BRIN Tegaskan Kinerja 2026 Fokus pada Dampak Nyata Riset dan Inovasi
- account_circle Redaksi
- calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, Strategynews.id – Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menegaskan komitmen penguatan kinerja organisasi, melalui Perjanjian Kinerja (PK) Tahun 2026. Kepala BRIN, Arif Satria, menekankan bahwa kinerja riset dan inovasi tidak cukup diukur dari pencapaian administratif, melainkan harus menghasilkan outcome yang jelas dan berdampak nyata bagi masyarakat, industri, serta negara.
Menurutnya, target kinerja BRIN ke depan harus terhubung langsung dengan hasil berupa teknologi, inovasi, dan rekomendasi kebijakan yang digunakan oleh pemangku kepentingan.
“Yang paling penting adalah bagaimana inovasi BRIN dipakai oleh masyarakat dan industri. Kita harus bisa menunjukkan berapa inovasi yang benar-benar digunakan, apa dampaknya, dan apa nilai tambahnya bagi negara,” kata Arif, dalam Rapat Pimpinan (Rapim) di Gedung B.J. Habibie, Jakarta, Kamis (8/1).
Ia mengingatkan setiap unit kerja perlu memahami target kinerjanya secara utuh, tidak hanya dari sisi output, tetapi juga outcome dan dampaknya. Target teknologi, inovasi, dan kebijakan harus jelas arah pencapaiannya serta terukur pemanfaatannya.
Lebih lanjut, Arif menyoroti pentingnya perubahan pendekatan dalam pelaporan kinerja riset dan inovasi BRIN. Ia menyebutkan bahwa BRIN perlu terus belajar dalam melakukan valuasi dampak, baik yang bersifat monetaris maupun nonmonetaris, termasuk dampak langsung dan tidak langsung dari inovasi yang dihasilkan.
“Ke depan, laporan BRIN bukan lagi laporan output, tetapi outcome. Kita tidak lagi hanya menyebutkan jumlah publikasi dan mitra, atau angka-angka administratif lainnya, tetapi menunjukkan apa hasil dan dampak dari riset dan inovasi tersebut,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa kajian valuasi dampak tersebut perlu dilakukan secara sistematis oleh tim terkait agar pada laporan akhir tahun 2026, kinerja BRIN dapat disajikan secara lebih komprehensif, terukur, dan kredibel di hadapan publik.
Dalam pemaparan PK Kepala BRIN Tahun 2026, Sekretaris Utama BRIN, Nur Tri Aries Suestiningtyas menyampaikan bahwa sasaran strategis BRIN diarahkan pada tiga hal utama, yaitu penguatan kapasitas sumber daya riset dan inovasi, peningkatan pemanfaatan hasil riset dan inovasi, serta penguatan tata kelola BRIN yang efisien, efektif, transparan, dan akuntabel. Sasaran tersebut menjadi kerangka kerja utama dalam pencapaian target teknologi, inovasi, dan kebijakan berbasis riset.
Nur menjelaskan bahwa anggaran BRIN dalam PK Tahun 2026 mencapai sekitar Rp6,14 triliun, yang terdiri atas Program Riset dan Inovasi Iptek serta Program Dukungan Manajemen, sesuai dengan sasaran dan indikator kinerja yang telah ditetapkan.
Lebih rinci, Nur menyampaikan Inspektorat Utama mengelola anggaran sekitar Rp499,4 juta yang difokuskan pada penguatan pengawasan internal, peningkatan kualitas audit, serta pengelolaan risiko untuk mendukung tata kelola yang akuntabel.
Selanjutnya, Sekretariat Utama mengelola anggaran sekitar Rp3,29 triliun yang difokuskan pada penguatan tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, sistem digital, akuntabilitas kinerja, serta penguatan budaya kerja aparatur.
Sementara itu, Deputi Bidang Kebijakan Pembangunan mengelola anggaran sekitar Rp3 miliar untuk perumusan kebijakan pembangunan berbasis riset. Deputi Bidang Kebijakan Riset dan Inovasi memperoleh alokasi sekitar Rp2,25 miliar yang difokuskan pada perumusan kebijakan riset dan inovasi serta peningkatan kualitas kebijakan.
Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Iptek mengelola anggaran sekitar Rp155,3 miliar untuk peningkatan kapasitas dan daya saing SDM iptek nasional. Deputi Bidang Infrastruktur Riset dan Inovasi memperoleh alokasi sekitar Rp2,08 triliun untuk penguatan dan optimalisasi infrastruktur riset dan inovasi.
Kemudian, Deputi Bidang Fasilitasi Riset dan Inovasi mengelola anggaran sekitar Rp391,9 miliar untuk mendukung pendanaan riset, kolaborasi, dan peningkatan kualitas publikasi ilmiah. Deputi Bidang Pemanfaatan Riset dan Inovasi memperoleh alokasi sekitar Rp193,4 miliar yang difokuskan pada hilirisasi, komersialisasi, serta peningkatan pemanfaatan hasil riset oleh pemerintah, industri, dan masyarakat.
Adapun Deputi Bidang Riset dan Inovasi Daerah mengelola anggaran sekitar Rp3 miliar untuk penguatan ekosistem riset dan inovasi di daerah.
Selain itu, Politeknik Teknologi Nuklir Indonesia mengelola anggaran sekitar Rp27,43 miliar untuk mendukung penyelenggaraan pendidikan teknologi nuklir serta penguatan tata kelola pendidikan vokasi di bidang iptek nuklir.
Rapim ditutup dengan Serah Terima DIPA Tahun 2026, penandatanganan perjanjian kinerja sekaligus pakta integritas.
- Penulis: Redaksi

Saat ini belum ada komentar