Breaking News
light_mode
Beranda » News » Hukum » Wamenkum-HAM Beri Penjelasan Alasan Pemerintah Prioritaskan Pembahasan RUU Penyesuaian Pidana.

Wamenkum-HAM Beri Penjelasan Alasan Pemerintah Prioritaskan Pembahasan RUU Penyesuaian Pidana.

  • account_circle Jamil F.J.
  • calendar_month Jumat, 19 Sep 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta – Wakil Menteri Hukum Edwar Omar Sharif Hiariej mengatakan pemerintah akan memprioritaskan pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Penyesuaian Pidana. Eddy Hiariej, sapaan Edwar Omar Sharif Hiariej, mengatakan pembahasan RUU Penyesuaian Pidana mendesak karena keberadaannya merupakan amanat Pasal 613 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

“Jadi, (RUU Penyesuaian Pidana) itu yang harus diprioritaskan untuk prolegnas prioritas 2025,” kata Eddy Hiariej di Kompleks Dewan Perwakilan Rakyat, Jakarta Pusat.

Ia mengatakan RUU Penyesuaian Pidana harus dirampungkan pada 2025. Sebab, Undang-Undang KUHP harus diimplementasikan, pada tahun depan. Selain itu, kata dia, ada ketentuan kurungan pidana yang tak lagi dikenal dalam UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

“Kami betul-betul mencari yang paling urgen untuk dibahas pada 2025,” ujar Eddy Hiariej.

Dalam kesempatan sama, Ketua Badan Legislasi DPR Bob Hasan mengatakan DPR akan tetap mempercepat pembahasan RUU Perampasan Aset Tindak Pidana meski ada keinginan pemerintah untuk memprioritaskan pembahasan RUU Penyesuaian Pidana. Ia mengatakan publik penting untuk mengetahui isi dari RUU tersebut.

“Jadi, partisipasi publik, pemaknaan isi dan sebagainya, nanti akan semakin terang,” kata Bob.

Politikus Partai Gerindra ini mengatakan DPR akan sangat berhati-hati membahas RUU Perampasan Aset karena bersinggungan dengan undang-undang lainnya. “Kami tidak akan tergesa-gesa, termasuk akan mengakomodasi (masukan) agar tidak hanya melingkupi soal tindak pidana korupsi,” kata dia.

RUU Penyesuaian Pidana dan RUU Perampasan Aset masuk dalam prolegnas prioritas 2025. Mulanya, RUU Perampasan Aset diusulkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada 2008. Dalam perjalanannya, RUU ini sempat masuk dalam daftar prolegnas prioritas 2023. Tapi angota DPR periode lalu tak kunjung membahasnya hingga berakhir masa jabatannya pada 2024.

  • Penulis: Jamil F.J.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menko PM Muhaimin Dorong Jumlah Sekolah Rakyat di NTT Ditambah untuk Mengentaskan Kemiskinan

    Menko PM Muhaimin Dorong Jumlah Sekolah Rakyat di NTT Ditambah untuk Mengentaskan Kemiskinan

    • calendar_month Kamis, 2 Okt 2025
    • account_circle Azam
    • 0Komentar

    Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat A. Muhaimin Iskandar menegaskan komitmen pemerintah untuk memperluas keberadaan Sekolah Rakyat sebagai bagian dari strategi pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem di daerah.  Menko Muhaimin menjelaskan Sekolah Rakyat adalah upaya percepatan pengentasan kemiskinan dengan memberikan pendidikan gratis berasrama untuk anak-anak dari keluarga miskin. Hal tersebut Menko Muhaimin sampaikan saat mengunjungi Sekolah […]

  • Langkah Cerdas Luncurkan Bimbingan Intensif Persiapan SPMB Mandiri UIN Jakarta

    Langkah Cerdas Luncurkan Bimbingan Intensif Persiapan SPMB Mandiri UIN Jakarta

    • calendar_month Rabu, 11 Jun 2025
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    Jakarta, 11 Juni 2025 – Menjelang pelaksanaan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) Mandiri UIN Syarif Hidayatullah Jakarta tahun 2025, penyelenggara pendidikan Langkah Cerdas menghadirkan program Bimbingan Intensif (Bimtes) yang dirancang secara khusus untuk membantu para calon mahasiswa mempersiapkan diri secara optimal. Program ini menawarkan sistem pembelajaran terfokus yang disesuaikan dengan karakteristik dan pola soal ujian […]

  • Menpora Erick: Olahraga Bukan Sekadar Prestasi, tetapi Warisan Sejarah dan simbol persatuan Indonesia

    Menpora Erick: Olahraga Bukan Sekadar Prestasi, tetapi Warisan Sejarah dan simbol persatuan Indonesia

    • calendar_month Selasa, 23 Sep 2025
    • account_circle Azam
    • 0Komentar

    Jakarta, 22 September 2025 – Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Erick Thohir hadir sebagai narasumber dalam Talkshow Spesial Hari Olahraga Nasional bertajuk “Mencintai Negeri Lewat Prestasi” yang digelar di Studio TvOne. Acara ini menghadirkan sejumlah tokoh olahraga nasional, mulai dari mantan atlet hingga pelatih, di antaranya mantan atlet dayung Leni Haini, sprinter […]

  • Wamentan Sudaryono: Ketahanan Pangan Adalah Kunci Kesaktian Pancasila

    Wamentan Sudaryono: Ketahanan Pangan Adalah Kunci Kesaktian Pancasila

    • calendar_month Kamis, 2 Okt 2025
    • account_circle Azam
    • 0Komentar

    Jakarta (1/10) – Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menegaskan bahwa Kementerian Pertanian (Kementan) merupakan garda terdepan dalam mewujudkan swasembada dan kedaulatan pangan nasional. Hal ini disampaikan saat upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Kantor Pusat Kementan, Jakarta, Rabu (1/10). Dalam amanatnya, Wamentan yang akrab disapa Mas Dar menekankan pentingnya menjadikan nilai-nilai Pancasila sebagai landasan pembangunan […]

  • Prabowo Minta Tito Copot Bupati Aceh Selatan, Kemendagri Buka Suara

    Prabowo Minta Tito Copot Bupati Aceh Selatan, Kemendagri Buka Suara

    • calendar_month Senin, 8 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta, Strategynews.id – Presiden Prabowo Subianto meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencopot Bupati Aceh Selatan Mirwan MS yang pergi umrah tanpa mendapat izin saat wilayahnya terdampak bencana banjir dan longsor. Merespons hal itu, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya mengatakan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, diatur Kewajiban dan Larangan bagi […]

  • Presiden Prabowo Ingin Seluruh Rakyat Indonesia Bisa Makan Ikan Segar Setiap Hari

    Presiden Prabowo Ingin Seluruh Rakyat Indonesia Bisa Makan Ikan Segar Setiap Hari

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta, Strategynews.id – Presiden Prabowo Subianto menyampaikan cita-citanya ingin masyarakat Indonesia bisa makan lauk protein segar setiap hari. Hal itu disampaikan saat memberikan taklimat atau arahan dalam rapat koordinasi nasional (Rakornas) pemerintah pusat dan pemerintah daerah tahun 2026 di Sentul Internasional Convention Center (SICC), Bogor, Senin (2/2/2026). Namun sebelum itu, Prabowo menyampaikan soal Koperasi Merah […]

expand_less