Breaking News
light_mode
Beranda » News » KLH/BPLH Ajak Kolaborasi Tokoh Agama dan Masyarakat Jadi Kunci Atasi Krisis Lingkungan

KLH/BPLH Ajak Kolaborasi Tokoh Agama dan Masyarakat Jadi Kunci Atasi Krisis Lingkungan

  • account_circle Azam
  • calendar_month Selasa, 23 Sep 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, 22 September 2025 – Krisis lingkungan kini tidak lagi sekadar isu ekologi, melainkan krisis kemanusiaan yang berdampak langsung pada kesehatan dan kehidupan masyarakat. Untuk itu, Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menegaskan pentingnya peran tokoh agama, adat, dan masyarakat dalam membangun kesadaran kolektif menjaga bumi sebagai warisan generasi mendatang.

Diskusi lintas agama dan tokoh masyarakat bertajuk “Kolaborasi Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat dalam Mendorong Kepedulian Lingkungan” mempertemukan pemimpin agama, akademisi, dan perwakilan masyarakat sipil. Forum ini menjadi sarana peningkatan kapasitas bersama untuk memperkuat kepemimpinan moral dalam mendorong perubahan perilaku ramah lingkungan.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Kepemimpinan dan masukan dari tokoh agama serta masyarakat sangat dibutuhkan agar gerakan perlindungan lingkungan lebih berdampak luas,” ujar Menteri LH/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq. Ia menambahkan, forum ini juga dirancang untuk memperkuat kapasitas masyarakat agar mampu mengubah kesadaran menjadi aksi nyata.

Menteri Hanif menekankan bahwa tokoh agama dan tokoh masyarakat memiliki peran strategis dalam menggerakkan kesadaran kolektif. Dengan pengaruh moral dan sosial yang mereka miliki, kedua elemen ini dapat menjadi pendorong kuat bagi perubahan perilaku masyarakat menuju pola hidup yang lebih ramah lingkungan. Ia menilai, kolaborasi lintas peran ini akan memperkuat langkah pemerintah dalam menghadapi krisis lingkungan sekaligus menjaga keberlanjutan hidup generasi mendatang.

Indonesia menghadapi tantangan serius. Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) 2024 tercatat 73,53 atau “cukup baik”, namun 150 daerah masih di bawah skor 65. Dari 56,63 juta ton sampah per tahun, sekitar 34,54 juta ton belum terkelola, sementara 343 kabupaten/kota masih melakukan pembuangan terbuka. Di sisi lain, deforestasi 2023 mencapai 175 ribu hektar, dan emisi gas rumah kaca tembus 1,8 miliar ton CO₂e pada 2022.

Wakil Menteri LH Diaz Hendropriyono menambahkan, hasil survei Purpose dan YouGov menunjukkan ulama dan pemuka agama merupakan figur paling berpengaruh dalam menggerakkan masyarakat terkait isu lingkungan. “Karena itu, kolaborasi dengan tokoh agama menjadi kunci. Krisis iklim bukan fenomena alam semata, tetapi akibat dari ulah manusia. Semua elemen bangsa harus bergerak bersama,” tegasnya. Ia menekankan, inilah alasan forum ini digelar untuk membangun kolaborasi dengan tokoh agama dan masyarakat dalam meningkatkan kesadaran serta aksi nyata menghadapi perubahan iklim.

KLH/BPLH menargetkan pengelolaan sampah 100 persen pada 2029 melalui ekonomi sirkular, dengan program seperti pengurangan plastik sekali pakai, bank sampah, dan energi terbarukan. Tokoh agama Din Syamsuddin mengapresiasi langkah ini. “Pertemuan ini momentum penting untuk memperkuat kerja bersama demi kelestarian lingkungan. Kolaborasi lintas iman harus terus diperluas, termasuk melibatkan dunia usaha,” tutupnya.

Para tokoh lintas agama menegaskan bahwa krisis lingkungan adalah panggilan moral dan spiritual. Pendeta Johan Kristantara menekankan gereja harus menjadi pelopor kepedulian ekologis, sementara Romo Ferry Sutrisna mengaitkan ajaran Laudato Si sebagai panduan umat Katolik dalam memandang bumi sebagai rumah bersama.

Dari sisi umat Buddha, Prof. Philip Kuntjoro menekankan pentingnya kepedulian yang tertanam dalam perilaku sehari-hari, seperti program Eco Vihara dan pemilahan sampah. Tokoh Hindu, Astoro Chandra Dana, menambahkan bahwa tradisi Nyepi dapat menjadi inspirasi global karena tidak hanya ritual, tetapi juga praktik nyata penghematan energi dan penghormatan pada alam.

Sementara itu, Prof. Bagus Muljadi menyoroti bahwa krisis ekologis juga merupakan krisis moral yang berakar pada warisan kolonial berupa paradigma eksploitasi alam. Menurutnya, sudah saatnya membangun etika lingkungan baru yang menghubungkan sains, sejarah, dan kearifan lokal. Ia menegaskan bahwa menjaga lingkungan harus dipandang sebagai tindakan mulia, sejalan dengan semangat lintas iman untuk menumbuhkan kolaborasi hijau dan menempatkan keberlanjutan alam sebagai bagian penting dari kehidupan bersama.

Lebih jauh, forum ini diharapkan melahirkan jaringan tokoh agama dan masyarakat peduli lingkungan di berbagai daerah. Jaringan ini akan menjadi motor penggerak kampanye perubahan perilaku, penguatan gotong royong, dan kolaborasi lintas sektor melalui pendekatan pentahelix yang melibatkan pemerintah, dunia usaha, akademisi, masyarakat, dan media. Dengan langkah ini, kolaborasi lintas iman dan masyarakat diharapkan menjadi kekuatan nyata dalam menghadapi krisis iklim global.

  • Penulis: Azam

Rekomendasi Untuk Anda

  • Blangkon Jawa Tetap Hidup di Tengah Zaman Bersama PNM Mekaar

    Blangkon Jawa Tetap Hidup di Tengah Zaman Bersama PNM Mekaar

    • calendar_month Rabu, 30 Sep 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta. Strategynews.id – Sebuah blangkon mungkin hanya tampak seperti penutup kepala. Namun, di tangan Tri Damayanti dan suaminya, setiap helai kain yang dibentuk dan dirangkai menyimpan cerita yang lebih panjang yaitu tentang keterampilan yang diwariskan, usaha yang menghidupi keluarga, sekaligus budaya Jawa yang berusaha tetap bertahan di tengah perubahan zaman. Bagi keluarga Tri, blangkon bukan […]

  • Wamenkum-HAM Beri Penjelasan Alasan Pemerintah Prioritaskan Pembahasan RUU Penyesuaian Pidana.

    Wamenkum-HAM Beri Penjelasan Alasan Pemerintah Prioritaskan Pembahasan RUU Penyesuaian Pidana.

    • calendar_month Jumat, 19 Sep 2025
    • account_circle Jamil F.J.
    • 0Komentar

    Jakarta – Wakil Menteri Hukum Edwar Omar Sharif Hiariej mengatakan pemerintah akan memprioritaskan pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Penyesuaian Pidana. Eddy Hiariej, sapaan Edwar Omar Sharif Hiariej, mengatakan pembahasan RUU Penyesuaian Pidana mendesak karena keberadaannya merupakan amanat Pasal 613 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). “Jadi, (RUU Penyesuaian Pidana) itu yang […]

  • Mengenal Komponen Utama Mobil Listrik dan Cara Kerjanya

    Mengenal Komponen Utama Mobil Listrik dan Cara Kerjanya

    • calendar_month Minggu, 21 Sep 2025
    • account_circle Jamil F.J.
    • 0Komentar

    Mobil listrik kini semakin populer karena dianggap ramah lingkungan, efisien, dan lebih hemat biaya operasional dibanding mobil berbahan bakar fosil. Namun, banyak orang masih belum mengetahui apa saja komponen utama yang ada di balik teknologi kendaraan ini. Berikut penjelasan komponen penting mobil listrik beserta fungsinya: 1. Baterai Traksi (Traction Battery Pack)Baterai merupakan jantung dari mobil […]

  • Dalam Raker DPR, Menhan Klaim Sistem Peradilan Militer di Indonesia Memiliki Standar Penegakan Hukum yang  Ketat dan Disiplin Tinggi

    Dalam Raker DPR, Menhan Klaim Sistem Peradilan Militer di Indonesia Memiliki Standar Penegakan Hukum yang  Ketat dan Disiplin Tinggi

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta, Strategynews.id – Menteri Pertahanan (Menhan) RI, Sjafrie Sjamsoeddin, menegaskan bahwa oknum anggota TNI yang menjadi pelaku penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, akan dijatuhi sanksi hukum terberat. Sjafrie mengklaim, sistem peradilan militer di Indonesia memiliki standar penegakan hukum yang sangat ketat dan disiplin tinggi terhadap setiap bentuk pelanggaran prajurit. “Jadi kalau tadi […]

  • Bahlil Sebut Koperasi-UMKM Kelola Tambang Harus Berlokasi di Daerah Asal

    Bahlil Sebut Koperasi-UMKM Kelola Tambang Harus Berlokasi di Daerah Asal

    • calendar_month Kamis, 9 Okt 2025
    • account_circle Jamil F.J.
    • 0Komentar

    Jakarta, Strategy News – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia menyatakan, ketentuan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dan koperasi dapat mengelola tambang tidak berlaku bagi badan usaha yang berada di Jakarta. Bahlil menyampaikan, UMKM dan koperasi yang mengelola tambang benar-benar beroperasi di daerah lokasi tambang tersebut. “Koperasi juga itu yang ada di […]

  • Investasi Strategis untuk Pemula dengan Modal Terbatas yang Menguntungkan

    Investasi Strategis untuk Pemula dengan Modal Terbatas yang Menguntungkan

    • calendar_month Minggu, 24 Mei 2026
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    Ringkasan Singkat: Investasi strategis adalah kegiatan pengelolaan dana dengan tujuan meningkatkan nilai aset jangka panjang. Umumnya, investasi strategis melibatkan analisis mendalam terhadap pasar dan keuangan perusahaan. Berdasarkan data, rata-rata investor memperoleh keuntungan sekitar 10% per tahun. Investasi strategis adalah pendekatan yang sistematis dan terstruktur dalam memilih dan mengelola investasi untuk mencapai tujuan keuangan jangka panjang. […]

expand_less