Breaking News
light_mode
Beranda » News » Penampakan Radiasi Matahari Memerah di RI Hari Ini, Hati-hati beraktivitas diluar rumah

Penampakan Radiasi Matahari Memerah di RI Hari Ini, Hati-hati beraktivitas diluar rumah

  • account_circle Jamil F.J.
  • calendar_month Sabtu, 18 Okt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Suhu di beberapa wilayah di Jakarta ada yang mencapai 37 derajat Celcius di siang hari.

Bagi Anda yang tinggal atau bekerja di Jakarta, pasti merasakan cuaca panas yang sangat menyengat dalam beberapa hari terakhir. Bahkan, kondisi ini pun masih akan berlangsung setidaknya hingga akhir Oktober 2025.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melaporkan berdasarkan data dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), beberapa wilayah di Jakarta mengalami suhu ekstrem sebesar 35 derajat Celsius. Bahkan, suhu di beberapa wilayah di Jakarta ada yang mencapai 37 derajat Celcius di siang hari. Dan, mengimbau masyarakat untuk menghindari paparan sinar matahari mulai pukul 10:00 WIB hingga 16:00 WIB.

Hal itu untuk menghindari paparan langsung Tampak dari unggahan informasi indeks UV sinar matahari (prediksi untuk hari ini, Sabtu 18/10/2025) di akun Instagram resmi BMKG, indeks sinar ungu dan merah mulai muncul pukul 09.00 WIB di wilayah Timur Indonesia. Lalu semakin meluas ke wilayah Barat Indonesia. Pada pukul 10.00 WIB tampak indeks UV di pulau Sulawesi dan Kepulauan Maluku, juga NTT sampai ke Jawa berwarna ungu alias ekstrem. Sementara di Timur Indonesia dan Sumatra indeks berwarna merah, oranye, dan kuning.

Indeks UV perlahan menurun mulai pukul 14.00 WIB, hingga pukul 17.00 WIB tak tampak paparan UV sinar matahari di wilayah Indonesia. Ketinggian matahari, lintang geografis, tutupan awan, lapisan ozon, dan refleksi permukaan berdampak pada tingkat radiasi UV sinar matahari.

Mengutip situs resmi BMKG, UV adalah radiasi elektromagnetik dengan panjang gelombang antara 100 hingga 400 nanometer (nm), lebih pendek dari cahaya tampak tetapi lebih panjang dari sinar-X. Dijelaskan, indeks UV warna ungu berarti ekstrem alias berisiko bahaya sangat ekstrem. Pada level ini, BMKG mengimbau orang yang terpapar matahari tanpa pelindung, memerlukan semua tindakan pencegahan karena kulit dan mata dapat rusak rusak dan terbakar dalam hitungan menit.

Sementara, berwarna merah atau risiko bahaya sangat tinggi, orang yang terpapar matahari tanpa pelindung diminta melakukan tindakan pencegahan ekstra karena kulit dan mata dapat rusak dan terbakar dengan cepat. Karena itu, BMKG mengimbau, pada saat indeks berwarna merah dan ungu, warga harus melakukan perlndungan penuh dan menghindari paparan langsung sinar matahari di jam 10.00 sampai 16.00.

  • Penulis: Jamil F.J.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Strategi Hilirisasi Efektif untuk Meningkatkan Pendapatan Industri Lokal

    Strategi Hilirisasi Efektif untuk Meningkatkan Pendapatan Industri Lokal

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    Ringkasan Singkat: Strategi hilirisasi adalah proses pengolahan sumber daya alam menjadi produk yang lebih bernilai tambah. Umumnya, strategi ini dapat meningkatkan pendapatan negara sebesar 20% melalui peningkatan ekspor produk olahan. Berdasarkan data, hilirisasi dapat meningkatkan efisiensi dan daya saing industri. Strategi hilirisasi adalah pendekatan yang digunakan untuk meningkatkan pendapatan industri lokal dengan memanfaatkan sumber daya […]

  • Skytrain Jakarta Tembus Tangsel dan Bogor dikaji, Mudahkan Warga Daerah Penyangga

    Skytrain Jakarta Tembus Tangsel dan Bogor dikaji, Mudahkan Warga Daerah Penyangga

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta, Strategynews.id – Kementerian Perhubungan tengah mengkaji pengembangan moda transportasi baru berupa Skytrain alias kereta layang (kalayang) untuk memperkuat konektivitas di kawasan Jabodetabek. Moda ini dirancang sebagai penghubung kawasan penyangga dengan simpul angkutan massal utama seperti MRT dan LRT yang sudah beroperasi. Direktur Jenderal Integrasi Transportasi dan Multimoda Kemenhub, Risal Wasal, menjelaskan moda ini merupakan […]

  • Indonesia Negara Agraris, Kenapa Begitu Sulit Mewujudkan Swasembada Daging Sapi?

    Indonesia Negara Agraris, Kenapa Begitu Sulit Mewujudkan Swasembada Daging Sapi?

    • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta, Strategynews.id – Berstatus sebagai negara agraris, Indonesia masih sangat bergantung pada impor daging sapi maupun kerbau. Angka impor, bahkan terus menunjukan tren kenaikan dari tahun ke tahun. Mengacu pada data sementara yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) dalam Buletin Statistik Perdagangan Luar Negeri Impor edisi Desember 2022, Indonesia tercatat mendatangkan lebih dari 205 ribu […]

  • Mengapa Toko Online “Papansalat” Mengalami Pertumbuhan 300% dengan Model Bisnis Baru ‘Orderan Langsung ke Petani

    Mengapa Toko Online “Papansalat” Mengalami Pertumbuhan 300% dengan Model Bisnis Baru ‘Orderan Langsung ke Petani

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    Ringkasan Singkat: Model bisnis baru adalah struktur bisnis yang inovatif dan berbeda dengan model bisnis tradisional, umumnya dikembangkan dalam respondi terhadap perubahan pasar dan teknologi dengan kecepatan tinggi, berdasarkan data menunjukkan bahwa 70% dari bisnis sukses adalah perusahaan yang berhasil melakukan transformasi digital. Mengapa Toko Online “Papansalat” Mengalami Pertumbuhan 300% dengan Model Bisnis Baru ‘Orderan […]

  • UMP 2026 Naik, Bentuk Perlindungan Dasar Pada Hak Pengupahan

    UMP 2026 Naik, Bentuk Perlindungan Dasar Pada Hak Pengupahan

    • calendar_month Sabtu, 27 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta, Strategynews.id – UMP berfungsi sebagai batas terendah upah yang wajib dibayarkan oleh pengusaha kepada pekerja atau buruh di wilayah provinsi yang bersangkutan, sebagai bentuk perlindungan dasar terhadap hak pengupahan.  Kabar yang dinantikan jutaan pekerja di seluruh Indonesia akhirnya terjawab. Menjelang pergantian tahun, pemerintah bersama Dewan Pengupahan Nasional telah menuntaskan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP). […]

  • Dirut BPJS Kesehatan: Tidak Ada Aturan Pasien Harus Pulang dalam Tiga Hari!

    Dirut BPJS Kesehatan: Tidak Ada Aturan Pasien Harus Pulang dalam Tiga Hari!

    • calendar_month Senin, 3 Nov 2025
    • account_circle Jamil F.J.
    • 0Komentar

    Jakarta, Strategynews.id  – Isu mengenai aturan pasien peserta BPJS Kesehatan yang harus pulang dalam waktu tiga hari dari rumah sakit dibantah langsung oleh Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prof. dr. Ali Ghufron Mukti, M.Sc., Ph.D. Dia menegaskan bahwa tidak ada kebijakan seperti itu dalam sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). “BPJS Kesehatan tidak pernah memiliki kebijakan yang […]

expand_less