanya ingin masyarakat Indonesia bisa makan lauk protein segar setiap hari. Hal itu disampaikan saat memberikan taklimat atau arahan dalam rapat koordinasi nasional (Rakornas) pemerintah pusat dan pemerintah daerah tahun 2026 di Sentul Internasional Convention Center (SICC), Bogor, Senin (2/2/2026). Namun sebelum itu, Prabowo menyampaikan soal Koperasi Merah […]

  • Wapres Tinjau Lokasi Banjir di Bali, Tegaskan Pemenuhan Kebutuhan Dasar Pengungsi

    Wapres Tinjau Lokasi Banjir di Bali, Tegaskan Pemenuhan Kebutuhan Dasar Pengungsi

    • calendar_month Rabu, 17 Sep 2025
    • account_circle Azam
    • 0Komentar

    KEMENKO PMK – Wakil Presiden Republik Indonesia didampingi Kepala BNPB, Wakil Gubernur Bali, Pangdam IX/Udayana, Kapolda Bali, Wali Kota Denpasar, Deputi Kantor Staf Presiden, Deputi Bidang Koordinasi Penanggulangan Bencana dan Konflik Sosial Kemenko PMK, Staf Khusus Menko PMK, serta Asisten Deputi Penanggulangan Bencana Kemenko PMK, meninjau sejumlah titik terdampak banjir di Provinsi Bali, Jumat (12/9). […]

  • BMKG Pantau Siklus Tropis RAGASA. Beberapa Wilayah di Indonesia Berpotensi Hujan Sedang Hingga Lebat.

    BMKG Pantau Siklus Tropis RAGASA. Beberapa Wilayah di Indonesia Berpotensi Hujan Sedang Hingga Lebat.

    • calendar_month Sabtu, 20 Sep 2025
    • account_circle Jamil F.J.
    • 0Komentar

    JAKARTA, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaporkan keberadaan Siklon Tropis RAGASA yang terpantau di Laut Filipina Timur, tepatnya di sebelah utara Maluku Utara pada Sabtu (20/9/2025). Kecepatan angin maksimum Siklon Tropis RAGASA diperkirakan akan meningkat dalam 24 jam ke depan, meski pergerakannya menjauhi wilayah Indonesia. Berdasarkan analisis BMKG, Sabtu, Siklon Tropis RAGASA terbentuk dari […]

  • Dari Tanah ke Data: Perampasan Baru di Era Digital

    Dari Tanah ke Data: Perampasan Baru di Era Digital

    • calendar_month Senin, 10 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta, Strategynews.id  – Sejarah kapitalisme di Indonesia selalu ditandai oleh perebutan kendali atas sumber daya. Pada masa kolonial, yang direbut adalah tanah dan tenaga kerja; pada masa pembangunan Orde Baru, sumber daya alam dan ruang sosial. Kini, di abad ke-21, bentuknya bergeser ke data dan algoritma. Namun logikanya tetap sama, pemisahan masyarakat dari kendali atas […]

  • Istana Respons Purbaya yang Tolak Bayar Utang Kereta Cepat Pakai APBN

    Istana Respons Purbaya yang Tolak Bayar Utang Kereta Cepat Pakai APBN

    • calendar_month Senin, 13 Okt 2025
    • account_circle Jamil F.J.
    • 0Komentar

    Jakarta, Strategy News- Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa pemerintah tengah mencari jalan keluar untuk membayar utang proyek Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) atau Whoosh tanpa menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Hal ini disampaikan Prasetyo merespons sikap Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menolak menggunakan APBN untuk membayar utang proyek kereta cepat. […]

  • Inilah Perpres 92/2025 tentang Kementerian Haji dan Umrah

    Inilah Perpres 92/2025 tentang Kementerian Haji dan Umrah

    • calendar_month Selasa, 4 Nov 2025
    • account_circle Jamil F.J.
    • 0Komentar

    Jakarta, Strategynews.id- Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 92 Tahun 2025 tentang Kementerian Haji dan Umrah pada tanggal 8 September 2025. Penerbitan Perpres yang dapat diakses di laman JDIH Kementerian Sekretariat Negara ini merupakan amanat dari Pasal 106A ayat (4) Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun […]

expand_less