Breaking News
light_mode
Beranda » News » Prabowo Singgung Pembabatan Hutan Saat Bicara Banjir dan Longsor di Aceh hingga Sumbar

Prabowo Singgung Pembabatan Hutan Saat Bicara Banjir dan Longsor di Aceh hingga Sumbar

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 29 Nov 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Strategynews.id – Presiden Prabowo Subianto menyinggung masalah pembabatan hutan saat membicarakan masalah banjir hingga longsor di sejumlah wilayah. Adapun wilayah tersebut meliputi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Mulanya, Prabowo menyampaikan bahwa bencana alam juga menjadi pengingat bahwa dunia kini mengalami perubahan iklim dan pemanasan global akibat kerusakan lingkungan.

“(Musibah) ini mengingatkan kita bahwa dunia penuh dengan tantangan perubahan iklim, pemanasan global. Kerusakan lingkungan ini menjadi tantangan yang harus kita hadapi,” kata Prabowo, saat berpidato dalam acara Hari Guru Nasional 2026 di Indonesia Arena, Kompleks Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, Jumat (28/11/2025).

Bahkan, ia menyarankan para guru untuk menambah silabus maupun pelajaran terkait pentingnya menjaga lingkungan dan hutan.

“Mungkin perlu kita tambah dalam silabus, dalam mata pelajaran juga, kesadaran akan sangat pentingnya kita menjaga lingkungan alam kita, menjaga hutan-hutan kita,” ucap Prabowo.

“Benar-benar mencegah pembabatan pohon-pohon, perusakan hutan-hutan, juga sungai-sungai harus kita jaga agar bersih sehingga dapat menyalurkan air yang bisa tiba-tiba datang. Saudara, ini nanti usaha bersama kita, tiap rumah ikut berperan secara keseluruhan,” ujar Prabowo.

Di momen yang sama, Prabowo mendoakan agar korban bencana banjir di sejumlah titik diringankan duka dan penderitaannya. Ia pun mengungkapkan bahwa pemerintah sudah bergerak dan bereaksi cepat atas musibah yang terjadi.

Pemerintah sudah mengirim bantuan pada Jumat pagi melalui jalur udara. Bantuan itu diangkut oleh 4 pesawat untuk tiga provinsi terdampak bencana di Sumatera, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sejarah Gedung DPR RI dan Sosok Arsiteknya

    Sejarah Gedung DPR RI dan Sosok Arsiteknya

    • calendar_month Minggu, 21 Sep 2025
    • account_circle Jamil F.J.
    • 0Komentar

    Gedung DPR/MPR RI yang berdiri megah di kawasan Senayan, Jakarta, ternyata memiliki sejarah yang panjang dan menarik. Bangunan dengan atap hijau berbentuk khas ini awalnya tidak dirancang sebagai kantor parlemen, melainkan sebagai tempat pertemuan internasional. Dari CONEFO ke DPRPembangunan gedung dimulai pada tahun 1965 atas gagasan Presiden Soekarno. Saat itu, ia menggagas forum internasional bernama […]

  • Mentan Pimpin Rapat Penyaluran Bantuan Pangan untuk Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar

    Mentan Pimpin Rapat Penyaluran Bantuan Pangan untuk Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar

    • calendar_month Selasa, 2 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta, Strategynews.id – Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andi Amran Sulaiman, memimpin rapat darurat percepatan penyaluran bantuan pangan untuk penanganan bencana di wilayah Sumatera, Senin (1/12/2025). Rapat digelar di kediaman Mentan Amran sejak pukul 06.00 pagi sebagai bentuk keseriusan pemerintah mempercepat koordinasi dalam situasi tanggap darurat. Dalam rapat, Mentan mengumpulkan seluruh jajaran […]

  • Asing Serbu Pasar Saham RI, IHSG Cetak Rekor Baru

    Asing Serbu Pasar Saham RI, IHSG Cetak Rekor Baru

    • calendar_month Kamis, 6 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta, Strategynews.id – Optimisme terhadap prospek ekonomi Indonesia kembali tercermin di pasar saham. Pada perdagangan Rabu (6/11), IHSG mencetak rekor baru setelah investor asing membukukan aksi beli bersih (net buy) senilai Rp1,3 triliun, menandai aliran dana masuk terbesar dalam beberapa pekan terakhir. Kenaikan ini terjadi setelah Badan Pusat Statistik (BPS) merilis data resmi bahwa ekonomi […]

  • Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ungkap Ada 7 Perusahaan Asuransi yang Berpotensi Rugi Rp19,34 Triliun.

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ungkap Ada 7 Perusahaan Asuransi yang Berpotensi Rugi Rp19,34 Triliun.

    • calendar_month Kamis, 25 Sep 2025
    • account_circle Jamil F.J.
    • 0Komentar

    Jakarta, Otoritas Jasa Keuangan  ( OJK ) mengungkap ada 7  perusahaan asuransi berpotensi rugi sebesar Rp19,34 triliun. Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan 7 perusahaan asuransi tersebut masuk kategori pengawasan intensif dan khusus. “Tujuh perusahaan berpotensi mengalami kerugian sebesar Rp19,34 triliun, penurunan nilai manfaat sebesar 52,91 persen,” kata Ogi […]

  • Ketum PBNU Rangkul Seluruh Pengurus NU Siapkan Muktamar Ke-35 sesuai Konstitusional

    Ketum PBNU Rangkul Seluruh Pengurus NU Siapkan Muktamar Ke-35 sesuai Konstitusional

    • calendar_month Kamis, 25 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta, Strategynews.id – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya mengajak seluruh pengurus NU di semua tingkatan untuk bersama-sama menyiapkan Muktamar ke-35 NU secara sah, bermartabat, dan sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). Ajakan tersebut disampaikan Gus Yahya saat membacakan Surat Pernyataan Nomor: 4937/PB.23/A.II.07.08/99/12/2025 tentang […]

  • Inilah Perpres 92/2025 tentang Kementerian Haji dan Umrah

    Inilah Perpres 92/2025 tentang Kementerian Haji dan Umrah

    • calendar_month Selasa, 4 Nov 2025
    • account_circle Jamil F.J.
    • 0Komentar

    Jakarta, Strategynews.id- Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 92 Tahun 2025 tentang Kementerian Haji dan Umrah pada tanggal 8 September 2025. Penerbitan Perpres yang dapat diakses di laman JDIH Kementerian Sekretariat Negara ini merupakan amanat dari Pasal 106A ayat (4) Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun […]

expand_less