Breaking News
light_mode
Beranda » News » Hukum » DPR Resmi Sahkan Rancangan KUHAP Jadi Undang-undang

DPR Resmi Sahkan Rancangan KUHAP Jadi Undang-undang

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Strategynews.id – Dewan Perwakilan Rayat (DPR)  resmi mengesahkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana ( RKUHAP ) menjadi undang-undang, Selasa (18/11/2025).

Keputusan itu diambil dalam Rapat Paripurna ke-8 masa sidang II 2025-2026 yang dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani. Hadir juga Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, Saan Mustafa, dan Cucun Ahmad Syamsurijal.

“Apakah Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana dapat disetujui untuk disetujui menjadi undang-undang,” kata Puan dalam rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Rapat paripurna ini dihadiri secara langsung oleh 242 anggota dan 100 orang secara online dari 579 total anggota DPR. Sisanya tidak hadir.

Rapat pengambilan keputusan tingkat dua itu dilakukan setelah RKUHAP sebelumnya telah disetujui delapan fraksi di Panitia Kerja (Panja) Komisi III DPR pada Kamis (13/11/2025).

Seluruh kompak fraksi menyetujui RKUHAP disahkan menjadi undang-undang. Mereka menilai RKUHAP harus segera diperbarui karena sudah berusia 44 tahun sejak kali pertama disahkan pada tahun 1981 era Presiden Soeharto.

Beberapa substansi dalam perubahan KUHAP melalui revisi tersebut antara lain, penyesuaian hukum acara pidana dengan KUHP baru, perbaikan kewenangan penyelidik, penyidikan dan jaminan, penegakan hak-hak tersangka dan penuntut, hingga penegakan peran advokat.

Ada sejumlah substansi dalam perubahan KUHAP melalui revisi tersebut. Antara lain, penyesuaian hukum acara pidana dengan KUHP baru, perbaikan kewenangan penyelidik, penyidikan dan pidana, penegakan hak-hak tersangka dan terdakwa, hingga penegakan peran advokat.

“RKUHAP harus memastikan setiap individu yang terlibat baik sebagai tersangka, maupun korban tetap mendapatkan perlakuan yang adil dan setara,” kata Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman.

Meski begitu, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pembaruan KUHAP menolak rencana pengesahan RKUHAP. Mereka menilai proses pembahasan RKUHAP cacat formil dan materiil.

Mereka juga melaporkan 11 RUU Panitia Kerja (Panja) tersebut ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Senin (17/11) atas dugaan pelanggaran kode etik terkait penyusunan undang-undang seperti yang diatur dalam UU MD3.

Koalisi mempermasalahkan proses penyusunan RKUHAP yang dinilai tidak memenuhi unsur partisipasi publik. Mereka juga menuding karena nama yang dikumpulkan dianggap telah dituangkan dalam penyusunan RUU tersebut.

“Kami melaporkan sebelas orang, pimpinan, dan anggota Panja dari unsur DPR RI terkait dengan pembahasan RKUHAP,” kata Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Fadhil Alfathan.

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Viral Private Airport, Siapa Pemilik Bandara IMIP?

    Viral Private Airport, Siapa Pemilik Bandara IMIP?

    • calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta, Strategynews.id – Bandara IMIP jadi sorotan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin karena disebut tidak ada perangkat negara di dalamnya. Bandara ini kabarnya terintegrasi dengan salah satu kawasan industri besar di Morowali, Sulawesi Tengah. Dari namanya, bandara ini banyak dikaitkan dengan pengelola Kawasan Industri Indonesia Morowali Industrial Park, PT IMIP, yang menjadi pusat hilirisasi komoditas nikel. […]

  • Pemprov Jakarta dan Banten Teken MoU Studi MRT Rute Kembangan-Balaraja

    Pemprov Jakarta dan Banten Teken MoU Studi MRT Rute Kembangan-Balaraja

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta, Strategynews.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan Pemprov Banten menandatangani nota kesepahaman (MoU) studi pengembangan MRT Lintas Timur-Barat Fase 2 rute Kembangan-Balaraja. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan MoU ini menjadi langkah penting untuk mewujudkan konektivitas transportasi massal lintas wilayah Jakarta dan Banten.Penandatanganan itu disaksikan langsung Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Gubernur […]

  • Satgas Saber Jaga Stabilitas Harga Daging Sapi Ditingkat RPH

    Satgas Saber Jaga Stabilitas Harga Daging Sapi Ditingkat RPH

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta, Strategynews.id – Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan berkomitmen menjaga stabilitas harga daging sapi di tingkat Rumah Potong Hewan (RPH), terutama saat menghadapi Ramadhan dan Idul Fitri 2026. Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) I Gusti Ketut Astawa mengatakan sebagai upaya mewujudkan hal itu, pihaknya […]

  • Menko PM Muhaimin Dorong Program Magang Nasional Terus Berlanjut dan Diperbesar 

    Menko PM Muhaimin Dorong Program Magang Nasional Terus Berlanjut dan Diperbesar 

    • calendar_month Selasa, 23 Sep 2025
    • account_circle Azam
    • 0Komentar

    JAKARTA, 22 September 2025 – Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) A. Muhaimin Iskandar mendorong agar program magang nasional bagi fresh graduate tidak hanya menjadi uji coba, tetapi berlanjut sebagai program strategis untuk mempercepat penyerapan tenaga kerja dan mengatasi mismatch di dunia kerja. Usai memimpin Rapat Tingkat Menteri (RTM) Koordinasi Ketenagakerjaan dan Transformasi PMI di […]

  • Ditunjuk Prabowo Jadi Kepala Badan Pangan, Mentan Amran: Ini Arahan Langsung Presiden Prabowo

    Ditunjuk Prabowo Jadi Kepala Badan Pangan, Mentan Amran: Ini Arahan Langsung Presiden Prabowo

    • calendar_month Senin, 13 Okt 2025
    • account_circle Jamil F.J.
    • 0Komentar

    Jakarta, Strategy News- Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang kini dipimpin langsung oleh Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman, pertanyaan mengenai penggabungan dua kementerian/lembaga tersebut menjadi perbincangan. Sebetulnya apa alasan dibalik keputusan Presiden Prabowo Subianto mengangkat Mentan Amran menjadi bos Bapanas? Menanggapi hal tersebut, Amran menjelaskan bahwa keputusan pengangkatan dirinya jadi Kepala Bapanas merupakan arahan langsung dari […]

  • Presiden Prabowo: Targetkan Program Makan Bergizi Gratis Jangkau 82 Juta Penerima Manfaat

    Presiden Prabowo: Targetkan Program Makan Bergizi Gratis Jangkau 82 Juta Penerima Manfaat

    • calendar_month Senin, 29 Sep 2025
    • account_circle Azam
    • 0Komentar

    Jakarta – Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan capaian penting program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dalam 11 bulan pelaksanaan telah menjangkau hampir 30 juta penerima manfaat. Hal itu disampaikan Presiden saat menutup Musyawarah Nasional (Munas) VI Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Golden Ballroom, The Sultan Hotel, Jakarta, Senin (29/9/2025). Menurut Presiden, program MBG tidak hanya […]

expand_less