Breaking News
light_mode
Beranda » News » Hukum » Menkeu Purbaya Bakal Bubarkan Satgas BLBI: Bikin Ribut-Hasilnya Tak Banyak

Menkeu Purbaya Bakal Bubarkan Satgas BLBI: Bikin Ribut-Hasilnya Tak Banyak

  • account_circle Jamil F.J.
  • calendar_month Jumat, 10 Okt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Strategy News- Menteri Keuangan ( Menkeu ) Purbaya Yudhi Sadewa berencana membubarkan Satuan Tugas (Satgas) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia ( BLBI ) karena hanya membuat ribut.


Nanti saya lihat seperti apa ini, tapi saya sih melihatnya kelamaan, hasilnya enggak banyak-banyak amat,” ujar Purbaya via Zoom saat mengisi Media Gathering Kemenkeu 2025 di Novotel Bogor, Jawa Barat, Jumat (10/10).

“Cuma bikin ribut saja, pendapatannya gak banyak-banyak amat. Daripada bikin berisik , mungkin kita akhiri Satgas (BLBI) itu,” tegas sang menteri.

Kendati demikian, Purbaya menegaskan dirinya masih harus melakukan asesmen lebih lanjut. Langkah tersebut dicapai sebelum akhirnya pemerintah benar-benar menghapus atau mengakhiri masa kerja Satgas BLBI.

Sang Bendahara Negara juga membalas ribut-ribut Kementerian Keuangan dengan putri Presiden RI ke-2 Soeharto, yakni Siti Hardiyanti Hastuti Rukmana alias Tutut Soeharto. Ini menyusul gugatan yang diajukan Tutut kepada menteri keuangan.

Tutut Soeharto menggugat menkeu di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Gugatan itu didaftarkan dengan Nomor 308/G/2025/PTUN.JKT pada Jumat (12/9).

Berdasarkan informasi yang beredar, gugatan terkait Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 266/MK/KN/2025 tentang Pencegahan Bepergian ke Luar Wilayah Republik Indonesia terhadap Siti Hardiyanti Hastuti Rukmana dalam Rangka Pengurusan Piutang Negara. Beleid itu diklaim tertanggal 17 Juli 2025, yakni ketika posisi menteri keuangan masih menjabat Sri Mulyani.

“Gugatan mbak Tutut sudah dicabut oleh mbak Tutut ya, kita hormati,” tegas Menkeu Purbaya.

“Kita sudah ketemu dengan mbak Tutut, saya sudah berdiskusi. Pada dasarnya, dia menghormati langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah,” sambungnya.

  • Penulis: Jamil F.J.

Rekomendasi Untuk Anda

  • Apakah Bisnis Milikku siap Melejit dengan Konsep Skalabilitas yang Tepat?

    Apakah Bisnis Milikku siap Melejit dengan Konsep Skalabilitas yang Tepat?

    • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    Ringkasan Singkat: Skalabilitas bisnis adalah kemampuan suatu perusahaan untuk meningkatkan kapasitas produksi, penjualan, atau layanan tanpa mengalami penurunan kinerja, umumnya dipengaruhi oleh kemampuan teknis, sumber daya manusia, dan manajemen bisnis yang efektif. Berdasarkan data, perusahaan yang memiliki skalabilitas yang baik dapat meningkatkan pendapatan mereka hingga 20% dalam 12 bulan pertama. Pembukaan Apakah kamu ingin membawa […]

  • Cak Imin Prioritaskan Pemulihan Akses ke Gayo Lues yang Masih Terisolasi

    Cak Imin Prioritaskan Pemulihan Akses ke Gayo Lues yang Masih Terisolasi

    • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta, Strategynews.id – Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar memastikan bahwa pemulihan akses ke Gayo Lues, Provinsi Aceh, akan menjadi salah satu prioritas. Hal ini diucapkan Cak Imin ketika mengunjungi Desa Palok, Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues, Aceh, yang sampai saat ini masih terisolasi akibat diterjang banjir bandang dan tanah longsor. “Pemulihan akses […]

  • Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ungkap Ada 7 Perusahaan Asuransi yang Berpotensi Rugi Rp19,34 Triliun.

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ungkap Ada 7 Perusahaan Asuransi yang Berpotensi Rugi Rp19,34 Triliun.

    • calendar_month Kamis, 25 Sep 2025
    • account_circle Jamil F.J.
    • 0Komentar

    Jakarta, Otoritas Jasa Keuangan  ( OJK ) mengungkap ada 7  perusahaan asuransi berpotensi rugi sebesar Rp19,34 triliun. Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan 7 perusahaan asuransi tersebut masuk kategori pengawasan intensif dan khusus. “Tujuh perusahaan berpotensi mengalami kerugian sebesar Rp19,34 triliun, penurunan nilai manfaat sebesar 52,91 persen,” kata Ogi […]

  • Menteri ESDM Lantik Pejabat Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian ESDM

    Menteri ESDM Lantik Pejabat Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian ESDM

    • calendar_month Rabu, 17 Sep 2025
    • account_circle Azam
    • 0Komentar

    Jakarta, 17 September 2025 — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia hari ini melantik beberapa pejabat tinggi di lingkungan Kementerian ESDM. Acara pelantikan berlangsung di Gedung Chairul Saleh, Kantor Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM. Pejabat yang dilantik antara lain: Dengan adanya pejabat baru ini, Kementerian ESDM berharap dapat lebih baik dalam menjalankan program-program […]

  • Kiai Sepuh Lirboyo Peringatkan Dugaan Khianat dan Intervensi di Muktamar ke-35 NU: “Pilih Pemimpin Buruk Berdosa Hingga Kiamat!”

    Kiai Sepuh Lirboyo Peringatkan Dugaan Khianat dan Intervensi di Muktamar ke-35 NU: “Pilih Pemimpin Buruk Berdosa Hingga Kiamat!”

    • calendar_month Rabu, 26 Agt 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kediri. Strategynews.id – Sejumlah Kiai Sepuh Nahdlatul Ulama (NU) kembali menggelar pertemuan tertutup selama lebih dari satu jam di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur, Rabu (26/8/2026). Pertemuan sebagai kelanjutkan pertemuan di PBNU ini melahirkan Tausiyah Moral yang bersikap tegas, keras, dan tajam merespons maraknya indikasi pengondisian, intimidasi, hingga isu karantina peserta di Asrama Haji […]

  • Sapi Gama Ditetapkan Pemerintah sebagai Rumpun Baru Sapi Pedaging

    Sapi Gama Ditetapkan Pemerintah sebagai Rumpun Baru Sapi Pedaging

    • calendar_month Senin, 6 Okt 2025
    • account_circle Jamil F.J.
    • 0Komentar

    Bogor, Sapi Gama (Gagah dan Macho) yang dikembangkan oleh Fakultas Peternakan Universitas Gadjah Mada beserta PT Widodo Makmur Perkasa Tbk (WMPP) resmi ditetapkan sebagai rumpun sapi pedaging baru (Galur) di Indonesia oleh Kementerian Pertanian, seperti yang tertera dalam Keputusan Menteri Pertanian RI No 840/Kpts/HK.150/M/09/2025. Kegiatan pelepasan yang dilaksanakan pada Minggu (21/9) lalu ini diserahkan langsung […]

expand_less