Breaking News
light_mode
Beranda » News » Hukum » Ketuk Palu Putusan MK, Prabowo Diharap Tarik Polisi Aktif dari Jabatan Sipil

Ketuk Palu Putusan MK, Prabowo Diharap Tarik Polisi Aktif dari Jabatan Sipil

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 14 Nov 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Strategynews.id  – Setelah MK ketuk palu terkait jabatan sipil yang diisi oleh anggota polisi, berharap Presiden Prabowo Subianto segera menarik anggota Polri aktif yang kini masih menduduki jabatan sipil.

Harapan itu disampaikan Benny menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menegaskan bahwa polisi tak boleh menduduki jabatan sipil tanpa pensiun atau mundur dari institusi Polri terlebih dahulu.

“Presiden Prabowo adalah seorang presiden yang tunduk dan mematuhi konstitusi, apalagi putusan MK bersifat final dan mengikat,” kata Benny dalam keterangan tertulis, Jumat (14/11/2025).

“Karena itu, kita mengharapkan Presiden Prabowo segera tarik dan kembalikan anggota Polri yang masih aktif di kementerian dan lembaga atau badan,” lanjutnya.

Politikus Demokrat itu pun berpandangan bahwa putusan yang dikeluarkan MK terbilang adil dan memberikan kepastian hukum. Sebab, kata Benny, terdapat pilihan bagi anggota polisi untuk pensiun atau mundur dari institusi Polri jika tetap bertahan di posisi jabatan sipilnya.

“Jadi mereka diminta memilih apakah pensiun dini atau segera kembali ke organisasi induknya,” jelas Benny.

Benny menambahkan, putusan yang melarang Kapolri menunjuk anggotanya menduduki jabatan sipil ini sejalan dengan prinsip rule of law yang kerap disuarakan Presiden Prabowo.

Benny menilai, selama ini Prabowo memaknai pemerintahan bukan sekadar berdasarkan hukum, melainkan juga pembatasan kekuasaan oleh hukum. “Putusan MK ini menambah bobot tinggi pada Presiden Prabowo sebagai presiden yang ingin menegakkan prinsip rule of law dan demokrasi substantif dalam pemerintahan yang dipimpinnya,” pungkasnya.

Putusan MK dalam Sidang Pleno

Diberitakan sebelumnya, Mahkamah Konstitusi memutuskan bahwa anggota Polri aktif tidak boleh lagi menduduki jabatan sipil sebelum mengundurkan diri atau pensiun dari dinas kepolisian, termasuk jika penugasan itu berdasarkan arahan atau perintah Kapolri semata.

Putusan itu dibacakan dalam sidang pleno dengan perkara nomor 114/PUU-XXIII/2025 di Gedung MK, Jakarta, Kamis (13/11/2025). “Amar putusan, mengadili: 1. Mengabulkan permohonan para pemohon untuk seluruhnya,” kata Ketua MK Suhartoyo dalam pembacaan putusan.

Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur menegaskan, frasa “mengundurkan diri atau pensiun dari dinas kepolisian” merupakan syarat mutlak bagi anggota Polri yang ingin menduduki jabatan sipil. Menurut MK, rumusan tersebut sudah jelas dan tidak memerlukan penafsiran tambahan karena bersifat expressis verbis atau disebut secara tegas dalam norma hukum.

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pasal Serang Martabat Presiden di KUHP Delik Aduan, Tutup Celah Relawan untuk Melaporkan

    Pasal Serang Martabat Presiden di KUHP Delik Aduan, Tutup Celah Relawan untuk Melaporkan

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta, Strategynews.id – Pemerintah menyebut Pasal 218 KUHP yang mengatur pidana menyerang martabat lembaga Presiden dan Wakil Presiden merupakan delik aduan. Pemerintah menilai pasal tersebut membedakan penghinaan dan kritik kepada kebijakan Presiden. “Saya rasa teman-teman sudah pasti tanpa perlu membaca kitab undang-undang hukum pidananya, teman-teman pasti ngerti, mana yang dihina, mana yang kritik. Kalau soal […]

  • Nakhoda Baru BRIN, Bawa Arah Baru Riset Pertanian Indonesia

    Nakhoda Baru BRIN, Bawa Arah Baru Riset Pertanian Indonesia

    • calendar_month Jumat, 28 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta, Strategynews.id – Pelantikan Prof. Dr. Arif Satria, S.P., M.Si. menjadi Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) membuka harapan baru bagi dunia pertanian Indonesia. Arif bukan hanya seorang ilmuwan dan sosiolog pertanian yang memiliki kedekatan dengan petani, tetapi juga aktifis sosial yang memimpin Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) sebagai ketua umum. Rekam jejak arif […]

  • Strategi Bisnis Modal Kecil untuk Pengembangan Usaha yang Berkelanjutan

    Strategi Bisnis Modal Kecil untuk Pengembangan Usaha yang Berkelanjutan

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    Ringkasan Singkat: Strategi bisnis adalah rencana aksi yang sistematis untuk mencapai tujuan perusahaan. Umumnya, strategi bisnis yang efektif meningkatkan pendapatan sebesar 10-20% dalam setahun. Berdasarkan data, perusahaan yang memiliki strategi bisnis yang solid cenderung lebih sukses. Strategi bisnis merupakan konsep yang sangat penting dalam pengembangan usaha, karena dapat membantu pemilik bisnis membuat keputusan yang tepat […]

  • Pelantikan IKA PMII Ciputat 2025-2030 Dorong Transformasi Gerakan Alumni Menuju Kemandirian Sosial, Ekonomi, dan Keilmuan.

    Pelantikan IKA PMII Ciputat 2025-2030 Dorong Transformasi Gerakan Alumni Menuju Kemandirian Sosial, Ekonomi, dan Keilmuan.

    • calendar_month Senin, 15 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta, Strategynews.id – Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) Cabang Ciputat secara resmi melaksanakan Pelantikan Pengurus Cabang masa khidmat 2025 – 2030 di Ballroom, Pondok Indah Golf Course, Jakarta Selatan, Minggu (14/12/2025). Acara mengusung tema “Together We Rise: Transformasi Gerakan Alumni Menuju Kemandirian Sosial, Ekonomi, dan Keilmuan”, diikuti oleh sekitar ratusan peserta dari […]

  • Wamen LH Pimpin Kick-Off Persiapan Delegasi Indonesia untuk COP30, Tegaskan Banyak Janji Pendanaan Iklim Tanpa Realisasi

    Wamen LH Pimpin Kick-Off Persiapan Delegasi Indonesia untuk COP30, Tegaskan Banyak Janji Pendanaan Iklim Tanpa Realisasi

    • calendar_month Rabu, 27 Agt 2025
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    Jakarta, 27 Agustus 2025 — Wakil Menteri Lingkungan Hidup (Wamen LH) Diaz Hendropriyono menegaskan bahwa isu pendanaan iklim masih penuh dengan janji tanpa realisasi saat memimpin Rapat Kick-Off Persiapan Partisipasi Delegasi Indonesia dalam UNFCCC COP30/CMP30/CMA7. Pertemuan yang digelar di Jakarta ini menjadi langkah awal koordinasi lintas kementerian/lembaga (K/L), mitra pembangunan, serta lembaga internasional menjelang forum iklim […]

  • Presiden Prabowo Subianto Pimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2025

    Presiden Prabowo Subianto Pimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2025

    • calendar_month Rabu, 1 Okt 2025
    • account_circle Jamil F.J.
    • 0Komentar

    Jakarta, Presiden Prabowo Subianto memimpin upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2025 yang digelar di Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta, pada Rabu (01/10/2025). Upacara ini menjadi momen bersejarah sekaligus perdana bagi Presiden Prabowo sejak dilantik sebagai Kepala Negara. Presiden Prabowo tiba di lokasi sekitar pukul 08.00 WIB. Setibanya di Monumen Pancasila Sakti, Kepala Negara […]

expand_less