Breaking News
light_mode
Beranda » News » Setelah Fit And Proper Test, Komisi III DPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri

Setelah Fit And Proper Test, Komisi III DPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 1 Okt 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta. Strategynews.id – Komisi III DPR RI menyetujui Komjen Pol. Suyudi Ario Bayu sebagai calon Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) untuk menggantikan Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.

Persetujuan tersebut diambil setelah Komisi III DPR RI menyelesaikan proses uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap Suyudi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (01/10/2026).

Keputusan tersebut disepakati secara aklamasi oleh seluruh anggota Komisi III DPR RI yang hadir dalam rapat.

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan persetujuan tersebut telah mendapat dukungan dari fraksi-fraksi partai politik, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), serta pimpinan DPR RI.

“Kita langsung saja, apakah secara aklamasi dapat disetujui?”tanya Habiburokhman yang kemudian dijawab setuju oleh seluruh anggota DPR RI yang hadir.

Dengan keputusan tersebut, proses uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI dinyatakan selesai. Hasil keputusan selanjutnya akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI untuk mendapatkan persetujuan pada tingkat berikutnya.

Sebelumnya, DPR RI telah menerima Surat Presiden (Surpres) terkait usulan pemberhentian dari jabatan Kapolri sekaligus pengangkatan calon Kapolri baru.

Surat tersebut bernomor R57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026. Surat itu menjadi dasar bagi Komisi III DPR RI untuk menggelar proses uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi sebagai calon Kapolri.

“Pimpinan DPR mendapatkan surat dari Presiden dan Ketua DPR. Nomor R57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026 perihal usulan pemberhentian dari jabatan Kapolri dan pengangkatan dalam jabatan Kapolri,” kata Habiburokhman saat memimpin rapat.

Dalam proses uji kelayakan dan kepatutan, Suyudi menyampaikan pandangannya mengenai arah Polri ke depan. Ia menilai agenda Astacita yang digagas Presiden Prabowo Subianto memiliki keterkaitan erat dengan tugas dan tanggung jawab kepolisian.

Menurut Suyudi, agenda tersebut mencakup reformasi politik, hukum dan birokrasi, pemberantasan korupsi dan narkoba, penguatan keamanan nasional, serta pembangunan sumber daya manusia.

Namun, ia menegaskan Polri tetap menjalankan tugas sesuai kewenangannya dan tidak mengambil alih fungsi kementerian maupun lembaga negara lainnya.

“Peran Polri adalah menjaga ruang aman bagi pembangunan, memberikan kepastian hukum, melindungi masyarakat, mencegah gangguan, dan menindak tindak pidana sesuai kewenangan,” ucap Suyudi.

Dengan persetujuan Komisi III DPR RI tersebut, Suyudi kini tinggal menunggu proses pengambilan keputusan dalam Rapat Paripurna DPR RI sebelum tahapan selanjutnya terkait pengangkatannya sebagai Kapolri.

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mengenal Dampak Pemilu pada Stabilitas Ekonomi Negara

    Mengenal Dampak Pemilu pada Stabilitas Ekonomi Negara

    • calendar_month Senin, 20 Jul 2026
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    Ringkasan Singkat: Dampak pemilu adalah perubahan sosial, politik, dan ekonomi yang terjadi setelah pelaksanaan pemilu. Umumnya, pemilu dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi, dengan rata-rata sekitar 70% warga negara menggunakan hak pilih mereka. Berdasarkan data, pemilu juga dapat mempengaruhi stabilitas politik dan ekonomi suatu negara. Dampak pemilu pada stabilitas ekonomi negara adalah fenomena yang […]

  • BPK RI Siap Menjadi Tuan Rumah Kongres Badan Pemeriksa Sedunia Tahun 2028

    BPK RI Siap Menjadi Tuan Rumah Kongres Badan Pemeriksa Sedunia Tahun 2028

    • calendar_month Jumat, 31 Okt 2025
    • account_circle Jamil F.J.
    • 0Komentar

    Jakarta, Strategynews.id – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) menyampaikan kesiapan Indonesia untuk menjadi tuan rumah XXVI International Congress of Supreme Audit Institutions (INCOSAI) atau Kongres Badan Pemeriksa Sedunia ke-26 yang akan diselenggarakan pada tahun 2028, di Bali, Indonesia. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ketua BPK, Isma Yatun, dalam sesi pleno kedua INCOSAI ke-25 yang berlangsung […]

  • Presiden Prabowo Subianto Lantik Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian, Jimly Jadi Ketua

    Presiden Prabowo Subianto Lantik Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian, Jimly Jadi Ketua

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta, Strategynews.id – Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian. Eks Ketua MK Jimly Asshiddiqie ditunjuk menjadi ketua. Pelantikan digelar di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (7/11/2025). Prabowo didampingi Menko Polkam Djamari Chaniago, Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra, Panglima TNI Jenderal Agus Subianto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo. […]

  • Kementerian ESDM Akselerasi Proyek PLTSa, Benowo Jadi Model Pengolahan Sampah Jadi Energi

    Kementerian ESDM Akselerasi Proyek PLTSa, Benowo Jadi Model Pengolahan Sampah Jadi Energi

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Surabaya, Strategynews.id – Gunungan sampah yang kian dikirimkan mulai menjadi ancaman nyata di berbagai daerah. Tempat Pembuangan Akhir (TPA) makin penuh, sementara volume sampah terus bertambah setiap hari. Pemerintah pun memproyeksikan hampir seluruh TPA di Indonesia akan mengalami kelebihan kapasitas paling lambat pada tahun 2028 jika tidak ada pelanggaran yang signifikan. Menindaklanjuti Arahan Presiden Prabowo […]

  • Perkembangan FinTech Peer-to-Peer Lending dan Regulasi OJK

    Perkembangan FinTech Peer-to-Peer Lending dan Regulasi OJK: FAQ

    • calendar_month Senin, 14 Sep 2026
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    Ringkasan Singkat: Sejak awal 2020-an, platform peer‑to‑peer lending di Indonesia meluas, menarik dana ritel yang dulu terbatas pada bank konvensional. OJK menanggapi dengan regulasi berbasis lisensi, persyaratan modal minimum, serta mekanisme perlindungan investor seperti escrow account dan limit eksposur. Kombinasi pertumbuhan teknologi dan pengawasan ini mendorong kepercayaan publik sekaligus menstabilkan risiko kredit. Perkembangan FinTech Peer-to-Peer […]

  • Grafik menunjukkan prospek pasar kripto Indonesia, menyoroti potensi pertumbuhan dan risiko hukum yang mengiringinya.

    Prospek Pasar Kripto di Indonesia: Potensi dan Risiko Hukum Terungkap

    • calendar_month Sabtu, 12 Sep 2026
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    Ringkasan Singkat: Pasar kripto Indonesia terus tumbuh berkat adopsi digital yang luas, namun regulasi masih dalam tahap penyesuaian, sehingga investor harus siap dengan kemungkinan pembatasan atau perubahan kebijakan. Para praktisi merekomendasikan diversifikasi dan pemantauan regulasi OJK serta Bank Indonesia untuk mengurangi risiko hukum. Pasar kripto Indonesia kini berada pada persimpangan antara peluang pertumbuhan yang melambung […]

expand_less