Breaking News
light_mode
Beranda » News » Bisnis » Dirjen Pajak Mengungkap 282 Perusahaan Langgar Aturan Ekspor CPO

Dirjen Pajak Mengungkap 282 Perusahaan Langgar Aturan Ekspor CPO

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Strategynews.id  – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengatakan 282 perusahaan diduga melakukan praktik penggelapan dokumen atau under-invoicing ekspor minyak kelapa sawit (crude palm oil/ CPO ).

Pelanggaran aturan ekspor ini meliputi Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Bimo Wijayanto mengumpulkan hasil temuan 25 wajib pajak yang melanggar sepanjang tahun 2025, dan 257 wajib pajak yang melanggar selama periode 2021-2024.

Pada temuan 2025 dikatakan diketahui ada modus pemalsuan materi berlemak. Total nilai transaksi diestimasikan mencapai Rp2,08 triliun dengan potensi kerugian negara dari sisi pajak sekitar Rp140 miliar.

“Milestone awal ini modus penggelapan melalui pengakuan Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB)-nya itu Fatty Matter, yang ternyata itu bukan Fatty Matter. Ini merupakan Milestone awal,” urai Bimo saat konferensi pers di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (6/11).

Sementara pada tahun 2021-2024 ditemukan praktik manipulasi dokumen ekspor melalui laporan Palm Oil Mill Effluent (POME). Modus ini melibatkan pelaporan komoditas yang seharusnya bukan POME, sehingga nilai pajak yang melayani jauh lebih rendah dari yang seharusnya. Estimasi PEB dari modus ini dikatakan sekitar Rp45,9 triliun.

Berdasarkan hasil pengawasan DJP dan Bea Cukai terdapat volume ekspor bahan lemak pada tahun 2025 mencapai 73.287 ton, meningkat dibandingkan 31.403 ton pada tahun 2024, 22.151 ton pada tahun 2023, dan 19.383 ton pada tahun 2022.

Selain itu, ditemukan praktik manipulasi dokumen, under-invoicing, transfer pricing melalui afiliasi luar negeri, pengajuan restitusi PPN fiktif, dan penghindaran kewajiban Domestic Market Obligation (DMO) untuk produk CPO.

Dari hasil pengembangan di Pelabuhan Tanjung Priok sendiri, jumlah kontainer ekspor yang diduga jalur lalu lintas meningkat signifikan, dari 25 kontainer menjadi 87 kontainer yang semuanya berasal dari PT MMS.

Tujuh dokumen PEB milik perusahaan itu melaporkan masalah lemak dengan berat total 1.802,71 ton senilai Rp28,79 miliar. Komoditas tersebut tidak dikenai Bea Keluar, Pungutan Ekspor, dan tidak termasuk dalam ketentuan larangan atau transaksi ekspor (Lartas).

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Reshuffle Kabinet, Ini Daftar Lengkap Pejabat yang Dilantik Prabowo

    Reshuffle Kabinet, Ini Daftar Lengkap Pejabat yang Dilantik Prabowo

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta, Strategynews.id – Presiden Prabowo Subianto melantik sejumlah tokoh dan pejabat di bawah kepemimpinannya hari ini. Tokoh yang dilantik oleh Prabowo mulai dari aktivis buruh hingga penasihat khusus Presiden RI. Acara pelantikan Menteri hingga Kepala Badan ini terselenggara di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/4/2026). Keenam tokoh ini dilantik langsung oleh Presiden Prabowo. Acara diawali dengan […]

  • Demi UMKM, Pemerintah Mau Terbitkan Inpres Penggunaan Fasilitas Negara

    Demi UMKM, Pemerintah Mau Terbitkan Inpres Penggunaan Fasilitas Negara

    • calendar_month Sabtu, 8 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta, Strategynews.id – Pemerintah tengah menyiapkan Instruksi Presiden (Inpres) yang mengatur penggunaan fasilitas negara yang tidak terpakai (idle) agar bisa dimanfaatkan bagi kepentingan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) A. Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengatakan, kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memperluas ruang pemberdayaan ekonomi rakyat […]

  • Ketuk Palu Putusan MK, Prabowo Diharap Tarik Polisi Aktif dari Jabatan Sipil

    Ketuk Palu Putusan MK, Prabowo Diharap Tarik Polisi Aktif dari Jabatan Sipil

    • calendar_month Jumat, 14 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta, Strategynews.id  – Setelah MK ketuk palu terkait jabatan sipil yang diisi oleh anggota polisi, berharap Presiden Prabowo Subianto segera menarik anggota Polri aktif yang kini masih menduduki jabatan sipil. Harapan itu disampaikan Benny menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menegaskan bahwa polisi tak boleh menduduki jabatan sipil tanpa pensiun atau mundur dari institusi Polri […]

  • Gerakkan Ekonomi Rakyat, Menteri UMKM Ajak Masyarakat Pahami MBG Lebih Komprehensif

    Gerakkan Ekonomi Rakyat, Menteri UMKM Ajak Masyarakat Pahami MBG Lebih Komprehensif

    • calendar_month Kamis, 2 Okt 2025
    • account_circle Azam
    • 0Komentar

    Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bukan hanya soal gizi anak, tetapi juga penggerak ekosistem usaha dan ekonomi rakyat. “MBG membangun ekosistem usaha agar ekonomi di lapisan bawah bergerak,” ujar Maman di Jakarta. Ia mengakui, sejumlah persoalan masih perlu diperbaiki. Salah satunya isu Satuan Pelayanan […]

  • Prabowo Tandatangani Deklarasi Timor Leste sebagai Anggota ASEAN

    Prabowo Tandatangani Deklarasi Timor Leste sebagai Anggota ASEAN

    • calendar_month Minggu, 26 Okt 2025
    • account_circle Jamil F.J.
    • 0Komentar

    Jakarta, Strategynews.id – Presiden Prabowo Subianto  bersama pemimpin negara Asia Tenggara lainnya menandatangani Deklarasi Penerimaan Timor Leste sebagai anggota ASEAN (Deklarasi Penerimaan Timor-Leste ke ASEAN).Penandatanganan berlangsung pada upacara pembukaan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-47 ASEANdi Kuala Lumpur Convention Center (KLCC), Malaysia, Minggu (26/10). Berdasarkan pantauan tayangan langsung kanal YouTube Kantor Berita BERNAMA yang mengutip Antara, […]

  • Restrukturisasi Perusahaan: Pilih Antara Opsi Merger & Akuisisi atau Spin-Off yang Lebih Tepat

    Restrukturisasi Perusahaan: Pilih Antara Opsi Merger & Akuisisi atau Spin-Off yang Lebih Tepat

    • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    Ringkasan Singkat: Restrukturisasi perusahaan adalah proses perubahan struktur keuangan, operasional, dan organisatoris sebuah perusahaan untuk meningkatkan keuntungan dan efisiensi. Umumnya, restrukturisasi perusahaan dilakukan oleh perusahaan yang mengalami kesulitan keuangan atau ingin meningkatkan kompetitifitas di pasar. Berdasarkan data, sekitar 70% perusahaan yang melakukan restrukturisasi dapat meningkatkan pendapatan dan keuntungan dalam waktu 2-5 tahun. Pembukaan Artikel: Hai, […]

expand_less