Breaking News
light_mode
Beranda » News » Bantuan 30 Ton Beras dari UEA Batal Dikembalikan, Mendagri: Ada di Muhammadiyah

Bantuan 30 Ton Beras dari UEA Batal Dikembalikan, Mendagri: Ada di Muhammadiyah

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 19 Des 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Strategynews.id – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, bantuan beras sebanyak 30 ton dari non-government organization milik Uni Emirat Arab (UEA) ke korban banjir Medan, Sumatera Utara tidak jadi dikembalikan.

Tito menyampaikan, atas kesepakatan masyarakat, 30 ton beras dari UEA tersebut disalurkan ke Muhammadiyah.

“Beras ini diserahkan atas kesepakatan oleh masyarakat, kepada Muhammadiyah Medical Center,” ujar Tito dalam jumpa pers di Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat (19/12/2025).

Tito menjelaskan, terkait bencana banjir dan longsor ini, Muhammadiyah memang membuat suatu posko untuk bantuan kemanusiaan di Medan.

Menurutnya, Muhammadiyah yang akan membagi-bagikan bantuan 30 ton beras itu kepada korban banjir Medan. 

“Beras ini sekarang sudah ada di tangan Muhammadiyah. Dan nanti Muhammadiyah yang akan membagikan kepada masyarakat,” imbuhnya.

Sebelumnya, bantuan beras sebanyak 30 ton dari Uni Emirat Arab (UEA) untuk korban banjir di Kota Medan dikembalikan.

“Kami kembalikan kepada Uni Emirat Arab,” kata Wali Kota Medan Rico Waas saat ditanya wartawan, Kamis (18/12/2025).

Dia menjelaskan bahwa langkah pengembalian dilakukan karena Pemerintah Pusat belum membuat keputusan untuk menerima bantuan dari pihak luar atau asing. 

“Jadi, kami kembalikan, kami Kota Medan tidak menerima,” ucap Rico Waas dilansir dari kompas.com.

Pengembalian itu disebut karena adanya teguran dari Pemerintah Pusat dan Gubernur Sumatera Utara. Namun, Rico Waas tidak menjelaskan lebih lanjut dan ia hanya menyampaikan bahwa bantuan itu tidak diterima.

“Intinya adalah memang kami sudah cek tentang regulasi dan penyampaian, kami ke BNPB, Kementerian Pertahanan, memang melalui koordinasi kami semua, ini tidak diterima,” ucap Rico Waas.

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mengungkap Rahasia Analisis Pasar untuk Meningkatkan Penjualan

    Mengungkap Rahasia Analisis Pasar untuk Meningkatkan Penjualan

    • calendar_month Sabtu, 23 Mei 2026
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    Ringkasan Singkat: Analisis pasar adalah proses mengumpulkan dan menganalisis data untuk memahami kebutuhan dan keinginan konsumen. Umumnya, analisis pasar melibatkan pengumpulan data dari sekitar 100 responden untuk mendapatkan gambaran yang akurat. Berdasarkan data, analisis pasar membantu bisnis membuat keputusan strategis yang tepat. Analisis pasar adalah proses pengumpulan dan analisis data untuk memahami kebutuhan, preferensi, dan […]

  • Mujahadah Kubro Satu Abad NU, Prabowo Siap Lawan Korupsi, Komitmen Hilangkan Kemiskinan di Indonesia.

    Mujahadah Kubro Satu Abad NU, Prabowo Siap Lawan Korupsi, Komitmen Hilangkan Kemiskinan di Indonesia.

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta, Strategynews.id  – Presiden Prabowo Subianto menghadiri acara Mujahadah Kubro Satu Abad Nahdlatul Ulama (NU) di Stadion Gajayana, Kota Malang, Jawa Timur, Minggu (8/2/2026). Kehadiran Prabowo disambut antusias puluhan ribu jemaah yang memadati area stadion sejak pagi hari. Presiden Prabowo Subianto mengatakan Indonesia memiliki kekayaan alam yang melimpah yang diberikan oleh Tuhan Yang Maha Kuasa. […]

  • Model Bisnis Baru Era Digital Menguntungkan

    Model Bisnis Baru Era Digital Menguntungkan

    • calendar_month Kamis, 30 Jul 2026
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    Ringkasan Singkat: Model bisnis baru merujuk pada strategi inovatif yang mengubah cara perusahaan beroperasi dan menghasilkan pendapatan. Umumnya, model ini berfokus pada teknologi digital dan data untuk meningkatkan efisiensi. Berdasarkan data, rata-rata perusahaan yang menerapkan model bisnis baru dapat meningkatkan pendapatannya hingga 20%. Model bisnis baru merupakan konsep yang berkembang pesat di era digital, yang […]

  • Seskab Teddy: Presiden Prabowo Terus Pantau Pemulihan Bencana Sumatra

    Seskab Teddy: Presiden Prabowo Terus Pantau Pemulihan Bencana Sumatra

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta, Strategynews.id  – Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto terus memantau secara langsung perkembangan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di wilayah Sumatra. Hal tersebut disampaikan dalam konferensi pers Satuan Tugas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pemulihan Bencana Sumatra di Jakarta, Rabu (11/02/2026). Dalam keterangannya, Seskab menyampaikan tiga poin utama. Pertama, Presiden meminta seluruh […]

  • Teknologi Gas CubiTan, Jawaban BRIN untuk Kurangi Ketergantungan Impor LPG

    Teknologi Gas CubiTan, Jawaban BRIN untuk Kurangi Ketergantungan Impor LPG

    • calendar_month Sabtu, 2 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Tangerang Selatan, Strategynews.id – Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengandalkan penggunaan Metal-Organic Frameworks (MOF) sebagai media penyimpanan gas metana. Inovasi tersebut menjadi strategi menekan tingginya ketergantungan nasional terhadap impor LPG. MOF merupakan material hibrida hasil perpaduan ion logam dengan molekul organik yang menciptakan struktur dengan tingkat porositas sangat ekstrem. Peneliti Ahli Muda Pusat Riset Teknologi Polimer […]

  • Bea Balik Nama Mobil Bekas Dihapus

    Bea Balik Nama Mobil Bekas Dihapus

    • calendar_month Sabtu, 8 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta, Strategynews.id – Kabar gembira buat Anda yang membeli mobil bekas. Pemerintah telah menghapus komponen bea balik nama dalam pengurusan balik nama kendaraan bermotor. Penghapusan bea balik nama ini merupakan amanat Undang-Undang No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD). Tertulis pada Pasal 12 ayat (1) Undang-Undang No. 1 […]

expand_less