Breaking News
light_mode
Beranda » News » Laskar Santri Nusantara Dukung Kritikan Konstruktif terhadap Kebijakan Kehutanan: Kecam Alih Fungsi Kawasan Hutan Tanpa Kajian, Apresiasi Sikap Tegas Cak Imin

Laskar Santri Nusantara Dukung Kritikan Konstruktif terhadap Kebijakan Kehutanan: Kecam Alih Fungsi Kawasan Hutan Tanpa Kajian, Apresiasi Sikap Tegas Cak Imin

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 6 Des 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,Strategynews.id – Dewan koordinasi nasional laskar santri nusantara menyoroti bencana yang terjadi di Sumatera dan Aceh. Dalam momentum meningkatnya tekanan terhadap kawasan hutan di Indonesia akibat alih fungsi lahan untuk pertanian dan industri.

Laskar Santri Nusantara mengeluarkan pernyataan sikap resmi sebagai bentuk dukungan terhadap pejabat publik yang berani mengadvokasi keberlanjutan lingkungan.

“Kami memberi apresiasi kepada Cak Imin atas keberaniannya menyuarakan penolakan keras terhadap praktik alih fungsi kawasan hutan yang dilakukan secara masif, tanpa disertai kajian lingkungan menyeluruh dan tanpa mekanisme mitigasi risiko bencana yang memadai” tutur Didik Setiawan Ketua Umum Laskar santri nusantara. Sabtu, (06/12/2025).

“Kritikan beliau terhadap kebijakan pengelolaan kehutanan menunjukkan integritas dan kepedulian terhadap nasib ekologis negeri ini sebuah sikap yang perlu diapresiasi, bukan dilemahkan”, lanjutnya.


Dari rilis yang dikeluarkan, Laskar Santri Nusantara menegaskan beberapa poin penting:

1. Kebijakan kehutanan harus berdasarkan prinsip kehati-hatian (precautionary principle).

Setiap izin alih fungsi hutan hanya dapat diberikan setelah dilakukan kajian lingkungan, penilaian daya dukung dan daya tampung lingkungan, serta perencanaan mitigasi risiko.

2. Alih fungsi hutan yang dilakukan secara masif tanpa kajian memadai membawa dampak serius terhadap lingkungan, korban bencana, dan kerugian sosial-ekonomi.

Peningkatan frekuensi bencana seperti longsor, banjir bandang, kekeringan, dan kebakaran hutan menjadi bukti nyata.

3. Pejabat publik yang bersuara lantang untuk keberlanjutan lingkungan seperti Cak Imin  layak mendapat dukungan.

Kritikan kebijakan bukan bentuk penghinaan, tetapi upaya demokratis untuk menjaga masa depan bangsa. Oleh karena itu, permintaan maaf kepada pejabat eksekutif atas kritik tersebut tidak relevan.

4. Laskar Santri Nusantara mendesak evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola kehutanan di seluruh Indonesia, serta penegakan sanksi terhadap pihak korporasi atau pejabat yang bertanggung jawab.

Transparansi perizinan, audit lingkungan berkala, dan partisipasi publik dalam pengawasan menjadi mutlak.

Alih fungsi hutan bukan harga yang harus terus dibayar dengan bencana dan transformasi industri harus diselaraskan dengan keberlanjutan ekologis.

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menperin: Transformasi Industri Hijau Sejalan Asta Cita Pemerintah

    Menperin: Transformasi Industri Hijau Sejalan Asta Cita Pemerintah

    • calendar_month Kamis, 21 Agt 2025
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    Pemerintah menegaskan bahwa target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen pada tahun 2029 mendatang harus berjalan beriringan dengan komitmen untuk menurunkan emisi karbon. Hal ini disampaikan Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusumo, dalam keterangannya di Jakarta. Hashim menegaskan, percepatan pertumbuhan ekonomi akan secara otomatis meningkatkan emisi karbon, sehingga diperlukan strategi yang jelas agar […]

  • Izin 28 Perusahaan Dicabut Gara-gara Garap Hutan Lindung dan tak Bayar Pajak

    Izin 28 Perusahaan Dicabut Gara-gara Garap Hutan Lindung dan tak Bayar Pajak

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta, Strategynews.id – Pemerintah melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkap jenis pelanggaran yang dilakukan 28 perusahaan di sektor kehutanan, perkebunan, hingga pertambangan yang izinnya telah dicabut karena terbukti melanggar aturan. Hal tersebut disampaikan Prasetyo kepada wartawan usai konferensi pers terkait pencabutan perizinan Persetujuan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH), izin usaha pertambangan (IUP), dan izin […]

  • Menkomdigi Menekankan Teknologi Indonesia Tumbuh Bermakna dan Inklusif

    Menkomdigi Menekankan Teknologi Indonesia Tumbuh Bermakna dan Inklusif

    • calendar_month Rabu, 22 Okt 2025
    • account_circle Jamil F.J.
    • 0Komentar

    Jakarta, Strategy News – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menekankan bahwa momentum perkembangan teknologi di Indonesia diiringi dengan memastikan pertumbuhan yang bermakna dan inklusif. Menurut dia, teknologi harus mendorong inovasi, dan menjadi sarana pemberdayaan masyarakat sebagaimana dalam hal ini sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto dalam Asta Cita, memperkuat ekonomi digital nasional dan […]

  • Mujahadah Kubro Satu Abad NU, Prabowo Siap Lawan Korupsi, Komitmen Hilangkan Kemiskinan di Indonesia.

    Mujahadah Kubro Satu Abad NU, Prabowo Siap Lawan Korupsi, Komitmen Hilangkan Kemiskinan di Indonesia.

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta, Strategynews.id  – Presiden Prabowo Subianto menghadiri acara Mujahadah Kubro Satu Abad Nahdlatul Ulama (NU) di Stadion Gajayana, Kota Malang, Jawa Timur, Minggu (8/2/2026). Kehadiran Prabowo disambut antusias puluhan ribu jemaah yang memadati area stadion sejak pagi hari. Presiden Prabowo Subianto mengatakan Indonesia memiliki kekayaan alam yang melimpah yang diberikan oleh Tuhan Yang Maha Kuasa. […]

  • Dirjen Pajak Mengungkap 282 Perusahaan Langgar Aturan Ekspor CPO

    Dirjen Pajak Mengungkap 282 Perusahaan Langgar Aturan Ekspor CPO

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta, Strategynews.id  – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengatakan 282 perusahaan diduga melakukan praktik penggelapan dokumen atau under-invoicing ekspor minyak kelapa sawit (crude palm oil/ CPO ). Pelanggaran aturan ekspor ini meliputi Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Bimo Wijayanto mengumpulkan hasil temuan 25 wajib pajak yang melanggar sepanjang tahun 2025, dan 257 wajib pajak […]

  • Pertamina Goes to Campus 2025: Melahirkan Generasi Muda Penggerak Inovasi Energi

    Pertamina Goes to Campus 2025: Melahirkan Generasi Muda Penggerak Inovasi Energi

    • calendar_month Kamis, 18 Sep 2025
    • account_circle Azam
    • 0Komentar

    Jakarta, 17 September 2025 – PT Pertamina (Persero) terus menunjukkan komitmennya dalam membangun sumber daya manusia unggul, mendukung dunia pendidikan, serta memperkuat peran generasi muda dalam pembangunan nasional. Komitmen ini sejalan dengan visi Asta Cita Pemerintah dalam menciptakan SDM berkualitas untuk masa depan Indonesia. Melalui program Pertamina Goes to Campus (PGTC) 2025, yang telah berlangsung […]

expand_less