Breaking News
light_mode
Beranda » Tech & Edu » Apa Itu Bencana Ekologis? Mengenal Perbedaan Bencana Alam dan Bencana Ekologis

Apa Itu Bencana Ekologis? Mengenal Perbedaan Bencana Alam dan Bencana Ekologis

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 30 Nov 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Strategynews.id – Sejumlah wilayah di Indonesia kerap menghadapi berbagai macam bencana, mulai dari banjir, tanah longsor, gempa bumi, hingga kebakaran hutan. Namun, dalam konteks mitigasi dan penanggulangan, penting untuk memahami perbedaan antara bencana alam dan bencana ekologis.

Meski keduanya sama-sama bencana yang menyebabkan kerusakan, namun terdapat perbedaan mendasar pada faktor pemicu utama kejadian tersebut. Mengetahui perbedaan ini dapat membantu upaya penanganan yang lebih tepat dan strategi pencegahannya.

Definisi Bencana Menurut Undang-Undang


Secara umum, yang disebut dengan bencana adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan serta penghidupan masyarakat.

Merujuk pada Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, ancaman tersebut dipicu oleh tiga faktor utama, yaitu faktor alam, faktor nonalam, dan faktor manusia. Berdasarkan pemicu inilah, bencana kemudian diklasifikasikan ke dalam tiga jenis: bencana alam, bencana nonalam, dan bencana sosial.

Dilansir laman Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), definisi tersebut secara spesifik menguraikan jenis-jenis bencana yang diakibatkan oleh alam dan nonalam.

– Bencana alam disebabkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang timbul dari alam itu sendiri, seperti gempa bumi, tsunami, gunung meletus, banjir, kekeringan, angin topan, dan tanah longsor.

– Sementara itu, bencana nonalam dipicu oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa nonalam yang dapat berupa gagal teknologi, gagal modernisasi, epidemi, hingga wabah penyakit.

Bencana Alam: Disebabkan oleh Alam

Sesuai namanya, bencana alam adalah bencana yang disebabkan oleh alam, antara lain berupa gempa bumi, tsunami, gunung meletus, banjir, kekeringan, angin topan, dan tanah langsor.

Bencana ini berakar pada dinamika geologi, hidrologi, atau meteorologi bumi. Peristiwa ini terjadi karena adanya interaksi atau pelepasan energi di dalam sistem alam.

Menurut BNPB, ciri khas utama bencana alam adalah pemicunya yang murni berasal dari proses alamiah dan berada di luar kendali manusia. Contoh-contohnya mencakup gempa bumi yang terjadi karena pergerakan lempeng tektonik, letusan gunung api akibat aktivitas magma di perut bumi, serta tsunami yang disebabkan oleh pergeseran dasar laut secara tiba-tiba.

Meskipun manusia tidak dapat mencegah proses alam tersebut, mitigasi dan pengurangan risiko dapat dilakukan untuk meminimalkan dampak yang ditimbulkan.

Bencana Ekologis: Kerusakan Sistem Ekologi

Meskipun secara resmi dikategorikan sebagai bencana alam (seperti banjir dan kekeringan), fenomena bencana ekologis merujuk pada peristiwa yang merusak keseimbangan lingkungan atau sistem ekologi, yakni hubungan timbal balik antara makhluk hidup dan (kondisi) alam sekitarnya (lingkungannya).

Bencana ini seringkali memiliki unsur campur tangan atau akibat dari kegiatan manusia. Bencana ekologis terjadi ketika sistem ekologi atau hubungan timbal balik antara makhluk hidup dan lingkungannya terganggu secara masif.

Contoh paling nyata dari bencana ekologis adalah banjir besar yang terjadi karena kerusakan Daerah Aliran Sungai (DAS) akibat deforestasi, atau kebakaran hutan dan lahan gambut yang disengaja untuk pembukaan lahan.

Meskipun banjir dan kebakaran adalah peristiwa alam, eskalasi dan dampaknya menjadi bencana ekologis karena dipicu oleh kerusakan hutan dan tata ruang yang diakibatkan oleh faktor manusia.

Dalam konteks ini, pencegahan bencana ekologis menuntut penanganan yang holistik, yaitu dengan memperbaiki tata kelola lingkungan dan mempercepat aksi iklim untuk mengembalikan keseimbangan ekosistem.

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Langkah Cerdas Luncurkan Bimbingan Intensif Persiapan SPMB Mandiri UIN Jakarta

    Langkah Cerdas Luncurkan Bimbingan Intensif Persiapan SPMB Mandiri UIN Jakarta

    • calendar_month Rabu, 11 Jun 2025
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    Jakarta, 11 Juni 2025 – Menjelang pelaksanaan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) Mandiri UIN Syarif Hidayatullah Jakarta tahun 2025, penyelenggara pendidikan Langkah Cerdas menghadirkan program Bimbingan Intensif (Bimtes) yang dirancang secara khusus untuk membantu para calon mahasiswa mempersiapkan diri secara optimal. Program ini menawarkan sistem pembelajaran terfokus yang disesuaikan dengan karakteristik dan pola soal ujian […]

  • Santri of The Year 2025, Ajang Apresiasi untuk Santri dan Pesantren Inspiratif

    Santri of The Year 2025, Ajang Apresiasi untuk Santri dan Pesantren Inspiratif

    • calendar_month Senin, 10 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta, Strategynews.id – Islam Nusantara Center (INC) kembali menggelar ajang penghargaan Santri of The Year 2025, sebagai bentuk apresiasi terhadap dedikasi santri dan pesantren yang berperan besar dalam pembangunan bangsa. Kegiatan yang telah dilaksanakan setiap tahun sejak 2017 ini kini memasuki tahun ke-8 penyelenggaraannya. Direktur Islam Nusantara Center Dr. M. Aly Taufiq menjelaskan, penyelenggaraan tahun […]

  • Nangis Minta Maaf, Nanik Deyang Sedih Banyak Siswa Keracunan MBG

    Nangis Minta Maaf, Nanik Deyang Sedih Banyak Siswa Keracunan MBG

    • calendar_month Jumat, 26 Sep 2025
    • account_circle Jamil F.J.
    • 0Komentar

    Jakarta, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S Deyang menangis usai meminta maaf atas kasus keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menimpa ribuan anak sekolah di daerah-daerah Indonesia. Ia juga mengaku minta maaf atas nama seluruh dapur MBG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). “Dari hati saya yang terdalam saya mohon maaf, atas nama […]

  • DPR Panggil Menhut Raja Juli Bahas Ribuan Kayu Hanyut di Sumatra

    DPR Panggil Menhut Raja Juli Bahas Ribuan Kayu Hanyut di Sumatra

    • calendar_month Senin, 1 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta, Strategynews.id – Komisi IV DPR yang membidangi urusan kehutanan dan kelautan bakal segera memanggil Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni untuk membahas fenomena ribuan gelondongan kayu yang ikut hanyut dalam bencana banjir parah di Sumatra Utara, Sumatra Barat, dan Aceh. Wakil Ketua Komisi IV DPR, Alex Indra Lukman mengatakan pihaknya telah menjadwalkan rapat tersebut […]

  • TNI AL: 23 Prajurit Marinir Gugur di Cisarua, Lima Berhasil Dievakuasi

    TNI AL: 23 Prajurit Marinir Gugur di Cisarua, Lima Berhasil Dievakuasi

    • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta, Strategynews.id – TNI Angkatan Laut (TNI AL) menyatakan duka mendalam atas gugurnya 23 Prajurit Jalasena dari Korps Marinir dalam bencana alam tanah longsor yang terjadi saat pelaksanaan Latihan Pratugas Satgas Pamtas RI-PNG di wilayah Cisarua, Bandung Barat, pada Sabtu (24/01). Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali menyampaikan belasungkawa sedalam-dalamnya kepada […]

  • Pemerintah Cabut HGU Sugar Group Company di Lahan Milik Kemhan

    Pemerintah Cabut HGU Sugar Group Company di Lahan Milik Kemhan

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta, Strategynews.id – Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencabut sertifikat hak guna usaha (HGU) perusahaan gula Sugar Group Company (SGC) beserta anak usahanya. Pencabutan dilakukan karena perusahaan tersebut menggarap lahan milik Kementerian Pertahanan (Kemhan), atas nama Lanud Pangeran M Bun Yamin, Lampung, yang saat ini dikelola di bawah pengawasan […]

expand_less