Breaking News
light_mode
Beranda » News » Hukum » Ketuk Palu Putusan MK, Prabowo Diharap Tarik Polisi Aktif dari Jabatan Sipil

Ketuk Palu Putusan MK, Prabowo Diharap Tarik Polisi Aktif dari Jabatan Sipil

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 14 Nov 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Strategynews.id  – Setelah MK ketuk palu terkait jabatan sipil yang diisi oleh anggota polisi, berharap Presiden Prabowo Subianto segera menarik anggota Polri aktif yang kini masih menduduki jabatan sipil.

Harapan itu disampaikan Benny menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menegaskan bahwa polisi tak boleh menduduki jabatan sipil tanpa pensiun atau mundur dari institusi Polri terlebih dahulu.

“Presiden Prabowo adalah seorang presiden yang tunduk dan mematuhi konstitusi, apalagi putusan MK bersifat final dan mengikat,” kata Benny dalam keterangan tertulis, Jumat (14/11/2025).

“Karena itu, kita mengharapkan Presiden Prabowo segera tarik dan kembalikan anggota Polri yang masih aktif di kementerian dan lembaga atau badan,” lanjutnya.

Politikus Demokrat itu pun berpandangan bahwa putusan yang dikeluarkan MK terbilang adil dan memberikan kepastian hukum. Sebab, kata Benny, terdapat pilihan bagi anggota polisi untuk pensiun atau mundur dari institusi Polri jika tetap bertahan di posisi jabatan sipilnya.

“Jadi mereka diminta memilih apakah pensiun dini atau segera kembali ke organisasi induknya,” jelas Benny.

Benny menambahkan, putusan yang melarang Kapolri menunjuk anggotanya menduduki jabatan sipil ini sejalan dengan prinsip rule of law yang kerap disuarakan Presiden Prabowo.

Benny menilai, selama ini Prabowo memaknai pemerintahan bukan sekadar berdasarkan hukum, melainkan juga pembatasan kekuasaan oleh hukum. “Putusan MK ini menambah bobot tinggi pada Presiden Prabowo sebagai presiden yang ingin menegakkan prinsip rule of law dan demokrasi substantif dalam pemerintahan yang dipimpinnya,” pungkasnya.

Putusan MK dalam Sidang Pleno

Diberitakan sebelumnya, Mahkamah Konstitusi memutuskan bahwa anggota Polri aktif tidak boleh lagi menduduki jabatan sipil sebelum mengundurkan diri atau pensiun dari dinas kepolisian, termasuk jika penugasan itu berdasarkan arahan atau perintah Kapolri semata.

Putusan itu dibacakan dalam sidang pleno dengan perkara nomor 114/PUU-XXIII/2025 di Gedung MK, Jakarta, Kamis (13/11/2025). “Amar putusan, mengadili: 1. Mengabulkan permohonan para pemohon untuk seluruhnya,” kata Ketua MK Suhartoyo dalam pembacaan putusan.

Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur menegaskan, frasa “mengundurkan diri atau pensiun dari dinas kepolisian” merupakan syarat mutlak bagi anggota Polri yang ingin menduduki jabatan sipil. Menurut MK, rumusan tersebut sudah jelas dan tidak memerlukan penafsiran tambahan karena bersifat expressis verbis atau disebut secara tegas dalam norma hukum.

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kemenhub Pulihkan Akses Warga Pasca Banjir, Jalur Kereta Api Medan–Binjai Kembali Tersambung

    Kemenhub Pulihkan Akses Warga Pasca Banjir, Jalur Kereta Api Medan–Binjai Kembali Tersambung

    • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta, Strategynews.id – Akses transportasi masyarakat akhirnya kembali pulih. Jalur kereta api Medan–Binjai yang sempat terputus akibat banjir resmi kembali dibuka pada 2 Desember 2025, setelah rangkaian pengujian dan pemeriksaan struktur memastikan kondisi lintasan aman untuk dilewati. Kereta Api Sri Lelawangsa menjadi perjalanan pertama yang kembali beroperasi pada pukul 17.33 WIB, menandai kembalinya konektivitas warga […]

  • Siap-siap! LPG Bakal Diganti DME, Teknologinya dari China

    Siap-siap! LPG Bakal Diganti DME, Teknologinya dari China

    • calendar_month Minggu, 26 Okt 2025
    • account_circle Jamil F.J.
    • 0Komentar

    Jakarta. Strategynews.id – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan proyek gasifikasi batu bara menjadi dimethyl ether (DME) bakal di mulai tahun depan. Proyek hlirisasi dari batu bara ini diharapkan dapat menjadi solusi pengganti impor LPG. Bahlil mengatakan proyek hilirisasi batu bara ini masuk dalam 18 proyek hilirisasi yang saat ini sedang […]

  • Mengungkap Rahasia Analisis Pasar untuk Peningkatan Penjualan

    Mengungkap Rahasia Analisis Pasar untuk Peningkatan Penjualan

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    Ringkasan Singkat: Analisis pasar adalah proses mempelajari dan menganalisis kondisi pasar untuk memahami kebutuhan dan perilaku konsumen. Umumnya, analisis pasar melibatkan pengumpulan data dari sekitar 100 responds untuk memperoleh gambaran yang akurat tentang pasar. Berdasarkan data, analisis pasar membantu perusahaan dalam pengembangan strategi pemasaran yang efektif. Analisis pasar adalah proses pengumpulan dan pengolahan data untuk […]

  • Dapat Anggaran Rp 5 T, Bulog Bakal Bangun 100 Gudang di Daerah 3T

    Dapat Anggaran Rp 5 T, Bulog Bakal Bangun 100 Gudang di Daerah 3T

    • calendar_month Jumat, 21 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta, Strategynews.id  – Rencana pembangunan 100 unit gudang milik Perum Bulog pada 2026 akan difokuskan di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).  Pemerintah telah menyiapkan anggaran besar untuk mendukung proyek tersebut sebagai bagian dari penguatan cadangan pangan nasional. Direktur Utama Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani, mengatakan pembangunan gudang di wilayah 3T menjadi prioritas karena daerah-daerah tersebut […]

  • 2 Tangki Minyak Raksasa Pertamina Rampung Dibangun, Terbesar di Asia Tenggara!

    2 Tangki Minyak Raksasa Pertamina Rampung Dibangun, Terbesar di Asia Tenggara!

    • calendar_month Kamis, 9 Okt 2025
    • account_circle Jamil F.J.
    • 0Komentar

    Jakarta – Kilang Pertamina Internasional (KPI) telah menyelesaikan pembangunan 2 unit tangki raksasa baru. Hal ini dilakukan untuk memperkuat manajemen inventori minyak mentah dalam rangka mendukung akan beroperasinya unit-unit operasi utama hasil proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan Lawe-Lawe. Pjs. Corporate Secretary KPI, Milla Suciyani mengatakan bahwa 2 unit tangki baru ini berlokasi di […]

  • Sertijab Wamenhut Rohmat Marzuki, Menhut: Pilot-Kopilot Bersama Pastikan Asta Cita

    Sertijab Wamenhut Rohmat Marzuki, Menhut: Pilot-Kopilot Bersama Pastikan Asta Cita

    • calendar_month Kamis, 18 Sep 2025
    • account_circle Azam
    • 0Komentar

    Kementerian Kehutanan (Kemenhut) melakukan serah terima jabatan Wakil Menteri Kehutanan. Menhut Raja Antoni berharap kehadiran Wamenhut Rohmat Marzuki dapat menambah kekuatan dalam menjaga dan melestarikan hutan Indonesia.  Rohmat Marzuki kini menduduki posisi Wakil Menteri Kehutanan menggantikan Sulaiman Umar Siddiq. Rohmat Marzuki telah dilantik langsung oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka (17/9). Serah terima jabatan […]

expand_less