Breaking News
light_mode
Beranda » News » Hukum » Bea Balik Nama Mobil Bekas Dihapus

Bea Balik Nama Mobil Bekas Dihapus

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 8 Nov 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Strategynews.id – Kabar gembira buat Anda yang membeli mobil bekas. Pemerintah telah menghapus komponen bea balik nama dalam pengurusan balik nama kendaraan bermotor.

Penghapusan bea balik nama ini merupakan amanat Undang-Undang No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD). Tertulis pada Pasal 12 ayat (1) Undang-Undang No. 1 Tahun 2022, Objek BBNKB adalah penyerahan pertama atas Kendaraan Bermotor. Artinya, yang kena BBNKB adalah kendaraan baru, tidak termasuk kendaraan bekas.

“BBNKB hanya diberikan atas penyerahan pertama Kendaraan Bermotor, sedangkan untuk penyerahan kedua dan seterusnya atas Kendaraan Bermotor tersebut (kendaraan bekas) bukan merupakan objek BBNKB,” demikian dikutip dari penjelasan Pasal 12 Ayat (1) Undang-Undang No.1 Tahun 2022.

Meski demikian, itu tidak serta merta membuat biaya balik nama jadi gratis. Pembeli tetap harus membayar komponen pajak lainnya.

Anda harus mengetahui, ketika melakukan balik nama mobil bekas, biayanya bukan hanya bea balik nama.

Setidaknya ada enam komponen pajak lain yang dikenakan saat balik nama seperti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), opsen PKB, SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan), biaya administrasi STNK, dan biaya administrasi TNKB.

Ada juga biaya pemeliharaan bila kendaraan bermotor terdaftar di wilayah berbeda.

Untuk PKB dan opsen PKB, itu tergantung dari jenis kendaraannya. Kemudian SWDKLLJ untuk mobil biasanya dikenakan tarif Rp143 ribu. Selanjutnya biaya administrasi STNK tarifnya Rp200 ribu.

Kemudian penerbitan TNKB dengan tarif Rp100 ribu, lalu biaya penerbitan BPKB mobil dengan tarif Rp375 ribu, sedangkan mutasi kendaraan roda empat dikenakan tarif Rp250 ribu.

Kendati demikian, penghapusan bea balik nama ini tetap menghasilkan keuntungan.

Besaran biaya bea balik nama kendaraan akan tergantung pada tipe dan juga mereknya. Biaya bea balik nama itu sekitar 1 persen dari harga beli. Contoh untuk mobil Rp200 juta, maka biaya BBNKB sekitar Rp2 juta.

Artinya mobil dengan harga beli Rp200 juta, penghematan biaya bea balik namanya sebesar Rp2 juta.Biaya juga akan berbeda bila harga belinya lebih tinggi.

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Presiden Prabowo Tinjau Lokasi Bencana, Dari Tapanuli Lanjut ke Aceh dan Medan

    Presiden Prabowo Tinjau Lokasi Bencana, Dari Tapanuli Lanjut ke Aceh dan Medan

    • calendar_month Senin, 1 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta, Strategynews.id – Presiden Prabowo Subianto melanjutkan kunjungan kerja ke Aceh dan Medan untuk meninjau lokasi terdampak bencana banjir dan longsor pada Senin (01/12/2025). “(Setelah ini) saya ke Medan dan ke Aceh,” ujar Prabowo usai meninjau posko bencana banjir dan longsor di Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. Dalam kesempatan itu, Prabowo menyebut penyaluran BBM di wilayah […]

  • Haical Bertahan 2 Hari di Reruntuhan, Gus Ipul Pastikan Kondisinya Baik

    Haical Bertahan 2 Hari di Reruntuhan, Gus Ipul Pastikan Kondisinya Baik

    • calendar_month Kamis, 2 Okt 2025
    • account_circle Azam
    • 0Komentar

    Sidoarjo — Syehlendra Haical, santri Pondok Pesantren Al-Khoziny Buduran, menjadi simbol ketabahan setelah berhasil diselamatkan usai dua hari tertimbun reruntuhan bangunan pesantren. Ia dievakuasi dalam kondisi selamat tanpa patah tulang maupun cedera serius, dan kini dirawat intensif di RSUD R.T. Notopuro, Sidoarjo. Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) yang menjenguk langsung Haical pada Rabu (1/10/2025) […]

  • Langkah Cerdas Luncurkan Bimbingan Intensif Persiapan SPMB Mandiri UIN Jakarta

    Langkah Cerdas Luncurkan Bimbingan Intensif Persiapan SPMB Mandiri UIN Jakarta

    • calendar_month Rabu, 11 Jun 2025
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    Jakarta, 11 Juni 2025 – Menjelang pelaksanaan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) Mandiri UIN Syarif Hidayatullah Jakarta tahun 2025, penyelenggara pendidikan Langkah Cerdas menghadirkan program Bimbingan Intensif (Bimtes) yang dirancang secara khusus untuk membantu para calon mahasiswa mempersiapkan diri secara optimal. Program ini menawarkan sistem pembelajaran terfokus yang disesuaikan dengan karakteristik dan pola soal ujian […]

  • Pemprov Jakarta dan Banten Teken MoU Studi MRT Rute Kembangan-Balaraja

    Pemprov Jakarta dan Banten Teken MoU Studi MRT Rute Kembangan-Balaraja

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta, Strategynews.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan Pemprov Banten menandatangani nota kesepahaman (MoU) studi pengembangan MRT Lintas Timur-Barat Fase 2 rute Kembangan-Balaraja. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan MoU ini menjadi langkah penting untuk mewujudkan konektivitas transportasi massal lintas wilayah Jakarta dan Banten.Penandatanganan itu disaksikan langsung Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Gubernur […]

  • ASDP Gerakkan Armada untuk Mempercepat Distribusi Bantuan Bencana di Sumatera

    ASDP Gerakkan Armada untuk Mempercepat Distribusi Bantuan Bencana di Sumatera

    • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta, Strategynews.id – PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) mengambil langkah cepat ketika bencana beruntun memutus akses darat di sejumlah wilayah Sumatera. Banjir dan longsor yang melanda Aceh, Singkil, Sumatera Barat, Sibolga, Gunungsitoli, dan kawasan pesisir lainnya membuat jalur laut kembali menjadi penghubung penting. Dalam situasi genting ini, ASDP menegaskan perannya bukan sekadar operator penyeberangan, tetapi […]

  • Kemenko PMK Raih Predikat WTP ke-16 Kali Berturut-turut: Kemenko PMK Komitmen Wujudkan Tata Kelola Keuangan yang Transparan dan Akuntabel

    Kemenko PMK Raih Predikat WTP ke-16 Kali Berturut-turut: Kemenko PMK Komitmen Wujudkan Tata Kelola Keuangan yang Transparan dan Akuntabel

    • calendar_month Sabtu, 27 Sep 2025
    • account_circle Jamil F.J.
    • 0Komentar

    Jakarta, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan dilakukan di Ruang Rapat Lantai 8 Kantor Kemenko PMK, Jakarta, pada Jumat (26/9/2025). Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko […]

expand_less