Breaking News
light_mode
Beranda » News » Bisnis » Bahlil Sebut Koperasi-UMKM Kelola Tambang Harus Berlokasi di Daerah Asal

Bahlil Sebut Koperasi-UMKM Kelola Tambang Harus Berlokasi di Daerah Asal

  • account_circle Jamil F.J.
  • calendar_month Kamis, 9 Okt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Strategy News – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia menyatakan, ketentuan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dan koperasi dapat mengelola tambang tidak berlaku bagi badan usaha yang berada di Jakarta.

Bahlil menyampaikan, UMKM dan koperasi yang mengelola tambang benar-benar beroperasi di daerah lokasi tambang tersebut.

“Koperasi juga itu yang ada di lokasi, UMKM juga yang ada di daerah setempat. Bukan UMKM atau koperasi dari Jakarta. Jadi contoh tambang ada di Kalimantan Utara, ya koperasi dan UMKM-nya harus yang ada di Kalimantan Utara. Jangan yang di Jakarta,” kata Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (8/10/2025). 

Bahlil menyebutkan, kriteria tersebut akan diatur dalam peraturan menteri (Permen) terkait UMKM, koperasi, dan ormas keagamaan yang boleh mengelola tambang.

“Kita PP-nya baru keluar. Setelah keluar kita susun Permen-nya sekarang. Jadi di UU Minerba baru itu diberikan prioritas untuk UMKM, koperasi, organisasi kemasyarakatan keagamaan, Permen-nya disusun,” ujar Bahlil. “Nanti mungkin luasannya terbatas dan disesuaikan dengan kemampuan,” imbuh dia.

Sebelumnya, pemerintah resmi menerbitkan perizinan koperasi untuk mengelola sektor pertambangan mineral dan batu bara (minerba). Izin tersebut dituangkan lewat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2025 yang baru saja dirilis otoritas.

Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan lewat beleid tersebut, badan usaha koperasi sudah bisa mengelola sektor minerba, termasuk tambang rakyat. 

Adapun luas lahan pertambangan yang diolah koperasi mencapai 2.500 hektar (ha). “Dengan terbitnya PP tersebut, koperasi sudah bisa menggarap dan mengelola sektor pertambangan seperti mineral dan batu bara,” ujar Ferry dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa (7/10/2025).

Ada beberapa pasal yang menegaskan eksistensi koperasi di sektor minerba. Di antaranya, Pasal 26 C yang menjelaskan verifikasi kriteria administratif terhadap legalitas dan kriteria keanggotaan koperasi bagi pemberian prioritas kepada koperasi, dilakukan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang koperasi terhadap koperasi.

Pasal 26 E menyebut, berdasarkan hasil verifikasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 26 C, Menteri menerbitkan persetujuan pemberian WIUP Mineral logam atau WIUP batu bara dengan cara prioritas melalui sistem OSS.

Begitu juga dengan Pasal 26 F yang jelas menyatakan bahwa luas WIUP mineral logam atau WIUP batu bara untuk koperasi dan badan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) diberikan paling luas sebesar 2.500 hektar. “Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan dampak ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat, khususnya di wilayah dengan potensi tambang,” paparnya.

  • Penulis: Jamil F.J.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Trump Batalkan Pertemuan dengan Putin Terkait Perang Ukraina, Ini Alasannya

    Trump Batalkan Pertemuan dengan Putin Terkait Perang Ukraina, Ini Alasannya

    • calendar_month Kamis, 23 Okt 2025
    • account_circle Jamil F.J.
    • 0Komentar

    Washington- Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah membatalkan rencana pertemuan puncaknya dengan Presiden Rusia Vladimir Putin di Budapest, Hungaria. Alasannya, dia tidak yakin perundingan untuk mengakhiri perang Rusia-Ukraina tersebut akan membuahkan hasil yang diinginkan pada tahap dialog ini. Trump membuat pengumuman tersebut dalam pertemuan dengan Sekretaris Jenderal NATO Mark Rutte di Gedung Putih pada […]

  • Menko PM Muhaimin Dorong Program Magang Nasional Terus Berlanjut dan Diperbesar 

    Menko PM Muhaimin Dorong Program Magang Nasional Terus Berlanjut dan Diperbesar 

    • calendar_month Selasa, 23 Sep 2025
    • account_circle Azam
    • 0Komentar

    JAKARTA, 22 September 2025 – Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) A. Muhaimin Iskandar mendorong agar program magang nasional bagi fresh graduate tidak hanya menjadi uji coba, tetapi berlanjut sebagai program strategis untuk mempercepat penyerapan tenaga kerja dan mengatasi mismatch di dunia kerja. Usai memimpin Rapat Tingkat Menteri (RTM) Koordinasi Ketenagakerjaan dan Transformasi PMI di […]

  • Menhan RI dan Panglima TNI Tatap Muka dengan Kadet Unhan RI dari Palestina

    Menhan RI dan Panglima TNI Tatap Muka dengan Kadet Unhan RI dari Palestina

    • calendar_month Sabtu, 27 Sep 2025
    • account_circle Jamil F.J.
    • 0Komentar

    Jakarta – Kementerian Pertahanan Republik Indonesia (Kemhan RI) menyelenggarakan acara tatap muka antara Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin dan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama para Kadet Universitas Pertahanan Republik Indonesia (Unhan RI) yang berasal dari Palestina. Pertemuan yang berlangsung di Aula Bhinneka Tunggal Ika, Kemhan RI, pada Jumat (26/9/2025) merupakan bentuk nyata komitmen […]

  • Mengukur Efektivitas Organisasi Melalui Pendekatan Berbasis Data

    Mengukur Efektivitas Organisasi Melalui Pendekatan Berbasis Data

    • calendar_month Senin, 6 Jul 2026
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    Ringkasan Singkat: Efektivitas organisasi adalah kemampuan sebuah organisasi untuk mencapai tujuan dan sasaran dengan menggunakan sumber daya yang ada secara efisien. Umumnya, organisasi yang efektif memiliki tingkat produktivitas yang tinggi dan kemampuan adaptasi yang baik. Berdasarkan data, sekitar 70% organisasi yang sukses memiliki sistem manajemen yang terstruktur. Ekfektivitas organisasi adalah kemampuan suatu organisasi untuk mencapai […]

  • Kemenag Siapkan Regulasi Pengelolaan Dana Sosial Keagamaan untuk Pemberdayaan Umat

    Kemenag Siapkan Regulasi Pengelolaan Dana Sosial Keagamaan untuk Pemberdayaan Umat

    • calendar_month Selasa, 4 Nov 2025
    • account_circle Jamil F.J.
    • 0Komentar

    Jakarta, Strategynews.id – Menag Nasaruddin Umar dan Sekjen Kamaruddin Amin Memberikan Arahan Pada Rapat Rutin Internal yang Digelar di Kantor Kementerian Agama, (4/11/2025). Menteri Agama Nasaruddin Umar memberikan perhatian khusus pada pengelolaan dana sosial keagamaan untuk pemberdayaan umat. Menag menegaskan pentingnya penguatan regulasi dan tata kelola dana sosial keagamaan agar berdaya guna bagi pemberdayaan ekonomi […]

  • Membaca Peta Politik Indonesia untuk Pemilu yang Lebih Bijak

    Membaca Peta Politik Indonesia untuk Pemilu yang Lebih Bijak

    • calendar_month Kamis, 16 Jul 2026
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    Ringkasan Singkat: Peta politik adalah representasi visual dari distribusi dan dinamika kekuatan politik dalam suatu wilayah. Umumnya, peta politik mencakup informasi tentang partai politik, pemilu, dan kebijakan pemerintah. Berdasarkan data, sekitar 80% negara di dunia menggunakan sistem pemilu yang beragam. Peta Politik: Pengertian, Manfaat, dan Cara Kerjanya dalam Konteks Pemilu Peta politik merupakan alat analisis […]

expand_less