Laskar Santri Nusantara Dukung Kritikan Konstruktif terhadap Kebijakan Kehutanan: Kecam Alih Fungsi Kawasan Hutan Tanpa Kajian, Apresiasi Sikap Tegas Cak Imin
- account_circle Redaksi
- calendar_month Sabtu, 6 Des 2025
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta,Strategynews.id – Dewan koordinasi nasional laskar santri nusantara menyoroti bencana yang terjadi di Sumatera dan Aceh. Dalam momentum meningkatnya tekanan terhadap kawasan hutan di Indonesia akibat alih fungsi lahan untuk pertanian dan industri.
Laskar Santri Nusantara mengeluarkan pernyataan sikap resmi sebagai bentuk dukungan terhadap pejabat publik yang berani mengadvokasi keberlanjutan lingkungan.
“Kami memberi apresiasi kepada Cak Imin atas keberaniannya menyuarakan penolakan keras terhadap praktik alih fungsi kawasan hutan yang dilakukan secara masif, tanpa disertai kajian lingkungan menyeluruh dan tanpa mekanisme mitigasi risiko bencana yang memadai” tutur Didik Setiawan Ketua Umum Laskar santri nusantara. Sabtu, (06/12/2025).
“Kritikan beliau terhadap kebijakan pengelolaan kehutanan menunjukkan integritas dan kepedulian terhadap nasib ekologis negeri ini sebuah sikap yang perlu diapresiasi, bukan dilemahkan”, lanjutnya.
Dari rilis yang dikeluarkan, Laskar Santri Nusantara menegaskan beberapa poin penting:
1. Kebijakan kehutanan harus berdasarkan prinsip kehati-hatian (precautionary principle).
Setiap izin alih fungsi hutan hanya dapat diberikan setelah dilakukan kajian lingkungan, penilaian daya dukung dan daya tampung lingkungan, serta perencanaan mitigasi risiko.
2. Alih fungsi hutan yang dilakukan secara masif tanpa kajian memadai membawa dampak serius terhadap lingkungan, korban bencana, dan kerugian sosial-ekonomi.
Peningkatan frekuensi bencana seperti longsor, banjir bandang, kekeringan, dan kebakaran hutan menjadi bukti nyata.
3. Pejabat publik yang bersuara lantang untuk keberlanjutan lingkungan seperti Cak Imin layak mendapat dukungan.
Kritikan kebijakan bukan bentuk penghinaan, tetapi upaya demokratis untuk menjaga masa depan bangsa. Oleh karena itu, permintaan maaf kepada pejabat eksekutif atas kritik tersebut tidak relevan.
4. Laskar Santri Nusantara mendesak evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola kehutanan di seluruh Indonesia, serta penegakan sanksi terhadap pihak korporasi atau pejabat yang bertanggung jawab.
Transparansi perizinan, audit lingkungan berkala, dan partisipasi publik dalam pengawasan menjadi mutlak.
Alih fungsi hutan bukan harga yang harus terus dibayar dengan bencana dan transformasi industri harus diselaraskan dengan keberlanjutan ekologis.
- Penulis: Redaksi

Saat ini belum ada komentar