Breaking News
light_mode
Beranda » News » Hukum » Prabowo Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi yang Divonis 4,5 Tahun Penjara

Prabowo Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi yang Divonis 4,5 Tahun Penjara

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Strategynews.id – Presiden RI Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi kepada mantan Direktur Utama PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry (Persero), Ira Puspadewi.

Selain Ira, dua terdakwa lain dalam kasus korupsi di ASDP yang menjerat Ira, Muhammad Yusuf Hadi dan Harry Muhammad Adhi Caksono, juga diberikan rehabilitasi.

“Setelah DPR RI menerima berbagai aspirasi dari masyarakat, kelompok masyarakat, kami kemudian meminta ke komisi hukum untuk melakukan kajian terhadap penyelidikan yang mulai dilakukan sejak Juli 2024,” ujar Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Istana, Jakarta, Selasa (25/11/2025).

“Dari hasil komunikasi dengan pihak pemerintah, alhamdulillah pada hari ini Presiden RI Prabowo Subianto telah menandatangani surat rehabilitasi terhadap 3 nama tersebut,” imbuhnya.

Vonis Ira Puspadewi

Sebelumnya, mantan Direktur Utama PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry (Persero), Ira Puspadewi, dijatuhi vonis 4,5 tahun penjara.

Ira Puspadewi dinyatakan bersalah dalam perkara korupsi terkait kerja sama usaha (KSU) dan proses akuisisi PT Jembatan Nusantara (PT JN) pada periode 2019–2022.

“Mengadili, menjatuhkan pidana kepada terdakwa Ira Puspadewi dengan pidana penjara selama 4 tahun dan 6 bulan penjara, dan denda Rp 500 juta subsider 3 bulan penjara,” kata Hakim Ketua Sunoto, saat membacakan amar putusan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dikutip pada Selasa (25/11/2025).

Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi yakni 8,5 tahun penjara.

Majelis hakim menilai, Ira terbukti memperkaya pemilik PT JN, Adjie, senilai Rp 1,25 triliun melalui proses akuisisi PT JN oleh PT ASDP.

Meski terbukti memperkaya orang lain atau korporasi, Ira dinilai tidak menerima keuntungan pribadi sehingga tidak dikenakan pidana berupa uang pengganti.

Direktur Komersial dan Pelayanan PT ASDP Ferry Muhammad Yusuf Hadi dan mantan Direktur Perencanaan dan Pengembangan PT ASDP Ferry Harry Muhammad Adhi Caksono juga divonis bersalah dalam perkara yang sama. Keduanya masing-masing dihukum 4 tahun penjara dengan denda Rp 250 juta subsider 3 bulan penjara.

Perbuatan ketiga terdakwa ini diyakini telah melanggar dakwaan alternatif kedua, yaitu Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1.

Minta perlindungan Prabowo

Seusai divonis, Ira meminta perlindungan dari Prabowo karena ia merasa telah berbuat baik untuk bangsa dan negara Indonesia.

“Kami mohon perlindungan hukum dari Presiden RI bagi profesional, khususnya BUMN yang melakukan proposal besar untuk bangsa, bukan hanya untuk perusahaan tapi untuk bangsa Indonesia,” ujar Ira usai sidang di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (20/11/2025).

Ira menegaskan, tidak ada motif korupsi pada proses akuisisi PT JN oleh PT ASDP, melainkan murni untuk menguatkan operasional ASDP di wilayah-wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Laskar Santri Nusantara Dukung Kritikan Konstruktif terhadap Kebijakan Kehutanan: Kecam Alih Fungsi Kawasan Hutan Tanpa Kajian, Apresiasi Sikap Tegas Cak Imin

    Laskar Santri Nusantara Dukung Kritikan Konstruktif terhadap Kebijakan Kehutanan: Kecam Alih Fungsi Kawasan Hutan Tanpa Kajian, Apresiasi Sikap Tegas Cak Imin

    • calendar_month Sabtu, 6 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta,Strategynews.id – Dewan koordinasi nasional laskar santri nusantara menyoroti bencana yang terjadi di Sumatera dan Aceh. Dalam momentum meningkatnya tekanan terhadap kawasan hutan di Indonesia akibat alih fungsi lahan untuk pertanian dan industri. Laskar Santri Nusantara mengeluarkan pernyataan sikap resmi sebagai bentuk dukungan terhadap pejabat publik yang berani mengadvokasi keberlanjutan lingkungan. “Kami memberi apresiasi kepada […]

  • Wamen LH Pimpin Kick-Off Persiapan Delegasi Indonesia untuk COP30, Tegaskan Banyak Janji Pendanaan Iklim Tanpa Realisasi

    Wamen LH Pimpin Kick-Off Persiapan Delegasi Indonesia untuk COP30, Tegaskan Banyak Janji Pendanaan Iklim Tanpa Realisasi

    • calendar_month Rabu, 27 Agt 2025
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    Jakarta, 27 Agustus 2025 — Wakil Menteri Lingkungan Hidup (Wamen LH) Diaz Hendropriyono menegaskan bahwa isu pendanaan iklim masih penuh dengan janji tanpa realisasi saat memimpin Rapat Kick-Off Persiapan Partisipasi Delegasi Indonesia dalam UNFCCC COP30/CMP30/CMA7. Pertemuan yang digelar di Jakarta ini menjadi langkah awal koordinasi lintas kementerian/lembaga (K/L), mitra pembangunan, serta lembaga internasional menjelang forum iklim […]

  • Prabowo Sambut Hangat Presiden Brasil di Istana Merdeka

    Prabowo Sambut Hangat Presiden Brasil di Istana Merdeka

    • calendar_month Kamis, 23 Okt 2025
    • account_circle Jamil F.J.
    • 0Komentar

    Jakarta, Strategy News – Presiden Prabowo Subianto langsung memberikan pelukan hangat menyambut secara resmi kunjungan kenegaraan Presiden Brasil Luiz Inácio Lula da Silva di Istana Merdeka , Jakarta, pada Kamis (23/10/2025). Kedatangan Presiden Lula ini juga disambut dalam upacara kenegaraan penuh kehormatan. Upacara tersebut menandai dimulainya kunjungan kenegaraan Presiden Lula ke Indonesia. Rombongan Presiden Lula […]

  • Kemenperin Tagih BYD dkk Produksi Lokal Mobil Listrik Minimal TKDN 40 Persen

    Kemenperin Tagih BYD dkk Produksi Lokal Mobil Listrik Minimal TKDN 40 Persen

    • calendar_month Rabu, 27 Agt 2025
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    Kementerian Perindustrian (Kemenperin) meminta kepada produsen otomotif yang sudah menikmati insentif impor berbasis baterai (battery electric vehicle/BEV) dalam bentuk utuh atau completely built up (CBU) untuk memenuhi kewajiban produksinya dengan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) sesuai aturan yang berlaku, seusai masa impor tersebut berakhir. Masa impor CBU peserta program bakal berakhir pada 31 Desember 2025. Setelah itu, insentif berupa pembebasan Bea Masuk dan PPnBM yang sudah […]

  • Bisnis yang Tumbuh Seiring Masa: Analisis Keberlanjutan Toyota yang Mengubah Peta Industri Otomotif

    Bisnis yang Tumbuh Seiring Masa: Analisis Keberlanjutan Toyota yang Mengubah Peta Industri Otomotif

    • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    Ringkasan Singkat: Keberlanjutan bisnis adalah kemampuan suatu perusahaan untuk tetap relevan, profitable, dan berpengaruh dalam jangka panjang tanpa merugikan lingkungan dan masyarakat. Umumnya, keberlanjutan bisnis dipengaruhi oleh faktor-faktor seperti perubahan teknologi, globalisasi, dan kebijakan pemerintah. Berdasarkan data, 70% perusahaan global telah menyadari pentingnya keberlanjutan bisnis dan telah mengambil langkah-langkah untuk meningkatkan efisiensi bisnis dan reduksi […]

  • Hilirisasi Pertanian Kunci Kesejahteraan Petani

    Hilirisasi Pertanian Kunci Kesejahteraan Petani

    • calendar_month Jumat, 3 Okt 2025
    • account_circle Jamil F.J.
    • 0Komentar

    Strategy News, Pembangunan pertanian yang berhasil adalah menjadikan petani sebagai ruh utama kedaulatan pangan nasional kita. Kata kuncinya kesejahteraan. Bagaimana mewujudkan petani sejahtera? Hasil panen harus lebih banyak dari biaya produksi. Sawah tanam padi seluas satu hektare saat ini menghasilkan enam ton GKP dengan harga Rp 6.500 x 6.000 ‎= Rp 39 juta. Sementara itu […]

expand_less