Breaking News
light_mode
Beranda » News » Hukum » Dalam Raker DPR, Menhan Klaim Sistem Peradilan Militer di Indonesia Memiliki Standar Penegakan Hukum yang  Ketat dan Disiplin Tinggi

Dalam Raker DPR, Menhan Klaim Sistem Peradilan Militer di Indonesia Memiliki Standar Penegakan Hukum yang  Ketat dan Disiplin Tinggi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Strategynews.id – Menteri Pertahanan (Menhan) RI, Sjafrie Sjamsoeddin, menegaskan bahwa oknum anggota TNI yang menjadi pelaku penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, akan dijatuhi sanksi hukum terberat.

Sjafrie mengklaim, sistem peradilan militer di Indonesia memiliki standar penegakan hukum yang sangat ketat dan disiplin tinggi terhadap setiap bentuk pelanggaran prajurit.

“Jadi kalau tadi ada bicara soal penyiraman, bisa lebih berat hukumannya. Jadi ini supaya Bapak tahu bahwa peradilan militer itu tinggi sekali nilainya,” kata Sjafrie dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR RI di Senayan, Jakarta, Selasa (19/5/2026).

Ia memastikan, penegakan disiplin di internal TNI berjalan tanpa pandang bulu, tidak melihat pangkat maupun jabatan yang melekat pada pelaku. Sebagai bukti ketegasan peradilan militer, Sjafrie mencontohkan adanya perwira tinggi TNI yang tetap dijatuhi hukuman berat saat terbukti bersalah.

“Ada seorang perwira tinggi sekarang kena seumur hidup penjara karena melanggar peradilan militer,” ujar Menhan.

“Jadi kalau soal peradilan militer, itu persoalan bukan persoalan yang mutlak kita lakukan itu,” sambung dia.

Sjafrie menambahkan, objektivitas dan kredibilitas sistem hukum militer saat ini tidak berjalan sendiri, melainkan sudah terintegrasi dan melibatkan berbagai institusi penegak hukum sipil tertinggi negara, termasuk Kejaksaan Agung dan Mahkamah Agung.

“Apalagi sekarang ada oditur militer di Kejaksaan Agung, ada Mahkamah Militer di Mahkamah Agung,” pungkasnya.

Di Tengah Gugatan Reformasi Peradilan Militer

Empat oknum prajurit Tentara Nasional Indonesia, yang diduga berasal dari Badan Intelijen Strategis (BAIS), menjadi terdakwa terkait penyiraman air keras terhadap aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) dan Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus.

Pernyataan tegas Menhan di DPR ini mencuat di tengah desakan kuat dari masyarakat sipil yang menuntut reformasi di tubuh hukum TNI.

Diketahui, koalisi masyarakat sipil yang tergabung dalam Tim Advokasi untuk Reformasi Sektor Keamanan baru saja menyerahkan berkas kesimpulan uji materiil Undang-Undang Peradilan Militer ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis (7/5/2026).

Permohonan bernomor 260/PUU-XXIII/2025 yang diajukan oleh Lenny Damanik dan Eva Meliani tersebut mendesak agar oknum TNI yang melakukan tindak pidana umum diadili di peradilan sipil, bukan peradilan militer, demi menjamin keadilan yang transparan.

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wamen LH Pimpin Kick-Off Persiapan Delegasi Indonesia untuk COP30, Tegaskan Banyak Janji Pendanaan Iklim Tanpa Realisasi

    Wamen LH Pimpin Kick-Off Persiapan Delegasi Indonesia untuk COP30, Tegaskan Banyak Janji Pendanaan Iklim Tanpa Realisasi

    • calendar_month Rabu, 27 Agt 2025
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    Jakarta, 27 Agustus 2025 — Wakil Menteri Lingkungan Hidup (Wamen LH) Diaz Hendropriyono menegaskan bahwa isu pendanaan iklim masih penuh dengan janji tanpa realisasi saat memimpin Rapat Kick-Off Persiapan Partisipasi Delegasi Indonesia dalam UNFCCC COP30/CMP30/CMA7. Pertemuan yang digelar di Jakarta ini menjadi langkah awal koordinasi lintas kementerian/lembaga (K/L), mitra pembangunan, serta lembaga internasional menjelang forum iklim […]

  • Kemenko PMK dan UNICEF Inisiasi Penyusunan RAN Indonesia Bebas Timbal

    Kemenko PMK dan UNICEF Inisiasi Penyusunan RAN Indonesia Bebas Timbal

    • calendar_month Selasa, 11 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta, Strategynews.id – Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) bersama UNICEF Indonesia menginisiasi langkah strategis penyusunan Rencana Aksi Nasional (RAN) Indonesia Bebas Timbal melalui kegiatan Kick-Off Meeting dan Pembentukan Technical Working Group (TWG) yang dilaksanakan di Jakarta, pada Senin (10/11/2025). Kegiatan ini menjadi titik awal penguatan komitmen lintas kementerian dan lembaga dalam […]

  • Pemprov Jakarta dan Banten Teken MoU Studi MRT Rute Kembangan-Balaraja

    Pemprov Jakarta dan Banten Teken MoU Studi MRT Rute Kembangan-Balaraja

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta, Strategynews.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan Pemprov Banten menandatangani nota kesepahaman (MoU) studi pengembangan MRT Lintas Timur-Barat Fase 2 rute Kembangan-Balaraja. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan MoU ini menjadi langkah penting untuk mewujudkan konektivitas transportasi massal lintas wilayah Jakarta dan Banten.Penandatanganan itu disaksikan langsung Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Gubernur […]

  • Langkah Cerdas Luncurkan Bimbingan Intensif Persiapan SPMB Mandiri UIN Jakarta

    Langkah Cerdas Luncurkan Bimbingan Intensif Persiapan SPMB Mandiri UIN Jakarta

    • calendar_month Rabu, 11 Jun 2025
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    Jakarta, 11 Juni 2025 – Menjelang pelaksanaan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) Mandiri UIN Syarif Hidayatullah Jakarta tahun 2025, penyelenggara pendidikan Langkah Cerdas menghadirkan program Bimbingan Intensif (Bimtes) yang dirancang secara khusus untuk membantu para calon mahasiswa mempersiapkan diri secara optimal. Program ini menawarkan sistem pembelajaran terfokus yang disesuaikan dengan karakteristik dan pola soal ujian […]

  • Potensi Wakaf Capai Rp180 Triliun per Tahun, Ma’ruf Amin: Bisa Atasi Kemiskinan

    Potensi Wakaf Capai Rp180 Triliun per Tahun, Ma’ruf Amin: Bisa Atasi Kemiskinan

    • calendar_month Jumat, 31 Okt 2025
    • account_circle Jamil F.J.
    • 0Komentar

    Jakarta, Strategynews.id  – Wakil Presiden (Wapres) RI ke-13, Ma’ruf Amin, mengungkapkan potensi wakaf di Indonesia sangat besar. Jika dikumpulkan, wakaf uang per tahunnya bisa mencapai Rp180 triliun. Dana abadi umat ini dinilai Ma’ruf Amin memiliki peran strategis. Dapat menjadi solusi efektif untuk menanggulangi masalah kemiskinan di Tanah Air. Hal tersebut disampaikan Ma’ruf Amin dalam acara […]

  • Tak Sekadar Menghangatkan, Rebusan Jahe Dapat Menyembuhkan Apa Saja?

    Tak Sekadar Menghangatkan, Rebusan Jahe Dapat Menyembuhkan Apa Saja?

    • calendar_month Minggu, 28 Sep 2025
    • account_circle Jamil F.J.
    • 0Komentar

    Jakarta, Air rebusan  jahe tak kalah menarik dibandingkan minuman lainnya. Selain menghangatkan tubuh, air rebusan jahe membawa aneka manfaat kesehatan . Rebusan jahe bisa menyembuhkan apa saja? Jahe merupakan tanaman rimpang yang cukup populer sebagai pelengkap bumbu masakan dan bahan minuman. Jahe mampu memberikan efek hangat pada badan dan sensasi lega pada tenggorokan. Tak heran […]

expand_less