Breaking News
light_mode
Beranda » News » Hukum » Ketuk Palu Putusan MK, Prabowo Diharap Tarik Polisi Aktif dari Jabatan Sipil

Ketuk Palu Putusan MK, Prabowo Diharap Tarik Polisi Aktif dari Jabatan Sipil

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 14 Nov 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Strategynews.id  – Setelah MK ketuk palu terkait jabatan sipil yang diisi oleh anggota polisi, berharap Presiden Prabowo Subianto segera menarik anggota Polri aktif yang kini masih menduduki jabatan sipil.

Harapan itu disampaikan Benny menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menegaskan bahwa polisi tak boleh menduduki jabatan sipil tanpa pensiun atau mundur dari institusi Polri terlebih dahulu.

“Presiden Prabowo adalah seorang presiden yang tunduk dan mematuhi konstitusi, apalagi putusan MK bersifat final dan mengikat,” kata Benny dalam keterangan tertulis, Jumat (14/11/2025).

“Karena itu, kita mengharapkan Presiden Prabowo segera tarik dan kembalikan anggota Polri yang masih aktif di kementerian dan lembaga atau badan,” lanjutnya.

Politikus Demokrat itu pun berpandangan bahwa putusan yang dikeluarkan MK terbilang adil dan memberikan kepastian hukum. Sebab, kata Benny, terdapat pilihan bagi anggota polisi untuk pensiun atau mundur dari institusi Polri jika tetap bertahan di posisi jabatan sipilnya.

“Jadi mereka diminta memilih apakah pensiun dini atau segera kembali ke organisasi induknya,” jelas Benny.

Benny menambahkan, putusan yang melarang Kapolri menunjuk anggotanya menduduki jabatan sipil ini sejalan dengan prinsip rule of law yang kerap disuarakan Presiden Prabowo.

Benny menilai, selama ini Prabowo memaknai pemerintahan bukan sekadar berdasarkan hukum, melainkan juga pembatasan kekuasaan oleh hukum. “Putusan MK ini menambah bobot tinggi pada Presiden Prabowo sebagai presiden yang ingin menegakkan prinsip rule of law dan demokrasi substantif dalam pemerintahan yang dipimpinnya,” pungkasnya.

Putusan MK dalam Sidang Pleno

Diberitakan sebelumnya, Mahkamah Konstitusi memutuskan bahwa anggota Polri aktif tidak boleh lagi menduduki jabatan sipil sebelum mengundurkan diri atau pensiun dari dinas kepolisian, termasuk jika penugasan itu berdasarkan arahan atau perintah Kapolri semata.

Putusan itu dibacakan dalam sidang pleno dengan perkara nomor 114/PUU-XXIII/2025 di Gedung MK, Jakarta, Kamis (13/11/2025). “Amar putusan, mengadili: 1. Mengabulkan permohonan para pemohon untuk seluruhnya,” kata Ketua MK Suhartoyo dalam pembacaan putusan.

Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur menegaskan, frasa “mengundurkan diri atau pensiun dari dinas kepolisian” merupakan syarat mutlak bagi anggota Polri yang ingin menduduki jabatan sipil. Menurut MK, rumusan tersebut sudah jelas dan tidak memerlukan penafsiran tambahan karena bersifat expressis verbis atau disebut secara tegas dalam norma hukum.

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Momen Jabat Tangan dan Pujian Presiden Trump kepada Presiden Prabowo

    Momen Jabat Tangan dan Pujian Presiden Trump kepada Presiden Prabowo

    • calendar_month Selasa, 14 Okt 2025
    • account_circle Jamil F.J.
    • 0Komentar

    Jakarta, Strategy News – Suasana ruang konferensi di International Congress Centre, Sharm El-Sheikh, Mesir, pada Senin, 13 Oktober 2025, terasa hangat dan bersejarah. Di tengah sorotan dunia terhadap berakhirnya konflik panjang di Gaza, para pemimpin dunia berkumpul untuk menyaksikan penandatanganan perjanjian perdamaian dan penghentian perang, sebuah momentum bersejarah di kawasan Timur Tengah dan dunia. Usai […]

  • Menteri Nusron Ajak Alumni PMII Berperan dalam Mewujudkan Keadilan, Pemerataan, dan Kesinambungan Ekonomi

    Menteri Nusron Ajak Alumni PMII Berperan dalam Mewujudkan Keadilan, Pemerataan, dan Kesinambungan Ekonomi

    • calendar_month Senin, 14 Jul 2025
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengajak Pengurus Besar Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB IKA-PMII) untuk berperan aktif dalam mewujudkan keadilan, pemerataan, dan kesinambungan ekonomi melalui program Reforma Agraria. Hal ini ia sampaikan saat menjadi pembicara dalam acara Pengukuhan dan Orientasi Nasional PB IKA-PMII di Jakarta, […]

  • Penerimaan Negara Merosot, OTT KPK Bukti Rendahnya Integritas Pegawai Pajak

    Penerimaan Negara Merosot, OTT KPK Bukti Rendahnya Integritas Pegawai Pajak

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta, Strategynews.id – Ketika APBN makin tertekan dan defisit mendekati batas 3 persen. Terciduknya pegawai pajak dalam operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK) memantik reaksi keras dari Senayan. Anggota Komisi XI DPR, Amin Ak, menyebut kasus itu alarm keras bahwa integritas aparat perpajakan harus dijaga ketat. “Saya melihat kasus ini sebagai tindakan penegakan […]

  • Ketum PBNU Rangkul Seluruh Pengurus NU Siapkan Muktamar Ke-35 sesuai Konstitusional

    Ketum PBNU Rangkul Seluruh Pengurus NU Siapkan Muktamar Ke-35 sesuai Konstitusional

    • calendar_month Kamis, 25 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta, Strategynews.id – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya mengajak seluruh pengurus NU di semua tingkatan untuk bersama-sama menyiapkan Muktamar ke-35 NU secara sah, bermartabat, dan sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). Ajakan tersebut disampaikan Gus Yahya saat membacakan Surat Pernyataan Nomor: 4937/PB.23/A.II.07.08/99/12/2025 tentang […]

  • Bank Syariah Nasional Resmi Luncurkan Nama & Logo Baru

    Bank Syariah Nasional Resmi Luncurkan Nama & Logo Baru

    • calendar_month Jumat, 3 Okt 2025
    • account_circle Jamil F.J.
    • 0Komentar

    Jakarta, Setelah resmi mengantongi izin operasional dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), PT Bank Syariah Nasional (BSN) pada Kamis (2/10/2025) meluncurkan identitas baru sebagai bank syariah hasil spin off Unit Usaha Syariah (UUS) PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) dan akuisisi Bank Victoria Syariah. Direktur Utama BSN Alex Sofjan Noor mengatakan kehadiran BSN bukan sekadar […]

  • Haical Bertahan 2 Hari di Reruntuhan, Gus Ipul Pastikan Kondisinya Baik

    Haical Bertahan 2 Hari di Reruntuhan, Gus Ipul Pastikan Kondisinya Baik

    • calendar_month Kamis, 2 Okt 2025
    • account_circle Azam
    • 0Komentar

    Sidoarjo — Syehlendra Haical, santri Pondok Pesantren Al-Khoziny Buduran, menjadi simbol ketabahan setelah berhasil diselamatkan usai dua hari tertimbun reruntuhan bangunan pesantren. Ia dievakuasi dalam kondisi selamat tanpa patah tulang maupun cedera serius, dan kini dirawat intensif di RSUD R.T. Notopuro, Sidoarjo. Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) yang menjenguk langsung Haical pada Rabu (1/10/2025) […]

expand_less