Breaking News
light_mode
Beranda » News » UMP 2026 Naik, Bentuk Perlindungan Dasar Pada Hak Pengupahan

UMP 2026 Naik, Bentuk Perlindungan Dasar Pada Hak Pengupahan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 27 Des 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Strategynews.id – UMP berfungsi sebagai batas terendah upah yang wajib dibayarkan oleh pengusaha kepada pekerja atau buruh di wilayah provinsi yang bersangkutan, sebagai bentuk perlindungan dasar terhadap hak pengupahan. 

Kabar yang dinantikan jutaan pekerja di seluruh Indonesia akhirnya terjawab. Menjelang pergantian tahun, pemerintah bersama Dewan Pengupahan Nasional telah menuntaskan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP).

Untuk tahun 2026, keputusan kenaikan UMP menjadi angin segar di tengah tekanan ekonomi dan laju inflasi yang masih dirasakan sepanjang 2025. Kebijakan ini diharapkan dapat menjaga daya beli pekerja sekaligus menjadi bagian dari upaya perlindungan kesejahteraan tenaga kerja.

Secara normatif, pemerintah mewajibkan seluruh gubernur di Indonesia untuk mengumumkan UMP 2026 paling lambat Rabu, 24 Desember 2025 kemarin. Ketentuan tersebut sejalan dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan, yang menjadi acuan nasional dalam penetapan upah minimum di seluruh daerah.

Aturan ini bersifat mengikat bagi pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, dan mulai berlaku efektif pada 1 Januari 2026.

Sejalan dengan kebijakan tersebut, sejumlah pemerintah provinsi telah resmi menetapkan besaran UMP 2026 yang akan menjadi acuan upah minimum bagi para pemberi kerja di wilayah masing-masing.

Ada tiga variabel utama yang membuat pemerintah memutuskan menaikkan UMP 2026:


1. Pertumbuhan Ekonomi Daerah, yaitu sepanjang tahun 2025, banyak provinsi yang mencatatkan pemulihan ekonomi positif pasca-stagnasi global. Pertumbuhan ini harus dinikmati juga oleh kaum buruh.


2. Tingkat Inflasi, terkait kenaikan harga barang kebutuhan pokok (sembako), bahan bakar, dan biaya tempat tinggal di tahun 2025 menjadi alasan kuat perlunya penyesuaian upah agar daya beli masyarakat tidak tergerus.


3. Indeks Tertentu (Alpha), yaitu koefisien alpha yang menggambarkan kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi juga menjadi faktor pengali yang menentukan besaran kenaikan.

Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur yang diterbitkan serentak pada akhir November 2025, rata-rata kenaikan UMP 2026 secara nasional berada di kisaran 5% hingga 8%. Persentase ini tercatat lebih tinggi dibandingkan kenaikan pada tahun sebelumnya, seiring upaya pemerintah menyesuaikan upah minimum dengan dinamika ekonomi dan inflasi.

Sejumlah provinsi dengan pertumbuhan ekonomi di atas rata-rata nasional mencatatkan kenaikan UMP yang lebih signifikan. Maluku Utara dan Sulawesi Tengah, misalnya, mengalami peningkatan yang relatif tinggi, didorong oleh kontribusi sektor hilirisasi terhadap perekonomian daerah.

Sementara itu, provinsi-provinsi di Pulau Jawa mencatatkan kenaikan yang lebih moderat, namun tetap memberikan dampak riil terhadap peningkatan nominal gaji yang diterima pekerja.

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • HUT Ke-1 Kemenimipas, Komitmen Layanan Transparan dan Humanis

    HUT Ke-1 Kemenimipas, Komitmen Layanan Transparan dan Humanis

    • calendar_month Minggu, 16 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta, Strategynews.id – Dalam rangka peringatan Hari Bakti atau Hari Ulang Tahun (HUT) ke-1 Kemenimipas yang terbentuk pada 19 November tahun 2024. Direktorat Jenderal Imigrasi menyelenggarakan Festival Imigrasi (IMIFEST) 2025. Acara dimeriahkan dengan kegiatan olahraga hingga layanan pembuatan paspor ke 1.000 pendaftar, Minggu (16/11/2025). Rangkaian HUT Kemenimipas ini diawali dengan IMIPAS RUN lari Jarak 5K […]

  • PT SGI Dorong Keterlibatan Anak Muda Kembangkan Pembangkit Panas Bumi di Flores

    PT SGI Dorong Keterlibatan Anak Muda Kembangkan Pembangkit Panas Bumi di Flores

    • calendar_month Kamis, 30 Okt 2025
    • account_circle Jamil F.J.
    • 0Komentar

    Jakarta, Strategynews.id – PT Sokoria Geothermal Indonesia (PT SGI) melibatkan anak muda dalam industri energi terbarukan. Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Sokoria membuka peluang bagi pemuda di Kabupaten Ende terlibat langsung dalam pengembangan panas bumi atau geothermal di Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur. Teknisi operasi PLTP Sokoria asal Ende, Servinus Seko Poa, menjadi salah […]

  • 20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi THE WUR 2026, Referensi Masuk Kuliah

    20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi THE WUR 2026, Referensi Masuk Kuliah

    • calendar_month Kamis, 9 Okt 2025
    • account_circle Jamil F.J.
    • 0Komentar

    Jakarta, Strategy News – Daftar universitas terbaik di Indonesia terbaru tertuang dalam pemeringkatan Times Higher Education (THE) World University Rankings (WUR) 2026, diriis Kamis (9/10/2025). Sebanyak 35 perguruan tinggi di Indonesia masuk daftar pemeringkatan perguruan tinggi global ini dari total 2.191 perguruan tinggi di 115 negara dan wilayah. THE WUR 2026 mengukur kinerja perguruan tinggi […]

  • Kolaborasi dengan Tiongkok, Kemenperin Pacu Industri Halal Nasional

    Kolaborasi dengan Tiongkok, Kemenperin Pacu Industri Halal Nasional

    • calendar_month Sabtu, 27 Sep 2025
    • account_circle Jamil F.J.
    • 0Komentar

    Jakarta, Kementerian Perindustrian pacu pengembangan ekosistem industri halal melalui perluasan pasar ekspor. Langkah ini ditempuh untuk memperkuat posisi Indonesia dalam rantai nilai halal global, yang salah satu strateginya yaitu melalui kerja sama bidang industri halal antar negara. “Saat ini Indonesia menduduki peringkat ketiga dalam ekosistem halal dunia dan sebagai negara dengan populasi muslim terbesar, maka […]

  • Kejagung Geledah 5 Lokasi di Kasus Limbah Sawit, Ada Rumah Pejabat Bea Cukai

    Kejagung Geledah 5 Lokasi di Kasus Limbah Sawit, Ada Rumah Pejabat Bea Cukai

    • calendar_month Selasa, 28 Okt 2025
    • account_circle Jamil F.J.
    • 0Komentar

    Jakarta, Strategynews.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menggeledah lima lokasi terkait kasus dugaan korupsi ekspor palm oil mill effluent (POME) atau limbah minyak kelapa sawit tahun 2022. Di antara lokasi-lokasi itu, disebutkan ada kantor hingga rumah pejabat Bea Cukai yang turut digeledah. “Yang jelas memang penggeledahan terkait dengan perkara di Bea Cukai ada penggeledahan lebih […]

  • Prabowo Sebut MBG Hidupkan Petani, UMKM, hingga Ibu Rumah Tangga

    Prabowo Sebut MBG Hidupkan Petani, UMKM, hingga Ibu Rumah Tangga

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta, Strategynews.id – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak hanya bertujuan meningkatkan kualitas gizi anak bangsa, tetapi juga menjadi penggerak ekonomi rakyat, khususnya petani, pelaku UMKM, dan masyarakat kecil. Hal tersebut Prabowo sampaikan dalam acara Peresmian dan Groundbreaking 1.179 SPPG serta Peresmian 18 Gudang Ketahanan Pangan Polri yang berlangsung di […]

expand_less