Breaking News
light_mode
Beranda » News » Gunakan Hak Rehabilitasi, Presiden Prabowo Pulihkan Nama Baik Dua Guru di Luwu Utara

Gunakan Hak Rehabilitasi, Presiden Prabowo Pulihkan Nama Baik Dua Guru di Luwu Utara

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 14 Nov 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Strategynews.id – Presiden Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi kepada dua guru asal Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, yaitu Drs. Abdul Muis dan Drs. Rasnal, M.Pd, setelah menerima aspirasi masyarakat dan berbagai pihak yang memperjuangkan pemulihan nama baik keduanya. Keputusan tersebut diambil langsung sesaat setelah Presiden Prabowo tiba kembali di Tanah Air pada Kamis, 13 November 2025, usai kunjungan kenegaraan ke Australia.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan bahwa penandatanganan surat rehabilitasi dilakukan langsung oleh Presiden di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta.

“Barusan saja Bapak Presiden sudah menandatangani surat rehabilitasi kepada Pak Rasnal dan Pak Abdul Muis, guru SMA yang dari Luwu Utara,” ujar Sufmi Dasco Ahmad dalam keterangan persnya kepada awak media.

Dasco juga menjelaskan bahwa kedua guru tersebut sebelumnya diantar oleh masyarakat ke DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, lalu diteruskan ke DPR RI sebelum akhirnya difasilitasi untuk bertemu Presiden Prabowo. Dengan diterbitkannya surat rehabilitasi tersebut, pemerintah memulihkan nama baik, harkat, martabat, serta hak-hak kedua guru yang selama ini terimbas persoalan hukum.

“Dengan diberikannya rehabilitasi, dipulihkan nama baik, harkat martabat, serta hak-hak kedua guru ini. Semoga berkah, demikian,” ucap Dasco.

Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa keputusan Presiden Prabowo merupakan hasil dari koordinasi intensif antara berbagai pihak selama satu pekan terakhir, menyusul permohonan resmi yang masuk baik dari masyarakat maupun lembaga legislatif.

“Kami pemerintah mendapatkan informasi dan mendapatkan permohonan yang secara berjenjang dari masyarakat, baik secara langsung maupun melalui lembaga legislatif dari tingkat provinsi, kemudian berkoordinasi ke DPR RI melalui Bapak Wakil Ketua DPR. Dan kemudian kami selama satu minggu terakhir berkoordinasi dan meminta petunjuk kepada Bapak Presiden, dan kemudian beliau mengambil keputusan untuk menggunakan hak beliau sebagai Presiden untuk memberikan rehabilitasi kepada dua orang guru dari SMA 1 Luwu Utara,” jelas Menteri Pras.

Menteri Prasetyo Hadi menegaskan bahwa keputusan Presiden Prabowo tersebut merupakan wujud nyata penghargaan terhadap dedikasi para guru sebagai pahlawan tanpa tanda jasa yang harus diperhatikan, dihormati, dan dilindungi oleh negara. Ia menambahkan, dalam setiap persoalan atau dinamika yang terjadi, pemerintah senantiasa mengedepankan upaya untuk mencari penyelesaian yang terbaik dan berkeadilan bagi semua pihak.

“Bagaimanapun guru adalah pahlawan-pahlawan tanpa tanda jasa yang harus kita perhatikan, harus kita hormati, dan juga harus kita lindungi. Bahwa ada masalah-masalah atau dinamika-dinamika, kita menghendaki penyelesaian yang terbaik,” ujarnya.

Menteri Pras pun berharap keputusan tersebut membawa rasa keadilan bagi semua pihak, khususnya dunia pendidikan di Indonesia.

“Semoga keputusan ini dapat memberikan rasa keadilan bagi kedua guru yang kita hormati, dan juga kepada masyarakat serta lingkungan pendidikan, tidak hanya di Luwu Utara tapi juga di seluruh Sulawesi Selatan maupun di seluruh Indonesia,” tutur Menteri Pras.

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kepala Badan Gizi Butuh Minimal 6 Juta Peternak Baru untuk Pasok MBG

    Kepala Badan Gizi Butuh Minimal 6 Juta Peternak Baru untuk Pasok MBG

    • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta, Strategynews.id – Kepala  Badan Gizi Nasional ( BGN ) Dadan Hindayana mengungkapkan kebutuhan besar terhadap pasokan bahan pangan hewani untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis ( MBG ). Ia blak-blakan menyebut Indonesia membutuhkan minimal 6 juta peternak baru mulai tahun depan agar pasokan telur dan ayam tidak defisit. “Kalau kita tidak ada peternak baru […]

  • Prabowo Panggil Bahlil dan beberapa Menteri Kabinet Merah Putih ke Kertanegara

    Prabowo Panggil Bahlil dan beberapa Menteri Kabinet Merah Putih ke Kertanegara

    • calendar_month Minggu, 19 Okt 2025
    • account_circle Jamil F.J.
    • 0Komentar

    Jakarta,  Strategy News – Presiden RI Prabowo Subianto memanggil sejumlah menteri Kabinet Merah Putih ke kediaman pribadinya di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Minggu (19/10/2025) sore. Sejumlah menteri telah berdatangan ke rumah Prabowo, meski sedang hari libur. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia tampak menjadi menteri yang datang lebih awal. Bahlil, yang mengenakan kemeja putih, hanya melambaikan tangan […]

  • Raja Keraton Surakarta PB XIII Meninggal Dunia di Usia 77 Tahun

    Raja Keraton Surakarta PB XIII Meninggal Dunia di Usia 77 Tahun

    • calendar_month Minggu, 2 Nov 2025
    • account_circle Jamil F.J.
    • 0Komentar

    Surakarta, Strategynews.id– Raja Keraton Surakarta, SISKS Pakubuwono XIII (PB XIII) Hangabehi, tutup usia pada Minggu (2/11/2025) di usia 77 tahun. PB XIII lahir dengan nama GRM Suryadi pada tanggal 28 Juni 1948 dan merupakan putra tertua dari Pakubuwono XII (PB XII), raja sebelumnya. Kabar duka mengenai meninggalnya Pakubuwono XIII disampaikan oleh kuasa hukumnya, KPAA Ferry […]

  • Merek Dagang dan Hak Cipta: Cara Daftar HKI untuk Bisnis – Tips Cepat

    Merek Dagang dan Hak Cipta: Cara Daftar HKI untuk Bisnis – Tips Cepat

    • calendar_month Rabu, 16 Sep 2026
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    Ringkasan Singkat: Untuk mendaftarkan merek dagang, pertama lakukan pencarian di basis data Direktorat Jenderal HKI agar tidak ada yang serupa, lalu siapkan formulir, bukti penggunaan, dan identitas pemilik; ajukan secara online lewat sistem e‑filling dan lunasi biaya pendaftaran. Hak cipta dapat dilindungi dengan mengunggah karya (misalnya teks, foto, atau video) beserta dokumen identitas ke portal […]

  • Demi UMKM, Pemerintah Mau Terbitkan Inpres Penggunaan Fasilitas Negara

    Demi UMKM, Pemerintah Mau Terbitkan Inpres Penggunaan Fasilitas Negara

    • calendar_month Sabtu, 8 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta, Strategynews.id – Pemerintah tengah menyiapkan Instruksi Presiden (Inpres) yang mengatur penggunaan fasilitas negara yang tidak terpakai (idle) agar bisa dimanfaatkan bagi kepentingan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) A. Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengatakan, kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memperluas ruang pemberdayaan ekonomi rakyat […]

  • Analisis Hukum Transaksi Penjualan Saham Perusahaan: Risiko & Solusi

    Analisis Hukum Transaksi Penjualan Saham Perusahaan: Risiko & Solusi

    • calendar_month Jumat, 18 Sep 2026
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    Ringkasan Singkat: Dalam penjualan saham perusahaan, hukum mengatur hak dan kewajiban pembeli serta penjual lewat perjanjian saham, persetujuan RUPS, dan kepatuhan pada peraturan OJK serta UU Perseroan Terbatas. Analisis biasanya menilai keabsahan otorisasi, kepatuhan dokumen, serta potensi risiko seperti pelanggaran insider trading. Konsultasi dengan advokat korporasi penting agar transaksi tetap sah dan terhindar sengketa. Analisis […]

expand_less