Breaking News
light_mode
Beranda » News » Bisnis » Bahlil Sebut Koperasi-UMKM Kelola Tambang Harus Berlokasi di Daerah Asal

Bahlil Sebut Koperasi-UMKM Kelola Tambang Harus Berlokasi di Daerah Asal

  • account_circle Jamil F.J.
  • calendar_month Kamis, 9 Okt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Strategy News – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia menyatakan, ketentuan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dan koperasi dapat mengelola tambang tidak berlaku bagi badan usaha yang berada di Jakarta.

Bahlil menyampaikan, UMKM dan koperasi yang mengelola tambang benar-benar beroperasi di daerah lokasi tambang tersebut.

“Koperasi juga itu yang ada di lokasi, UMKM juga yang ada di daerah setempat. Bukan UMKM atau koperasi dari Jakarta. Jadi contoh tambang ada di Kalimantan Utara, ya koperasi dan UMKM-nya harus yang ada di Kalimantan Utara. Jangan yang di Jakarta,” kata Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (8/10/2025). 

Bahlil menyebutkan, kriteria tersebut akan diatur dalam peraturan menteri (Permen) terkait UMKM, koperasi, dan ormas keagamaan yang boleh mengelola tambang.

“Kita PP-nya baru keluar. Setelah keluar kita susun Permen-nya sekarang. Jadi di UU Minerba baru itu diberikan prioritas untuk UMKM, koperasi, organisasi kemasyarakatan keagamaan, Permen-nya disusun,” ujar Bahlil. “Nanti mungkin luasannya terbatas dan disesuaikan dengan kemampuan,” imbuh dia.

Sebelumnya, pemerintah resmi menerbitkan perizinan koperasi untuk mengelola sektor pertambangan mineral dan batu bara (minerba). Izin tersebut dituangkan lewat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2025 yang baru saja dirilis otoritas.

Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan lewat beleid tersebut, badan usaha koperasi sudah bisa mengelola sektor minerba, termasuk tambang rakyat. 

Adapun luas lahan pertambangan yang diolah koperasi mencapai 2.500 hektar (ha). “Dengan terbitnya PP tersebut, koperasi sudah bisa menggarap dan mengelola sektor pertambangan seperti mineral dan batu bara,” ujar Ferry dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa (7/10/2025).

Ada beberapa pasal yang menegaskan eksistensi koperasi di sektor minerba. Di antaranya, Pasal 26 C yang menjelaskan verifikasi kriteria administratif terhadap legalitas dan kriteria keanggotaan koperasi bagi pemberian prioritas kepada koperasi, dilakukan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang koperasi terhadap koperasi.

Pasal 26 E menyebut, berdasarkan hasil verifikasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 26 C, Menteri menerbitkan persetujuan pemberian WIUP Mineral logam atau WIUP batu bara dengan cara prioritas melalui sistem OSS.

Begitu juga dengan Pasal 26 F yang jelas menyatakan bahwa luas WIUP mineral logam atau WIUP batu bara untuk koperasi dan badan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) diberikan paling luas sebesar 2.500 hektar. “Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan dampak ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat, khususnya di wilayah dengan potensi tambang,” paparnya.

  • Penulis: Jamil F.J.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemerintah Cabut HGU Sugar Group Company di Lahan Milik Kemhan

    Pemerintah Cabut HGU Sugar Group Company di Lahan Milik Kemhan

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta, Strategynews.id – Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencabut sertifikat hak guna usaha (HGU) perusahaan gula Sugar Group Company (SGC) beserta anak usahanya. Pencabutan dilakukan karena perusahaan tersebut menggarap lahan milik Kementerian Pertahanan (Kemhan), atas nama Lanud Pangeran M Bun Yamin, Lampung, yang saat ini dikelola di bawah pengawasan […]

  • Kejagung Geledah 5 Lokasi di Kasus Limbah Sawit, Ada Rumah Pejabat Bea Cukai

    Kejagung Geledah 5 Lokasi di Kasus Limbah Sawit, Ada Rumah Pejabat Bea Cukai

    • calendar_month Selasa, 28 Okt 2025
    • account_circle Jamil F.J.
    • 0Komentar

    Jakarta, Strategynews.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menggeledah lima lokasi terkait kasus dugaan korupsi ekspor palm oil mill effluent (POME) atau limbah minyak kelapa sawit tahun 2022. Di antara lokasi-lokasi itu, disebutkan ada kantor hingga rumah pejabat Bea Cukai yang turut digeledah. “Yang jelas memang penggeledahan terkait dengan perkara di Bea Cukai ada penggeledahan lebih […]

  • Dapat Anggaran Rp 5 T, Bulog Bakal Bangun 100 Gudang di Daerah 3T

    Dapat Anggaran Rp 5 T, Bulog Bakal Bangun 100 Gudang di Daerah 3T

    • calendar_month Jumat, 21 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta, Strategynews.id  – Rencana pembangunan 100 unit gudang milik Perum Bulog pada 2026 akan difokuskan di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).  Pemerintah telah menyiapkan anggaran besar untuk mendukung proyek tersebut sebagai bagian dari penguatan cadangan pangan nasional. Direktur Utama Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani, mengatakan pembangunan gudang di wilayah 3T menjadi prioritas karena daerah-daerah tersebut […]

  • Viral Private Airport, Siapa Pemilik Bandara IMIP?

    Viral Private Airport, Siapa Pemilik Bandara IMIP?

    • calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta, Strategynews.id – Bandara IMIP jadi sorotan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin karena disebut tidak ada perangkat negara di dalamnya. Bandara ini kabarnya terintegrasi dengan salah satu kawasan industri besar di Morowali, Sulawesi Tengah. Dari namanya, bandara ini banyak dikaitkan dengan pengelola Kawasan Industri Indonesia Morowali Industrial Park, PT IMIP, yang menjadi pusat hilirisasi komoditas nikel. […]

  • Local Government Studies (LOGOS) kritisi kinerja Menteri Pekerjaan Umum

    Local Government Studies (LOGOS) kritisi kinerja Menteri Pekerjaan Umum

    • calendar_month Rabu, 3 Sep 2025
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    strategynews.id, Jakarta – Kritikan tajam terhadap Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dodi disuarakan oleh Lembaga Local Government Studies setelah kebijakan rotasi dan pemberhentian ratusan pejabat dinilai arogan serta menimbulkan keresahan di internal kementerian. Dalam dua bulan terakhir, Menteri Dodi tercatat sudah dua kali melakukan perombakan besar-besaran. Pada 26 Mei 2026, sebanyak 520 pejabat eselon II dan […]

  • Transformasi Ekonomi Nasional: Menkop Ferry Tekankan Peran Koperasi Capai Pertumbuhan 8%

    Transformasi Ekonomi Nasional: Menkop Ferry Tekankan Peran Koperasi Capai Pertumbuhan 8%

    • calendar_month Rabu, 17 Sep 2025
    • account_circle Azam
    • 0Komentar

    Great Institute menyelenggarakan seminar Great Lecture dengan tema Transformasi Ekonomi Nasional: Pertumbuhan Inklusif Menuju 8%. Acara ini menghadirkan tokoh-tokoh penting dalam bidang ekonomi nasional, antara lain, Menteri Koperasi Ferry Juliantono, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Fahri Hamzah, Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan Didik Madiyono, Direktur GREAT Intitute Syahganda […]

expand_less