Breaking News
light_mode
Beranda » News » Hukum » Wamenkum-HAM Beri Penjelasan Alasan Pemerintah Prioritaskan Pembahasan RUU Penyesuaian Pidana.

Wamenkum-HAM Beri Penjelasan Alasan Pemerintah Prioritaskan Pembahasan RUU Penyesuaian Pidana.

  • account_circle Jamil F.J.
  • calendar_month Jumat, 19 Sep 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta – Wakil Menteri Hukum Edwar Omar Sharif Hiariej mengatakan pemerintah akan memprioritaskan pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Penyesuaian Pidana. Eddy Hiariej, sapaan Edwar Omar Sharif Hiariej, mengatakan pembahasan RUU Penyesuaian Pidana mendesak karena keberadaannya merupakan amanat Pasal 613 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

“Jadi, (RUU Penyesuaian Pidana) itu yang harus diprioritaskan untuk prolegnas prioritas 2025,” kata Eddy Hiariej di Kompleks Dewan Perwakilan Rakyat, Jakarta Pusat.

Ia mengatakan RUU Penyesuaian Pidana harus dirampungkan pada 2025. Sebab, Undang-Undang KUHP harus diimplementasikan, pada tahun depan. Selain itu, kata dia, ada ketentuan kurungan pidana yang tak lagi dikenal dalam UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

“Kami betul-betul mencari yang paling urgen untuk dibahas pada 2025,” ujar Eddy Hiariej.

Dalam kesempatan sama, Ketua Badan Legislasi DPR Bob Hasan mengatakan DPR akan tetap mempercepat pembahasan RUU Perampasan Aset Tindak Pidana meski ada keinginan pemerintah untuk memprioritaskan pembahasan RUU Penyesuaian Pidana. Ia mengatakan publik penting untuk mengetahui isi dari RUU tersebut.

“Jadi, partisipasi publik, pemaknaan isi dan sebagainya, nanti akan semakin terang,” kata Bob.

Politikus Partai Gerindra ini mengatakan DPR akan sangat berhati-hati membahas RUU Perampasan Aset karena bersinggungan dengan undang-undang lainnya. “Kami tidak akan tergesa-gesa, termasuk akan mengakomodasi (masukan) agar tidak hanya melingkupi soal tindak pidana korupsi,” kata dia.

RUU Penyesuaian Pidana dan RUU Perampasan Aset masuk dalam prolegnas prioritas 2025. Mulanya, RUU Perampasan Aset diusulkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada 2008. Dalam perjalanannya, RUU ini sempat masuk dalam daftar prolegnas prioritas 2023. Tapi angota DPR periode lalu tak kunjung membahasnya hingga berakhir masa jabatannya pada 2024.

  • Penulis: Jamil F.J.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemerintah Hapus Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai 2026, Ini Syarat dan Sasarannya

    Pemerintah Hapus Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai 2026, Ini Syarat dan Sasarannya

    • calendar_month Sabtu, 8 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta, Strategynews.id – Pemerintah berencana menghapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan mulai 2026. Langkah ini diharapkan bisa meringankan beban jutaan masyarakat yang kesulitan membayar iuran, sekaligus memastikan seluruh warga tetap memiliki akses terhadap layanan kesehatan. Rencana ini pertama kali diungkapkan Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin. Ia menyebut, pemerintah sedang menyiapkan mekanisme pembebasan […]

  • Local Government Studies (LOGOS) kritisi kinerja Menteri Pekerjaan Umum

    Local Government Studies (LOGOS) kritisi kinerja Menteri Pekerjaan Umum

    • calendar_month Rabu, 3 Sep 2025
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    strategynews.id, Jakarta – Kritikan tajam terhadap Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dodi disuarakan oleh Lembaga Local Government Studies setelah kebijakan rotasi dan pemberhentian ratusan pejabat dinilai arogan serta menimbulkan keresahan di internal kementerian. Dalam dua bulan terakhir, Menteri Dodi tercatat sudah dua kali melakukan perombakan besar-besaran. Pada 26 Mei 2026, sebanyak 520 pejabat eselon II dan […]

  • Puncak Arus Mudik Diprediksi Kemenhub

    Puncak Arus Mudik Diprediksi Kemenhub

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta, Strategynews.id – Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi memprediksi puncak arus mudik Lebaran akan terjadi pada 18 Maret. Pemerintah berharap kebijakan work from anywhere (WFA) dapat membantu menyebarkan pergerakan pemudik sehingga kepadatan tidak terpusat pada satu hari tertentu. “Puncak arus mudik kalau hitungannya 18 Maret. Tapi dengan WFA kita harapkan puncak itu bisa kita sebar, kita […]

  • Strategi Bisnis Untung Modal Kecil yang Terbukti

    Strategi Bisnis Untung Modal Kecil yang Terbukti

    • calendar_month Sabtu, 23 Mei 2026
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    Ringkasan Singkat: Strategi bisnis adalah rencana tindakan yang sistematis untuk mencapai tujuan perusahaan. Umumnya, strategi bisnis efektif mencakup analisis pasar dan kompetitor. Berdasarkan data, sekitar 80% kegagalan bisnis disebabkan oleh kurangnya strategi yang tepat. Strategi bisnis adalah rencana tindakan yang sistematis dan terstruktur untuk mencapai tujuan bisnis, yang melibatkan analisis lingkungan bisnis, identifikasi kekuatan dan […]

  • Langkah Cerdas Luncurkan Bimbingan Intensif Persiapan SPMB Mandiri UIN Jakarta

    Langkah Cerdas Luncurkan Bimbingan Intensif Persiapan SPMB Mandiri UIN Jakarta

    • calendar_month Rabu, 11 Jun 2025
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    Jakarta, 11 Juni 2025 – Menjelang pelaksanaan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) Mandiri UIN Syarif Hidayatullah Jakarta tahun 2025, penyelenggara pendidikan Langkah Cerdas menghadirkan program Bimbingan Intensif (Bimtes) yang dirancang secara khusus untuk membantu para calon mahasiswa mempersiapkan diri secara optimal. Program ini menawarkan sistem pembelajaran terfokus yang disesuaikan dengan karakteristik dan pola soal ujian […]

  • Model Bisnis Baru Era Digital Menguntungkan

    Model Bisnis Baru Era Digital Menguntungkan

    • calendar_month Kamis, 30 Jul 2026
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    Ringkasan Singkat: Model bisnis baru merujuk pada strategi inovatif yang mengubah cara perusahaan beroperasi dan menghasilkan pendapatan. Umumnya, model ini berfokus pada teknologi digital dan data untuk meningkatkan efisiensi. Berdasarkan data, rata-rata perusahaan yang menerapkan model bisnis baru dapat meningkatkan pendapatannya hingga 20%. Model bisnis baru merupakan konsep yang berkembang pesat di era digital, yang […]

expand_less