Breaking News
light_mode
Beranda » News » Kolaborasi dengan Tiongkok, Kemenperin Pacu Industri Halal Nasional

Kolaborasi dengan Tiongkok, Kemenperin Pacu Industri Halal Nasional

  • account_circle Jamil F.J.
  • calendar_month Sabtu, 27 Sep 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Kementerian Perindustrian pacu pengembangan ekosistem industri halal melalui perluasan pasar ekspor. Langkah ini ditempuh untuk memperkuat posisi Indonesia dalam rantai nilai halal global, yang salah satu strateginya yaitu melalui kerja sama bidang industri halal antar negara.

“Saat ini Indonesia menduduki peringkat ketiga dalam ekosistem halal dunia dan sebagai negara dengan populasi muslim terbesar, maka industri halal dalam negeri memiliki potensi nilai yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi,” ungkap Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangannya di Jakarta (27/9).

Perkembangan pasar industri halal global semakin besar dengan konsumsi umat muslim global pada enam sektor ekonomi syariah mencapai USD 2,43 triliun pada 2023 dan diperkirakan meningkat menjadi USD 3,36 triliun pada 2028. Sementara, pada pasar domestik Indonesia jumlah konsumsi rumah tangga Indonesia mencapai Rp 3.226,1 triliun pada Semester – I 2025.

Lebih lanjut, kinerja industri halal dalam negeri turut menunjukkan tren positif. Pada Triwulan – II 2025, jumlah industri halal di Indonesia mencapai 140.944 perusahaan dengan jumlah produk yang tersertifikasi halal mencapai 584.552 produk dan 162.111 sertifikat halal. Selain itu, Indonesia juga menjadi negara dengan nilai investasi terbesar pada sektor industri halal global dengan capaian USD 1,6 miliar dari total USD 5,8 miliar sepanjang tahun 2023–2024.

Guna menggenjot sektor industri halal dalam negeri, Kemenperin aktif menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, mulai dari perusahaan industri, asosiasi, lembaga pendidikan, pemerintah, hingga negara mitra strategis lainnya. Kolaborasi ini dilakukan untuk memperkuat peran Indonesia dalam rantai pasok industri halal global.

Pada Jumat (26/9), Pusat Industri Halal Kemenperin telah melakukan penandatangan Nota Kesepahaman  dengan Food and Drug Corporation Quality and Safety Promotion Association (FDSA) Tiongkok dalam rangkaian Halal Indonesia International Industry Expo (Halal Indo) 2025.

“Kolaborasi antara Indonesia dengan Tiongkok ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat peran industri halal Indonesia dalam pasar global. Dengan potensi Indonesia pada industri halal, tidak hanya pada sektor industri makanan dan minuman, namun potensi industri halal lifestyle lainnya, kami harap produk industri halal nasional mampu menembus pasar dunia” ungkap Kepala Pusat Industri Halal, Kris Sasono Ngudi Wibowo.

Kris menyampaikan bahwa ruang lingkup kerja sama ini mencakup berbagai bidang antara lain pengembangan industri halal, investasi, peningkatan kapasitas, kajian bersama dan inovasi, serta promosi dan fasilitasi pada industri halal. Kolaborasi ini juga diarahkan untuk mendorong penguatan industri halal melalui pelaksanaan proyek bersama, kemitraan, program pelatihan, studi kolaboratif dan pengembangan, hingga kerja sama bisnis antar pelaku industri halal dari kedua negara.

FDSA merupakan asosiasi yang didirikan pada tahun 2016 dengan berfokus pada kualitas dan manajemen keselamatan pangan, farmasi, kosmetik, alat kesehatan, dan produk terkait lainnya. Dalam pengembangan industri halal, FDSA membentuk satu komite khusus yang akan bekerja sama dengan negara-negara muslim di seluruh dunia untuk membangun sistem pengembangan industri halal yang mencakup program pendidikan, pelatihan, dan penelitian; serta memfasilitasi pengujian dan sertifikasi industri internasional.

Kerja sama ini diharapkan mampu membuka akses bagi pelaku industri halal dalam negeri ke pasar Tiongkok yang memiliki konsumen muslim signifikan, serta menjadi bentuk komitmen antar kedua negara dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi berbasis industri halal.

Kemenperin menegaskan untuk terus mengawal implementasi Nota Kesepahaman ini agar mampu meningkatkan kapasitas pelaku industri, meningkatkan daya saing industri halal, dan menjadi sarana promosi industri halal dalam negeri ke kancah internasional.

  • Penulis: Jamil F.J.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menag Perkenalkan Kurikulum Berbasis Cinta di Forum Lintas Iman Asia

    Menag Perkenalkan Kurikulum Berbasis Cinta di Forum Lintas Iman Asia

    • calendar_month Rabu, 17 Sep 2025
    • account_circle Azam
    • 0Komentar

    Jakarta (Kemenag) — Menteri Agama Nasaruddin Umar memperkenalkan Kurikulum Berbasis Cintasebagai solusi untuk memperkuat pendidikan inklusif, moderasi beragama, dan perlindungan hak-hak minoritas di Asia. Pesan ini ia sampaikan saat menjadi keynote speaker pada Inter Religious Conference on Freedom of Religion and Rights of Religious Minorities in Asia yang digelar Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) bersama […]

  • Mentan/Kabapanas setujui permohonan 10 ribu ton beras Gubernur Aceh

    Mentan/Kabapanas setujui permohonan 10 ribu ton beras Gubernur Aceh

    • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta, Strategynews.id – Menteri Pertanian/Kepala Badan Pangan Nasional Andi Amran Sulaiman menyetujui permohonan tambahan beras sebanyak 10 ribu ton yang diajukan oleh Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) untuk kebutuhan masyarakat yang terdampak banjir dan longsor di wilayah itu. “Alhamdulillah, atas nama Pemerintah Pusat kami menyetujui permohonan 10 ribu ton beras dari Pak Gubernur Mualem untuk […]

  • Demi UMKM, Pemerintah Mau Terbitkan Inpres Penggunaan Fasilitas Negara

    Demi UMKM, Pemerintah Mau Terbitkan Inpres Penggunaan Fasilitas Negara

    • calendar_month Sabtu, 8 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta, Strategynews.id – Pemerintah tengah menyiapkan Instruksi Presiden (Inpres) yang mengatur penggunaan fasilitas negara yang tidak terpakai (idle) agar bisa dimanfaatkan bagi kepentingan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) A. Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengatakan, kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memperluas ruang pemberdayaan ekonomi rakyat […]

  • Menpora Erick Tekankan Pentingnya Persatuan Pemuda dan Olahraga untuk Membangun Bangsa

    Menpora Erick Tekankan Pentingnya Persatuan Pemuda dan Olahraga untuk Membangun Bangsa

    • calendar_month Kamis, 18 Sep 2025
    • account_circle Azam
    • 0Komentar

    Jakarta, 18 September 2025 — Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI periode 2023–2025, Dito Ariotedjo, secara resmi menyerahkan jabatannya kepada Menpora baru, Erick Thohir, dalam acara Serah Terima Jabatan (Sertijab) yang digelar di Auditorium Kemenpora, Jakarta, Kamis (18/9). Dalam sambutannya, Menpora Erick Thohir menekankan pentingnya persatuan nasional dalam membangun sektor kepemudaan dan olahraga. Menurutnya, kekuatan […]

  • Sinergi Kementan dan TNI AD Kawal Optimasi Lahan Rawa 2025

    Sinergi Kementan dan TNI AD Kawal Optimasi Lahan Rawa 2025

    • calendar_month Selasa, 30 Sep 2025
    • account_circle Jamil F.J.
    • 0Komentar

    Bogor, Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian (Itjen Kementan) bersama Inspektorat Jenderal TNI Angkatan Darat (Itjen AD) perkuat kerja sama dalam mengawal pengembangan lahan rawa sebagai lahan potensial penyedia pangan masa depan. Upaya ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan MoU tahun 2024 yang bertujuan mendorong tercapainya swasembada pangan nasional. Plt. Inspektur Jenderal (Irjen) Kementan, Memet Darmawan, menyampaikan […]

  • Wamenkum-HAM Beri Penjelasan Alasan Pemerintah Prioritaskan Pembahasan RUU Penyesuaian Pidana.

    Wamenkum-HAM Beri Penjelasan Alasan Pemerintah Prioritaskan Pembahasan RUU Penyesuaian Pidana.

    • calendar_month Jumat, 19 Sep 2025
    • account_circle Jamil F.J.
    • 0Komentar

    Jakarta – Wakil Menteri Hukum Edwar Omar Sharif Hiariej mengatakan pemerintah akan memprioritaskan pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Penyesuaian Pidana. Eddy Hiariej, sapaan Edwar Omar Sharif Hiariej, mengatakan pembahasan RUU Penyesuaian Pidana mendesak karena keberadaannya merupakan amanat Pasal 613 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). “Jadi, (RUU Penyesuaian Pidana) itu yang […]

expand_less