Breaking News
light_mode
Beranda » Tech & Edu » Apa Itu Bencana Ekologis? Mengenal Perbedaan Bencana Alam dan Bencana Ekologis

Apa Itu Bencana Ekologis? Mengenal Perbedaan Bencana Alam dan Bencana Ekologis

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 30 Nov 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Strategynews.id – Sejumlah wilayah di Indonesia kerap menghadapi berbagai macam bencana, mulai dari banjir, tanah longsor, gempa bumi, hingga kebakaran hutan. Namun, dalam konteks mitigasi dan penanggulangan, penting untuk memahami perbedaan antara bencana alam dan bencana ekologis.

Meski keduanya sama-sama bencana yang menyebabkan kerusakan, namun terdapat perbedaan mendasar pada faktor pemicu utama kejadian tersebut. Mengetahui perbedaan ini dapat membantu upaya penanganan yang lebih tepat dan strategi pencegahannya.

Definisi Bencana Menurut Undang-Undang


Secara umum, yang disebut dengan bencana adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan serta penghidupan masyarakat.

Merujuk pada Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, ancaman tersebut dipicu oleh tiga faktor utama, yaitu faktor alam, faktor nonalam, dan faktor manusia. Berdasarkan pemicu inilah, bencana kemudian diklasifikasikan ke dalam tiga jenis: bencana alam, bencana nonalam, dan bencana sosial.

Dilansir laman Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), definisi tersebut secara spesifik menguraikan jenis-jenis bencana yang diakibatkan oleh alam dan nonalam.

– Bencana alam disebabkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang timbul dari alam itu sendiri, seperti gempa bumi, tsunami, gunung meletus, banjir, kekeringan, angin topan, dan tanah longsor.

– Sementara itu, bencana nonalam dipicu oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa nonalam yang dapat berupa gagal teknologi, gagal modernisasi, epidemi, hingga wabah penyakit.

Bencana Alam: Disebabkan oleh Alam

Sesuai namanya, bencana alam adalah bencana yang disebabkan oleh alam, antara lain berupa gempa bumi, tsunami, gunung meletus, banjir, kekeringan, angin topan, dan tanah langsor.

Bencana ini berakar pada dinamika geologi, hidrologi, atau meteorologi bumi. Peristiwa ini terjadi karena adanya interaksi atau pelepasan energi di dalam sistem alam.

Menurut BNPB, ciri khas utama bencana alam adalah pemicunya yang murni berasal dari proses alamiah dan berada di luar kendali manusia. Contoh-contohnya mencakup gempa bumi yang terjadi karena pergerakan lempeng tektonik, letusan gunung api akibat aktivitas magma di perut bumi, serta tsunami yang disebabkan oleh pergeseran dasar laut secara tiba-tiba.

Meskipun manusia tidak dapat mencegah proses alam tersebut, mitigasi dan pengurangan risiko dapat dilakukan untuk meminimalkan dampak yang ditimbulkan.

Bencana Ekologis: Kerusakan Sistem Ekologi

Meskipun secara resmi dikategorikan sebagai bencana alam (seperti banjir dan kekeringan), fenomena bencana ekologis merujuk pada peristiwa yang merusak keseimbangan lingkungan atau sistem ekologi, yakni hubungan timbal balik antara makhluk hidup dan (kondisi) alam sekitarnya (lingkungannya).

Bencana ini seringkali memiliki unsur campur tangan atau akibat dari kegiatan manusia. Bencana ekologis terjadi ketika sistem ekologi atau hubungan timbal balik antara makhluk hidup dan lingkungannya terganggu secara masif.

Contoh paling nyata dari bencana ekologis adalah banjir besar yang terjadi karena kerusakan Daerah Aliran Sungai (DAS) akibat deforestasi, atau kebakaran hutan dan lahan gambut yang disengaja untuk pembukaan lahan.

Meskipun banjir dan kebakaran adalah peristiwa alam, eskalasi dan dampaknya menjadi bencana ekologis karena dipicu oleh kerusakan hutan dan tata ruang yang diakibatkan oleh faktor manusia.

Dalam konteks ini, pencegahan bencana ekologis menuntut penanganan yang holistik, yaitu dengan memperbaiki tata kelola lingkungan dan mempercepat aksi iklim untuk mengembalikan keseimbangan ekosistem.

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pasal Serang Martabat Presiden di KUHP Delik Aduan, Tutup Celah Relawan untuk Melaporkan

    Pasal Serang Martabat Presiden di KUHP Delik Aduan, Tutup Celah Relawan untuk Melaporkan

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta, Strategynews.id – Pemerintah menyebut Pasal 218 KUHP yang mengatur pidana menyerang martabat lembaga Presiden dan Wakil Presiden merupakan delik aduan. Pemerintah menilai pasal tersebut membedakan penghinaan dan kritik kepada kebijakan Presiden. “Saya rasa teman-teman sudah pasti tanpa perlu membaca kitab undang-undang hukum pidananya, teman-teman pasti ngerti, mana yang dihina, mana yang kritik. Kalau soal […]

  • Presiden Prabowo Saksikan Langsung Penyerahan Aset Barang Rampasan Negara dari Tambang Ilegal kepada PT Timah

    Presiden Prabowo Saksikan Langsung Penyerahan Aset Barang Rampasan Negara dari Tambang Ilegal kepada PT Timah

    • calendar_month Selasa, 7 Okt 2025
    • account_circle Jamil F.J.
    • 0Komentar

    Strategynews, Presiden Prabowo Subianto menyaksikan secara langsung Penyerahan Aset Barang Rampasan Negara (BRN) kepada PT Timah Tbk., yang digelar di Smelter PT Tinindo Internusa, Kota Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pada Senin, 6 Oktober 2025. Penyerahan aset dilakukan secara berjenjang, dimulai dari Jaksa Agung kepada Wakil Menteri Keuangan, dilanjutkan dari Wakil Menteri Keuangan kepada […]

  • Pelabuhan Indonesia Rombak Jajaran Direksi dan Komisaris

    Pelabuhan Indonesia Rombak Jajaran Direksi dan Komisaris

    • calendar_month Kamis, 25 Sep 2025
    • account_circle Jamil F.J.
    • 0Komentar

    Jakarta, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo merombak jajaran direksi dan komisaris. Hal itu berdasarkan keputusan para pemegang saham yaitu Menteri BUMN dan Direktur Utama PT Danantara Asset Management. Direktur Utama Pelindo tetap dijabat oleh Arif Suhartono. Sementara itu, jabatan Hambra sebagai Wakil Direktur Utama dan Andus Winarno sebagai Dewan Komisaris telah berakhir. Para pemegang […]

  • ASDP Gerakkan Armada untuk Mempercepat Distribusi Bantuan Bencana di Sumatera

    ASDP Gerakkan Armada untuk Mempercepat Distribusi Bantuan Bencana di Sumatera

    • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta, Strategynews.id – PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) mengambil langkah cepat ketika bencana beruntun memutus akses darat di sejumlah wilayah Sumatera. Banjir dan longsor yang melanda Aceh, Singkil, Sumatera Barat, Sibolga, Gunungsitoli, dan kawasan pesisir lainnya membuat jalur laut kembali menjadi penghubung penting. Dalam situasi genting ini, ASDP menegaskan perannya bukan sekadar operator penyeberangan, tetapi […]

  • Kondisi Ketenagakerjaan Lampu Kuning, Ada 3,5 Juta Pencari Kerja/Tahun.

    Kondisi Ketenagakerjaan Lampu Kuning, Ada 3,5 Juta Pencari Kerja/Tahun.

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta, Strategynews.id  – Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) menilai kondisi ketenagakerjaan Indonesia saat ini berada dalam posisi lampu kuning. Hal ini terjadi karena tingginya jumlah pencari kerja baru, namun kondisi tersebut tak sebanding dengan penyediaan lapangan kerja. Ketua Bidang Ketenagakerjaan APINDO Bob Azam mengatakan setiap tahunnya ada 3,5 juta pencari kerja baru. Sementara setiap 1% pertumbuhan […]

  • Menghadapi Dinamika Global dengan Kebijakan Luar Negeri yang Adaptif

    Menghadapi Dinamika Global dengan Kebijakan Luar Negeri yang Adaptif

    • calendar_month Jumat, 10 Jul 2026
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    Ringkasan Singkat: Kebijakan luar negeri adalah sekumpulan keputusan dan tindakan yang diambil oleh suatu negara untuk mengatur hubungannya dengan negara lain. Umumnya, kebijakan ini mencakup aspek diplomatik, ekonomi, dan pertahanan. Berdasarkan data, lebih dari 70% kebijakan luar negeri suatu negara dipengaruhi oleh faktor ekonomi. Kebijakan luar negeri adalah sebuah framework yang sistematis untuk memandu interaksi […]

expand_less