Breaking News
light_mode
Beranda » News » Bisnis » Pemerintah Pastikan Kesiapan Implementasi Paket Kebijakan Ekonomi Tahun 2025

Pemerintah Pastikan Kesiapan Implementasi Paket Kebijakan Ekonomi Tahun 2025

  • account_circle Azam
  • calendar_month Kamis, 2 Okt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Guna menjamin perluasan penciptaan lapangan kerja, peningkatan investasi, hingga menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional, Pemerintah telah merumuskan Paket Ekonomi 2025 dan Penyerapan Tenaga Kerja yang terdiri dari 8 program akselerasi di 2025, 4 program yang dilanjutkan di 2026, dan 5 program andalan Pemerintah untuk penyerapan tenaga kerja.

Untuk memastikan berbagai program unggulan tersebut dapat segera dijalankan secara optimal sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memimpin Rapat Koordinasi Akselerasi Pertumbuhan QIV-2025 bersama sejumlah Menteri dan Pimpinan Lembaga terkait, di Wisma Danantara Indonesia, Rabu (1/10).

“Pemerintah optimis bahwa pertumbuhan ekonomi 5,2% bisa dicapai. Oleh karena itu sesuai dengan arahan Bapak Presiden, para Menteri berkumpul untuk mengecek program-program unggulan. Saat ini PMI Manufaktur juga terlihat masih dalam ekspansi di 50,4, kemudian juga terkait dengan surplus daripada ekspor juga masih sebesar USD5,49 miliar,” jelas Menko Airlangga.

Terkait dengan program akselerasi di 2025, untuk program magang bagi lulusan perguruan tinggi maksimal fresh graduate 1 tahun, Pemerintah telah menyiapkan mekanisme melalui sistem SIAPKerja. Saat ini, Pemerintah tengah mengumpulkan kebutuhan dari sisi perusahaan (demand side), baik BUMN maupun swasta. Selanjutnya, sistem akan dibuka untuk pendaftaran peserta mulai 15 Oktober 2025, sehingga lulusan dapat segera mengakses kesempatan magang yang tersedia.

Dalam kesempatan tersebut, Menko Airlangga juga menyampaikan perkembangan mengenai program untuk mendorong penyerapan tenaga kerja seperti program Koperasi Merah Putih, penguatan sektor pertanian dan kelautan-perikanan, pengembangan desa nelayan, serta program revitalisasi tambak di kawasan Pantura seluas 20 ribu hektare.

“Kemudian Pemerintah juga mendorong akselerasi belanja kepada 12 K/L dan juga optimalisasi program, misalnya Makan Bergizi Gratis, kemudian juga terkait dengan sekolah unggulan, dukungan kepada UMKM. Pemerintah akan memberikan stimulus tambahan penebalan di Kuartal IV. Arahan Bapak Presiden bahwa bantalan daripada stimulus tambahan itu untuk sampai dengan desil keempat atau menjangkau lebih dari 30 juta keluarga penerima manfaat,” jelas Menko Airlangga.

Selain itu, Menko Airlangga menyebutkan bahwa akan terdapat juga sejumlah event ritel yang diharapkan dapat mendorong konsumsi masyarakat seperti HARBOLNAS yang akan digelar pada tanggal 10-16 Desember 2025 yang diproyeksikan akan menghasilkan transaksi hingga sebesar Rp35 triliun, BINA Hari Belanja Diskon Indonesia, serta EPIC Sale pada akhir Desember 2025.

Pemerintah juga menyiapkan stimulus khusus Natal dan Tahun Baru untuk mendukung mobilitas masyarakat. Program tersebut mencakup diskon tarif angkutan kereta api sebesar 30% dari harga tiket bagi 1,5 juta penumpang pada periode 22 Desember 2025 – 10 Januari 2026, diskon 20% dari tarif dasar untuk angkutan laut Pelni kepada 405 ribu penumpang pada periode 17 Desember 2025 – 10 Januari 2026, serta pemberian potongan biaya jasa pelabuhan pada angkutan penyeberangan ASDP bagi 227 ribu penumpang dan 491 ribu kendaraan pada periode 22 Desember 2025 – 10 Januari 2026.

Untuk transportasi udara, Pemerintah juga akan memberikan diskon tiket pesawat melalui skema PPN Ditanggung Pemerintah (DTP), diskon fuel surcharge, hingga penurunan harga avtur sehingga masyarakat dapat menikmati penurunan harga tiket sebesar 12–14%. Pemberlakuan kebijakan tersebut akan dilakukan untuk periode pembelian 22 Oktober 2025 – 10 Januari 2026, serta periode penerbangan 22 Desember 2025 – 10 Januari 2026.

“Kemudian juga ada dukungan event wisata dan juga paket yang dibundling terkait dengan wisata kuliner dan UMKM,” pungkas Menko Airlangga.

  • Penulis: Azam

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dirjen Pajak Mengungkap 282 Perusahaan Langgar Aturan Ekspor CPO

    Dirjen Pajak Mengungkap 282 Perusahaan Langgar Aturan Ekspor CPO

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta, Strategynews.id  – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengatakan 282 perusahaan diduga melakukan praktik penggelapan dokumen atau under-invoicing ekspor minyak kelapa sawit (crude palm oil/ CPO ). Pelanggaran aturan ekspor ini meliputi Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Bimo Wijayanto mengumpulkan hasil temuan 25 wajib pajak yang melanggar sepanjang tahun 2025, dan 257 wajib pajak […]

  • Pemerintah Mau Menghapus Semua Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan

    Pemerintah Mau Menghapus Semua Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan

    • calendar_month Jumat, 10 Okt 2025
    • account_circle Jamil F.J.
    • 0Komentar

    Jakarta, Strategy News- Pemerintah berencana menghapus semua tunggakan  iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial ( BPJS ) Kesehatan.Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan rencana itu sedang dipertimbangkan pemerintah. Menurutnya, pemerintah masih perlu memverifikasi data. “Sedang dipelajari dulu, dihitung dulu. Ada rencana seperti itu, tapi mohon waktu karena itu kan pasti harus dihitung. Datanya juga harus operasi, […]

  • Kronologi KA Argo Bromo dan KRL Tabrakan di Bekasi, Bermula Tabrak Taksi

    Kronologi KA Argo Bromo dan KRL Tabrakan di Bekasi, Bermula Tabrak Taksi

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bekasi, Strategynews.id – Kereta Api Argo Bromo Anggrek terlibat kecelakaan dengan Kereta Listrik (KRL) rute Bekasi-Jakarta di Stasiun Bekasi Timur, Kota Bekasi, Senin (27/4/2026). Salah satu penumpang Commuter Line, Munir, mengatakan peristiwa itu bermula saat kereta yang ia tumpangi dari arah Jakarta menuju Cikarang tengah berhenti di Stasiun Bekasi Timur. Kereta itu berhenti lantaran terdapat […]

  • Menghadapi Inflasi Global dengan Strategi Keuangan yang Tepat

    Menghadapi Inflasi Global dengan Strategi Keuangan yang Tepat

    • calendar_month Minggu, 2 Agt 2026
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    Ringkasan Singkat: Inflasi global adalah peningkatan harga barang dan jasa secara umum di seluruh dunia. Umumnya, inflasi global dipengaruhi oleh faktor ekonomi makro seperti suku bunga dan pasokan uang. Berdasarkan data, rata-rata inflasi global adalah sekitar 3-4 persen per tahun. Inflasi global merupakan fenomena ekonomi yang terjadi ketika terdapat peningkatan harga barang dan jasa secara […]

  • Ibu Kota Politik IKN Jadi Sorotan DPR, Apa Bedanya dengan Ibu Kota Negara?

    Ibu Kota Politik IKN Jadi Sorotan DPR, Apa Bedanya dengan Ibu Kota Negara?

    • calendar_month Senin, 22 Sep 2025
    • account_circle Jamil F.J.
    • 0Komentar

    Anggota Komisi II DPR, Muhammad Khozin, menyuarakan keraguan terhadap penggunaan frasa “Ibu Kota Politik” dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025. Perpres tersebut merupakan revisi dari aturan sebelumnya yang membahas Rencana Kerja Pemerintah. Menurut Khozin, frasa tersebut tidak sejalan dengan Undang-Undang IKN yang hanya menyebutkan fungsi pusat pemerintahan. “Di UU IKN spirit yang kita […]

  • Ketuk Palu Putusan MK, Prabowo Diharap Tarik Polisi Aktif dari Jabatan Sipil

    Ketuk Palu Putusan MK, Prabowo Diharap Tarik Polisi Aktif dari Jabatan Sipil

    • calendar_month Jumat, 14 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta, Strategynews.id  – Setelah MK ketuk palu terkait jabatan sipil yang diisi oleh anggota polisi, berharap Presiden Prabowo Subianto segera menarik anggota Polri aktif yang kini masih menduduki jabatan sipil. Harapan itu disampaikan Benny menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menegaskan bahwa polisi tak boleh menduduki jabatan sipil tanpa pensiun atau mundur dari institusi Polri […]

expand_less