Demi UMKM, Pemerintah Mau Terbitkan Inpres Penggunaan Fasilitas Negara
- account_circle Redaksi
- calendar_month Sabtu, 8 Nov 2025
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, Strategynews.id – Pemerintah tengah menyiapkan Instruksi Presiden (Inpres) yang mengatur penggunaan fasilitas negara yang tidak terpakai (idle) agar bisa dimanfaatkan bagi kepentingan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) A. Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengatakan, kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memperluas ruang pemberdayaan ekonomi rakyat dan memaksimalkan aset negara yang belum produktif.
“Akan keluar juga instruksi Presiden (Inpres) menyangkut penggunaan fasilitas pemerintahan yang idle baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah,” kata Cak Imin, di Bandung, Rabu (5/11/2025), dilansir dari Kompas.
“Kalau ada fasilitas yang idle digunakan sepenuh sebaik-baiknya untuk kepentingan UMKM,” lanjut Cak Imin.
Menurut dia, sejumlah BUMN sudah memberikan dukungan konkret terhadap kebijakan ini. Ia menuturkan, telah bertemu langsung dengan kepala BUMN untuk membahas pembukaan akses penggunaan fasilitas negara.
“BUMN sudah memberikan ruang dan saya sudah ketemu langsung kepala BUMN-nya, (mereka akan) membuka seluas-seluasnya dimulai dari fasilitas-fasilitas yang ada di Jakarta,” kata dia.
“Kepala BP BUMN memberikan dukungan penuh kepada program fasilitas idle yang belum digunakan untuk jangka waktu bebas, macam-macam. Pokoknya asal yang bisa sebulan ya pameran, kalau yang bisa berkepanjangan itulah yang terbaik,” ungkap dia.
- Penulis: Redaksi

Saat ini belum ada komentar