Breaking News
light_mode
Beranda » News » Satgas Saber Jaga Stabilitas Harga Daging Sapi Ditingkat RPH

Satgas Saber Jaga Stabilitas Harga Daging Sapi Ditingkat RPH

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Strategynews.id – Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan berkomitmen menjaga stabilitas harga daging sapi di tingkat Rumah Potong Hewan (RPH), terutama saat menghadapi Ramadhan dan Idul Fitri 2026.

Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) I Gusti Ketut Astawa mengatakan sebagai upaya mewujudkan hal itu, pihaknya melakukan inspeksi mendadak, salah satunya di Rumah Potong Hewan (RPH) Intisari 4, Tangerang Selatan, setelah muncul informasi rencana kenaikan harga daging sapi karkas.

“Kami mengunjungi RPH Intisari 4 setelah menerima informasi terkait adanya rencana RPH ini menaikkan harga sebesar Rp1.000 per kilogram dengan alasan rekondisi sapi dan faktor lainnya. Namun setelah kami telusuri bersama, ternyata di tingkat feedloter tidak terjadi kenaikan harga,” kata Ketut dalam keterangan di Jakarta, Selasa.

Ia menuturkan informasi adanya rencana kenaikan harga daging sapi dalam bentuk karkas tersebut dinilai Satgas Saber Pelanggaran Pangan perlu ditelusuri penyebabnya, karena sebelumnya pemerintah bersama para pelaku usaha bersepakat jika sapi/kerbau bakalan (feedloter) sudah tidak ada kenaikan harga berat hidup sapi/kerbau bakalan jelang Ramadhan dan Idul Fitri.

“Tidak boleh menaikkan harga. Ini sebagaimana arahan Bapak Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional agar masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan nyaman,” jelas Ketut.

Dia menegaskan pemerintah bergerak cepat mencegah lonjakan harga daging sapi menjelang Ramadhan dan Idul Fitri 2026.

Ia menyebutkan pasokan daging sapi/kerbau secara nasional masih mencukupi. Untuk itu, stabilisasi harga daging ruminansia bagi masyarakat harus terus terjaga agar tidak berfluktuasi.

Dalam Proyeksi Neraca Pangan Nasional per 6 Januari 2026, untuk status ketersediaan komoditas pangan pokok strategis masih mencukupi untuk tiga bulan ke depan di mana bertepatan dengan momentum Ramadhan dan Idul Fitri. Komoditas daging sapi/kerbau pun dipastikan masih cukup aman sampai Maret.

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hari Ozon Sedunia 2025: Pemuda Balikpapan lakukan aksi Kepedulian Lingkungan

    Hari Ozon Sedunia 2025: Pemuda Balikpapan lakukan aksi Kepedulian Lingkungan

    • calendar_month Kamis, 2 Okt 2025
    • account_circle Azam
    • 0Komentar

    Balikpapan – Kamis (02/10) Suasana Kebun Raya Balikpapan, dipenuhi semangat hijau saat ratusan pelajar memperingati Hari Ozon Sedunia 2025. Dengan mengusung tema global “From Science to Global Action”, kegiatan ini mengajak generasi muda tak berhenti pada pengetahuan, tetapi mewujudkan aksi nyata menjaga atmosfer bumi. Lebih dari 150 pelajar SMP dan SMA se-Balikpapan mengikuti acara yang […]

  • Dari Tanah ke Data: Perampasan Baru di Era Digital

    Dari Tanah ke Data: Perampasan Baru di Era Digital

    • calendar_month Senin, 10 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta, Strategynews.id  – Sejarah kapitalisme di Indonesia selalu ditandai oleh perebutan kendali atas sumber daya. Pada masa kolonial, yang direbut adalah tanah dan tenaga kerja; pada masa pembangunan Orde Baru, sumber daya alam dan ruang sosial. Kini, di abad ke-21, bentuknya bergeser ke data dan algoritma. Namun logikanya tetap sama, pemisahan masyarakat dari kendali atas […]

  • Dirjen Pajak Mengungkap 282 Perusahaan Langgar Aturan Ekspor CPO

    Dirjen Pajak Mengungkap 282 Perusahaan Langgar Aturan Ekspor CPO

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta, Strategynews.id  – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengatakan 282 perusahaan diduga melakukan praktik penggelapan dokumen atau under-invoicing ekspor minyak kelapa sawit (crude palm oil/ CPO ). Pelanggaran aturan ekspor ini meliputi Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Bimo Wijayanto mengumpulkan hasil temuan 25 wajib pajak yang melanggar sepanjang tahun 2025, dan 257 wajib pajak […]

  • Grande Coffee & Food Hadirkan Pengalaman Ngopi dan Kuliner Sekaligus Tempat Kerja Kreatif

    Grande Coffee & Food Hadirkan Pengalaman Ngopi dan Kuliner Sekaligus Tempat Kerja Kreatif

    • calendar_month Minggu, 8 Jun 2025
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    Di tengah maraknya industri kopi dan gaya hidup urban, Grande Coffee & Food tampil menawarkan sesuatu yang berbeda. Bukan sekadar kedai kopi biasa, tempat ini memadukan suasana santai, menu kuliner kekinian, serta fasilitas kerja modern seperti coworking space dan ruang podcast. Terletak strategis di kawasan Ciputat, Grande Coffee & Food buka setiap Senin hingga Sabtu, […]

  • Kolaborasi dengan Tiongkok, Kemenperin Pacu Industri Halal Nasional

    Kolaborasi dengan Tiongkok, Kemenperin Pacu Industri Halal Nasional

    • calendar_month Sabtu, 27 Sep 2025
    • account_circle Jamil F.J.
    • 0Komentar

    Jakarta, Kementerian Perindustrian pacu pengembangan ekosistem industri halal melalui perluasan pasar ekspor. Langkah ini ditempuh untuk memperkuat posisi Indonesia dalam rantai nilai halal global, yang salah satu strateginya yaitu melalui kerja sama bidang industri halal antar negara. “Saat ini Indonesia menduduki peringkat ketiga dalam ekosistem halal dunia dan sebagai negara dengan populasi muslim terbesar, maka […]

  • Purbaya Ingin Tarik Cukai dari Popok Bayi dan Tisu Basah

    Purbaya Ingin Tarik Cukai dari Popok Bayi dan Tisu Basah

    • calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta, Strategynews.id – Menteri Keuangan Purbaya  Yudhi Sadewa tengah mengutarakan pengeluaran  bea masuk dari  popok hingga tisu basah.Rencana itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2025-2029. Alasan kajian dilakukan untuk melihat seberapa besar potensi penerimaan negara apabila barang-barang tersebut dikenakan bea masuk. “Penggalian potensi penerimaan […]

expand_less