Breaking News
light_mode
Beranda » News » 13,5 Juta Peserta BPJS PBI Dinonaktifkan, Mensos: Tak Ada yang Dikurangi, Tapi Direalokasi

13,5 Juta Peserta BPJS PBI Dinonaktifkan, Mensos: Tak Ada yang Dikurangi, Tapi Direalokasi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Strategynews.id – Kementerian Sosial menegaskan penonaktifan 13,5 juta peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bukanlah bentuk pengurangan subsidi BPJS Kesehatan.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan penonaktifan kepesertaan PBI JK itu merupakan realokasi kepada warga yang lebih miskin dan rentan.

Pria yang biasa disapa Gus Ipul itu mengatakan, kebijakan tersebut dilakukan setelah pemutakhiran data melalui Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Hasil evaluasi menunjukkan masih banyak peserta dari kelompok ekonomi mampu atau desil atas yang tercatat menerima subsidi, sementara warga miskin justru belum terdaftar.

“Tidak ada yang dikurangi, tetapi direalokasi. Yang lebih mampu kita keluarkan, lalu dialihkan kepada mereka yang lebih memenuhi kriteria,” kata Gus Ipul dalam Rapat Dengar Pendapat di DPR, Jakarta, Senin (9/2/2026).

Berdasarkan data Kemensos, sebanyak 13,5 juta peserta dinonaktifkan sepanjang 2025. Namun, kuota nasional tetap berada di angka 96,8 juta jiwa, sehingga alokasi tersebut diberikan kepada rumah tangga pada desil 1 sampai 4, yakni kelompok masyarakat termiskin.

Temuan sebelumnya menunjukkan ketimpangan penerima. Masih terdapat sekitar 54 juta warga miskin desil bawah yang belum menerima PBI, sementara lebih dari 15 juta orang desil 6-10 atau kelompok relatif mampu justru tercatat sebagai peserta.

Untuk itu, pemerintah melakukan verifikasi dan validasi bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dan pemerintah daerah agar penyaluran subsidi lebih tepat sasaran.

Kemensos juga mencatat, dari jutaan peserta yang dinonaktifkan, sebagian beralih menjadi peserta mandiri karena dinilai mampu membayar iuran sendiri. Sebagian lainnya ditanggung pemerintah daerah melalui skema Universal Health Coverage (UHC).

“Ini bagian dari pembenahan agar bansos dan subsidi sosial benar-benar diterima yang berhak,” ujarnya.

Selain realokasi, pemerintah tetap membuka mekanisme reaktivasi bagi warga yang merasa layak, termasuk melalui dinas sosial daerah, aplikasi Cek Bansos, hingga layanan pengaduan 24 jam.

Dengan pembaruan data tersebut, Kemensos berharap program PBI JKN semakin adil, tepat sasaran, dan efektif melindungi masyarakat miskin dari beban biaya kesehatan.

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketum PBNU Rangkul Seluruh Pengurus NU Siapkan Muktamar Ke-35 sesuai Konstitusional

    Ketum PBNU Rangkul Seluruh Pengurus NU Siapkan Muktamar Ke-35 sesuai Konstitusional

    • calendar_month Kamis, 25 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta, Strategynews.id – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya mengajak seluruh pengurus NU di semua tingkatan untuk bersama-sama menyiapkan Muktamar ke-35 NU secara sah, bermartabat, dan sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). Ajakan tersebut disampaikan Gus Yahya saat membacakan Surat Pernyataan Nomor: 4937/PB.23/A.II.07.08/99/12/2025 tentang […]

  • Menghadapi Regulasi Geopolitik yang Berubah

    Menghadapi Regulasi Geopolitik yang Berubah

    • calendar_month Kamis, 16 Jul 2026
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    Ringkasan Singkat: Regulasi geopolitik adalah aturan yang mengatur interaksi antara negara-negara dalam konteks geografis dan politik. Umumnya, regulasi ini mencakup perjanjian internasional dan kesepakatan bilateral yang menentukan batas wilayah dan hak-hak negara. Berdasarkan data, lebih dari 500 perjanjian internasional telah ditandatangani sejak Perang Dunia II. Regulasi geopolitik merujuk pada kerangka hukum dan kebijakan yang mempengaruhi […]

  • 650 Unit Rusun Wisma Atlet Disiapkan buat MBR, Sewanya Cuma Rp 1,1 Juta!

    650 Unit Rusun Wisma Atlet Disiapkan buat MBR, Sewanya Cuma Rp 1,1 Juta!

    • calendar_month Rabu, 29 Okt 2025
    • account_circle Jamil F.J.
    • 0Komentar

    Jakarta, Strategynews.id- Rusun Wisma Atlet Blok D10 Kemayoran masih dalam proses revitalisasi dan ditargetkan rampung akhir tahun ini. Sekretaris Jenderal Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Didyk Choiroel mengatakan salah satu tower akan dimanfaatkan sebagai hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).“6 Tower di Blok D10 Kemayoran sedang dalam proses revitalisasi lanjutan dan direncanakan selesai direvitalisasi […]

  • Mengapa Transformasi Awan untuk Bisnis Kecil

    Mengapa Transformasi Awan untuk Bisnis Kecil

    • calendar_month Minggu, 21 Jun 2026
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    Ringkasan Singkat: Transformasi awan adalah proses migrasi sistem dan aplikasi ke infrastruktur cloud. Umumnya, perusahaan melakukan transformasi awan untuk meningkatkan fleksibilitas dan mengurangi biaya operasional. Berdasarkan data, rata-rata perusahaan dapat menghemat sekitar 30% biaya IT setelah melakukan transformasi awan. Transformasi awan adalah proses migrasi sistem dan aplikasi bisnis ke awan, yang memungkinkan perusahaan untuk meningkatkan […]

  • Pemerintah Pastikan Kesiapan Implementasi Paket Kebijakan Ekonomi Tahun 2025

    Pemerintah Pastikan Kesiapan Implementasi Paket Kebijakan Ekonomi Tahun 2025

    • calendar_month Kamis, 2 Okt 2025
    • account_circle Azam
    • 0Komentar

    Guna menjamin perluasan penciptaan lapangan kerja, peningkatan investasi, hingga menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional, Pemerintah telah merumuskan Paket Ekonomi 2025 dan Penyerapan Tenaga Kerja yang terdiri dari 8 program akselerasi di 2025, 4 program yang dilanjutkan di 2026, dan 5 program andalan Pemerintah untuk penyerapan tenaga kerja. Untuk memastikan berbagai program unggulan tersebut dapat segera […]

  • DPR Resmi Sahkan Rancangan KUHAP Jadi Undang-undang

    DPR Resmi Sahkan Rancangan KUHAP Jadi Undang-undang

    • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta, Strategynews.id – Dewan Perwakilan Rayat (DPR)  resmi mengesahkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana ( RKUHAP ) menjadi undang-undang, Selasa (18/11/2025). Keputusan itu diambil dalam Rapat Paripurna ke-8 masa sidang II 2025-2026 yang dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani. Hadir juga Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, Saan Mustafa, dan Cucun Ahmad […]

expand_less