Breaking News
light_mode
Beranda » News » Politik » Memahami Sistem Pemilu Proporsional Tertutup: Mekanisme, Kelebihan, dan Kekurangannya

Memahami Sistem Pemilu Proporsional Tertutup: Mekanisme, Kelebihan, dan Kekurangannya

  • account_circle admin
  • calendar_month Minggu, 8 Jun 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sistem pemilu proporsional tertutup kembali menjadi perbincangan publik menjelang penyelenggaraan Pemilu. Dalam sistem ini, pemilih memberikan suara hanya kepada partai politik, bukan secara langsung kepada calon legislatif.

Dalam praktiknya, partai politik menyusun daftar nama calon legislatif berdasarkan urutan tertentu sebelum pemilu. Nantinya, jumlah kursi yang didapat partai akan diisi oleh calon-calon berdasarkan urutan tersebut, tanpa memperhatikan suara individu yang diperoleh tiap calon.

Metode yang umum digunakan adalah List Proportional Representation, di mana surat suara hanya menampilkan nama atau lambang partai. Pemilih cukup mencoblos partai pilihannya, sementara penentuan siapa yang lolos ke parlemen sepenuhnya bergantung pada peringkat dalam daftar yang telah disusun oleh partai.

Sistem ini memiliki beberapa keunggulan. Salah satunya adalah efisiensi kampanye—karena kandidat tidak perlu bersaing secara individu, potensi praktik politik uang cenderung lebih kecil. Selain itu, kontrol partai yang besar terhadap daftar calon dinilai dapat memperkuat kelembagaan partai serta mendorong kaderisasi internal.

Namun, sistem ini juga menuai kritik. Salah satu kekurangannya adalah minimnya partisipasi pemilih dalam menentukan siapa yang mewakili mereka secara langsung. Pemilih hanya bisa memilih partai, tanpa bisa menilai kualitas masing-masing calon. Akibatnya, calon legislatif yang duduk di parlemen berisiko kurang aspiratif. Selain itu, dominasi elite partai dalam penyusunan daftar calon bisa membuka ruang bagi praktik nepotisme dan oligarki.

Sebagai catatan sejarah, Indonesia sempat menggunakan sistem proporsional tertutup dalam Pemilu 1955 hingga 1999. Namun sejak 2004, sistem proporsional terbuka mulai diberlakukan, yang memungkinkan pemilih mencoblos langsung nama calon legislatif.

Seiring waktu, diskursus mengenai efektivitas masing-masing sistem terus berkembang, terutama ketika wacana perubahan sistem pemilu kembali mencuat di ruang publik.

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemerintah Cabut HGU Sugar Group Company di Lahan Milik Kemhan

    Pemerintah Cabut HGU Sugar Group Company di Lahan Milik Kemhan

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta, Strategynews.id – Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencabut sertifikat hak guna usaha (HGU) perusahaan gula Sugar Group Company (SGC) beserta anak usahanya. Pencabutan dilakukan karena perusahaan tersebut menggarap lahan milik Kementerian Pertahanan (Kemhan), atas nama Lanud Pangeran M Bun Yamin, Lampung, yang saat ini dikelola di bawah pengawasan […]

  • Reshuffle Kabinet, Prabowo Resmi Lantik Suahasil Nazara Jadi Menkeu

    Reshuffle Kabinet, Prabowo Resmi Lantik Suahasil Nazara Jadi Menkeu

    • calendar_month Senin, 14 Sep 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta. Strategynews.id – Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Menteri Keuangan yang baru. Suahasil Nazara ditunjuk menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa. Pelantikan digelar di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (14/9/2026). Prabowo memimpin langsung pembacaan sumpah jabatan. “Demi Tuhan saya berjanji. Bahwa saya akan setia kepada UUD Negara RI Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan […]

  • Presiden Prabowo Saksikan Langsung Penyerahan Aset Barang Rampasan Negara dari Tambang Ilegal kepada PT Timah

    Presiden Prabowo Saksikan Langsung Penyerahan Aset Barang Rampasan Negara dari Tambang Ilegal kepada PT Timah

    • calendar_month Selasa, 7 Okt 2025
    • account_circle Jamil F.J.
    • 0Komentar

    Strategynews, Presiden Prabowo Subianto menyaksikan secara langsung Penyerahan Aset Barang Rampasan Negara (BRN) kepada PT Timah Tbk., yang digelar di Smelter PT Tinindo Internusa, Kota Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pada Senin, 6 Oktober 2025. Penyerahan aset dilakukan secara berjenjang, dimulai dari Jaksa Agung kepada Wakil Menteri Keuangan, dilanjutkan dari Wakil Menteri Keuangan kepada […]

  • Model Bisnis Baru Era Digital Menguntungkan

    Model Bisnis Baru Era Digital Menguntungkan

    • calendar_month Kamis, 30 Jul 2026
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    Ringkasan Singkat: Model bisnis baru merujuk pada strategi inovatif yang mengubah cara perusahaan beroperasi dan menghasilkan pendapatan. Umumnya, model ini berfokus pada teknologi digital dan data untuk meningkatkan efisiensi. Berdasarkan data, rata-rata perusahaan yang menerapkan model bisnis baru dapat meningkatkan pendapatannya hingga 20%. Model bisnis baru merupakan konsep yang berkembang pesat di era digital, yang […]

  • 7 Langkah Praktis Cara Menghitung ROI Investasi Sewa Properti

    7 Langkah Praktis Cara Menghitung ROI Investasi Sewa Properti

    • calendar_month Minggu, 27 Sep 2026
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    Ringkasan Singkat: ROI investasi sewa properti didapatkan dengan membagi pendapatan bersih tahunan (setelah dikurangi biaya operasional, perawatan, dan pajak) dengan total uang yang dikeluarkan untuk membeli serta memperbaiki properti, lalu dikalikan 100 %. Hasilnya memberi persentase profit yang dapat dibandingkan dengan alternatif investasi lain. Jika ROI lebih tinggi dari suku bunga deposito atau obligasi, properti dianggap […]

  • Arab Saudi Sambut Baik Pengakuan Palestina oleh Inggris, Australia hingga Kanada

    Arab Saudi Sambut Baik Pengakuan Palestina oleh Inggris, Australia hingga Kanada

    • calendar_month Senin, 22 Sep 2025
    • account_circle Jamil F.J.
    • 0Komentar

    Riyadh – Kerajaan Arab Saudi pada Minggu (21/9/2025) menyatakan apresiasi atas langkah Inggris, Australia, Kanada, dan Portugal yang secara resmi mengakui Negara Palestina. Riyadh menilai pengakuan ini sebagai bentuk komitmen nyata negara-negara sahabat untuk mendukung proses perdamaian serta mendorong terwujudnya solusi dua negara sesuai dengan resolusi internasional yang berlaku, dikutip dari laman Qatar News Agency, […]

expand_less