Breaking News
light_mode
Beranda » News » Bisnis » Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ungkap Ada 7 Perusahaan Asuransi yang Berpotensi Rugi Rp19,34 Triliun.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ungkap Ada 7 Perusahaan Asuransi yang Berpotensi Rugi Rp19,34 Triliun.

  • account_circle Jamil F.J.
  • calendar_month Kamis, 25 Sep 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Otoritas Jasa Keuangan  ( OJK ) mengungkap ada 7  perusahaan asuransi berpotensi rugi sebesar Rp19,34 triliun.

Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan 7 perusahaan asuransi tersebut masuk kategori pengawasan intensif dan khusus.

“Tujuh perusahaan berpotensi mengalami kerugian sebesar Rp19,34 triliun, penurunan nilai manfaat sebesar 52,91 persen,” kata Ogi dalam dalam Rapat Panja Revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) dengan Komisi XI DPR.

Kendati demikian, Ogi tidak menyebutkan 7 perusahaan yang dimaksud.

Sementara itu, OJK sejak tahun 2015 telah mencabut izin 10 perusahaan asuransi insolven alias tidak mampu memenuhi kewajiban keuangannya.

Total kerugian dari 10 perusahaan yang dicabut izinnya mencapai Rp19,41 triliun dengan pemegang polis terdampak sebanyak 30.170.

Kemudian, dua perusahaan saat ini masih dalam proses restrukturisasi, yakni Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 (AJBB) dan Jiwasraya.

Dalam paparan Ogi disebutkan bahwa AJBB mengalami penurunan manfaat rata-rata 47,3 persen atau sebesar Rp13,2 triliun dengan jumlah pemegang polis terdampak sebanyak 1,9 juta.

Kemudian, Jiwasraya mengalami penurunan manfaat sekitar 30 persen atau Rp15,8 triliun dengan jumlah pemegang polis terdampak sebanyak 314.067.

“Dua perusahaan saat ini masih dalam proses restrukturisasi. Jiwasraya dan Bumiputera masih berjalan restrukturisasinya,” kata Ogi.

  • Penulis: Jamil F.J.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Indonesia Negara Agraris, Kenapa Begitu Sulit Mewujudkan Swasembada Daging Sapi?

    Indonesia Negara Agraris, Kenapa Begitu Sulit Mewujudkan Swasembada Daging Sapi?

    • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta, Strategynews.id – Berstatus sebagai negara agraris, Indonesia masih sangat bergantung pada impor daging sapi maupun kerbau. Angka impor, bahkan terus menunjukan tren kenaikan dari tahun ke tahun. Mengacu pada data sementara yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) dalam Buletin Statistik Perdagangan Luar Negeri Impor edisi Desember 2022, Indonesia tercatat mendatangkan lebih dari 205 ribu […]

  • Pemprov Jakarta dan Banten Teken MoU Studi MRT Rute Kembangan-Balaraja

    Pemprov Jakarta dan Banten Teken MoU Studi MRT Rute Kembangan-Balaraja

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta, Strategynews.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan Pemprov Banten menandatangani nota kesepahaman (MoU) studi pengembangan MRT Lintas Timur-Barat Fase 2 rute Kembangan-Balaraja. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan MoU ini menjadi langkah penting untuk mewujudkan konektivitas transportasi massal lintas wilayah Jakarta dan Banten.Penandatanganan itu disaksikan langsung Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Gubernur […]

  • Dekan FDIKOM UIN Jakarta Resmikan Common Room: Pusat Inkubasi Gagasan dan Kolaborasi Masa Depan

    Dekan FDIKOM UIN Jakarta Resmikan Common Room: Pusat Inkubasi Gagasan dan Kolaborasi Masa Depan

    • calendar_month Jumat, 8 Mei 2026
    • account_circle Azam
    • 0Komentar

    JAKARTA, 8 Mei 2026 — Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FDIKOM) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta kembali mencatatkan langkah progresif dalam transformasi ekosistem akademik. Dekan FDIKOM, Prof. Dr. Gun Gun Heryanto, M.Si, secara resmi meresmikan Common Room program Magister dan Doktor, Jumat (8/5). Fasilitas ini diproyeksikan menjadi “jantung” baru bagi lahirnya inovasi dan riset prestisius di […]

  • BMKG Pantau Siklus Tropis RAGASA. Beberapa Wilayah di Indonesia Berpotensi Hujan Sedang Hingga Lebat.

    BMKG Pantau Siklus Tropis RAGASA. Beberapa Wilayah di Indonesia Berpotensi Hujan Sedang Hingga Lebat.

    • calendar_month Sabtu, 20 Sep 2025
    • account_circle Jamil F.J.
    • 0Komentar

    JAKARTA, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaporkan keberadaan Siklon Tropis RAGASA yang terpantau di Laut Filipina Timur, tepatnya di sebelah utara Maluku Utara pada Sabtu (20/9/2025). Kecepatan angin maksimum Siklon Tropis RAGASA diperkirakan akan meningkat dalam 24 jam ke depan, meski pergerakannya menjauhi wilayah Indonesia. Berdasarkan analisis BMKG, Sabtu, Siklon Tropis RAGASA terbentuk dari […]

  • Gerakkan Ekonomi Rakyat, Menteri UMKM Ajak Masyarakat Pahami MBG Lebih Komprehensif

    Gerakkan Ekonomi Rakyat, Menteri UMKM Ajak Masyarakat Pahami MBG Lebih Komprehensif

    • calendar_month Kamis, 2 Okt 2025
    • account_circle Azam
    • 0Komentar

    Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bukan hanya soal gizi anak, tetapi juga penggerak ekosistem usaha dan ekonomi rakyat. “MBG membangun ekosistem usaha agar ekonomi di lapisan bawah bergerak,” ujar Maman di Jakarta. Ia mengakui, sejumlah persoalan masih perlu diperbaiki. Salah satunya isu Satuan Pelayanan […]

  • Ibu Kota Politik IKN Jadi Sorotan DPR, Apa Bedanya dengan Ibu Kota Negara?

    Ibu Kota Politik IKN Jadi Sorotan DPR, Apa Bedanya dengan Ibu Kota Negara?

    • calendar_month Senin, 22 Sep 2025
    • account_circle Jamil F.J.
    • 0Komentar

    Anggota Komisi II DPR, Muhammad Khozin, menyuarakan keraguan terhadap penggunaan frasa “Ibu Kota Politik” dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025. Perpres tersebut merupakan revisi dari aturan sebelumnya yang membahas Rencana Kerja Pemerintah. Menurut Khozin, frasa tersebut tidak sejalan dengan Undang-Undang IKN yang hanya menyebutkan fungsi pusat pemerintahan. “Di UU IKN spirit yang kita […]

expand_less