Breaking News
light_mode
Beranda » News » Mentan/Kabapanas setujui permohonan 10 ribu ton beras Gubernur Aceh

Mentan/Kabapanas setujui permohonan 10 ribu ton beras Gubernur Aceh

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Strategynews.id – Menteri Pertanian/Kepala Badan Pangan Nasional Andi Amran Sulaiman menyetujui permohonan tambahan beras sebanyak 10 ribu ton yang diajukan oleh Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) untuk kebutuhan masyarakat yang terdampak banjir dan longsor di wilayah itu.

“Alhamdulillah, atas nama Pemerintah Pusat kami menyetujui permohonan 10 ribu ton beras dari Pak Gubernur Mualem untuk Aceh,” kata Amran di Jakarta, Selasa (9/12/2025).

Dia mengatakan persetujuan itu diberikan sebagai bagian dari respons cepat pemerintah pusat terhadap situasi darurat di wilayah Pulau Sumatera.

“Ini merupakan alokasi khusus untuk mendukung pemulihan pascabencana, di mana stok beras nasional kita saat ini sangat cukup, bahkan kami siapkan tiga kali lipat lebih tinggi dari permintaan Mualem,” ujar Amran.

Amran menegaskan, stok beras nasional yang dikuasai Perum Bulog per 8 Desember 2025 tercatat sebesar 3,68 juta ton. Jumlah itu merupakan rekor tertinggi dalam satu dekade terakhir dan jauh di atas rata-rata stok akhir tahun yang biasanya hanya berkisar 1,2–1,5 juta ton.

“Dengan stok 3,68 juta ton, kita punya cadangan tiga kali lipat dari kebutuhan bulanan nasional. Jadi permohonan 10 ribu ton ini sangat kecil dibandingkan stok kita. Aceh akan kami pastikan tercukupi, dan seluruh Indonesia tetap aman hingga panen raya Maret-April 2026,” tegasnya.

Permohonan itu muncul di tengah upaya Pemprov Aceh menangani dampak bencana yang telah menyebabkan korban jiwa dan merusak infrastruktur pertanian.

Sebelumnya, pada Rapat Terbatas dengan Presiden Prabowo Subianto di Posko TNI AU Sultan Iskandar Muda pada 7 Desember 2025, Gubernur Mualem telah memaparkan kebutuhan mendesak stabilisasi harga sembako, termasuk beras, air bersih, dan elpiji.

Amran menambahkan Indonesia kini sudah swasembada beras dengan produksi yang melimpah. Total produksi beras nasional saat ini berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) diprediksi mencapai 34,79 juta ton di akhir tahun 2025.

Pemerintah memastikan stok beras nasional tetap aman hingga lepas panen raya 2026 dengan proyeksi stok akhir cadangan beras pemerintah pada Desember 2025 di atas 3,5 juta ton.

“Dulu kita harus impor jutaan ton, sekarang justru bisa membantu saudara-saudara kita di Aceh yang terkena musibah tanpa khawatir kekurangan. Ini berkah besar bagi bangsa, terima kasih kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto atas dukungannya bagi petani Indonesia,” ujarnya.

Amran mengatakan penyaluran 10 ribu ton beras tersebut akan segera dilakukan oleh Perum Bulog Divre Aceh dalam minggu ini melalui mekanisme bantuan pangan serta program stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP) agar tepat sasaran dan harga beras di Aceh tetap terjangkau.

“Bantuan ini melengkapi alokasi awal 10.614 ton beras untuk Aceh sebagai bagian dari program darurat nasional untuk tiga provinsi Sumatera (Aceh, Sumut, Sumbar) senilai total 34 ribu ton beras,” katanya.

Sementara itu, Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) menyampaikan ucapan terima kasih atas respons cepat Pemerintah Pusat, khususnya Presiden Prabowo dan Mentan Amran.

“Atas perhatian yang diberikan Presiden, kami mengucapkan terima kasih. Kehadiran beliau memberi semangat bagi masyarakat dan pemerintah daerah untuk mempercepat penanganan di lapangan,” kata Mualem saat mengantar kepulangan Presiden dari Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, Senin pagi (8/12).

Mualem juga menambahkan langkah itu diharapkan mampu meringankan beban masyarakat dan mempercepat pemulihan pascabencana.

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dunia Berebut Harta Karun Baru, Rela Keluar Uang Triliunan

    Dunia Berebut Harta Karun Baru, Rela Keluar Uang Triliunan

    • calendar_month Kamis, 6 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta, Strategynews.id – Kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) kini menjadi harta karun baru yang banyak diburu perusahaan raksasa global. Mereka berlomba untuk membangun infrastruktur AI dengan modal besar, hingga mencapai triliunan dolar.Ledakan investasi ini menunjukkan tidak ada tanda-tanda perlambatan meski banyak yang menilai fenomena ini bisa menjadi gelembung ekonomi baru. Nvidia, produsen chip yang menjadi tulang […]

  • Bos Baru Garuda, Wamildan Tsani Lengser, Glenny Kairupan Jadi Dirut Baru Garuda

    Bos Baru Garuda, Wamildan Tsani Lengser, Glenny Kairupan Jadi Dirut Baru Garuda

    • calendar_month Rabu, 15 Okt 2025
    • account_circle Jamil F.J.
    • 0Komentar

    Jakarta, Strategy News- PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) resmi mengumumkan jajaran direksi dan dewan komisaris berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Gedung Manajemen Garuda, Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Rabu (15/10/2025). Berdasarkan hasil RUPSLB yang diterima detikcom, Garuda menunjuk Glenny H Kairupan sebagai Direktur Utama (Dirut) mengganti Wamildan Tsani. Selain itu, RUPSLB juga […]

  • MKMK Buka Suara Hakim Arsul Sani Diadukan ke Bareskrim Soal Ijazah

    MKMK Buka Suara Hakim Arsul Sani Diadukan ke Bareskrim Soal Ijazah

    • calendar_month Minggu, 16 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta, Strategynews.id – Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), I Dewa Gede Palguna, mengaku heran dengan laporan dari Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi terhadap Hakim MK Arsul Sani terkait dugaan ijazah palsu ke Bareskrim. Palguna menyebut pelapor semestinya bertanya dulu ke DPR RI sebagai lembaga yang melakukan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) Arsul […]

  • Restrukturisasi Perusahaan: Pilih Antara Opsi Merger & Akuisisi atau Spin-Off yang Lebih Tepat

    Restrukturisasi Perusahaan: Pilih Antara Opsi Merger & Akuisisi atau Spin-Off yang Lebih Tepat

    • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    Ringkasan Singkat: Restrukturisasi perusahaan adalah proses perubahan struktur keuangan, operasional, dan organisatoris sebuah perusahaan untuk meningkatkan keuntungan dan efisiensi. Umumnya, restrukturisasi perusahaan dilakukan oleh perusahaan yang mengalami kesulitan keuangan atau ingin meningkatkan kompetitifitas di pasar. Berdasarkan data, sekitar 70% perusahaan yang melakukan restrukturisasi dapat meningkatkan pendapatan dan keuntungan dalam waktu 2-5 tahun. Pembukaan Artikel: Hai, […]

  • Pemberian surat rehabilitasi kepada dua guru asal Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, yaitu Drs. Abdul Muis dan Drs. Rasnal, M.Pd, pada Kamis, 13 November 2025. Foto: BPMI Setpres

    Gunakan Hak Rehabilitasi, Presiden Prabowo Pulihkan Nama Baik Dua Guru di Luwu Utara

    • calendar_month Jumat, 14 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta, Strategynews.id – Presiden Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi kepada dua guru asal Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, yaitu Drs. Abdul Muis dan Drs. Rasnal, M.Pd, setelah menerima aspirasi masyarakat dan berbagai pihak yang memperjuangkan pemulihan nama baik keduanya. Keputusan tersebut diambil langsung sesaat setelah Presiden Prabowo tiba kembali di Tanah Air pada Kamis, 13 November […]

  • Inilah Perpres 92/2025 tentang Kementerian Haji dan Umrah

    Inilah Perpres 92/2025 tentang Kementerian Haji dan Umrah

    • calendar_month Selasa, 4 Nov 2025
    • account_circle Jamil F.J.
    • 0Komentar

    Jakarta, Strategynews.id- Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 92 Tahun 2025 tentang Kementerian Haji dan Umrah pada tanggal 8 September 2025. Penerbitan Perpres yang dapat diakses di laman JDIH Kementerian Sekretariat Negara ini merupakan amanat dari Pasal 106A ayat (4) Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun […]

expand_less