Breaking News
light_mode
Beranda » News » Hukum » Bea Balik Nama Mobil Bekas Dihapus

Bea Balik Nama Mobil Bekas Dihapus

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 8 Nov 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Strategynews.id – Kabar gembira buat Anda yang membeli mobil bekas. Pemerintah telah menghapus komponen bea balik nama dalam pengurusan balik nama kendaraan bermotor.

Penghapusan bea balik nama ini merupakan amanat Undang-Undang No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD). Tertulis pada Pasal 12 ayat (1) Undang-Undang No. 1 Tahun 2022, Objek BBNKB adalah penyerahan pertama atas Kendaraan Bermotor. Artinya, yang kena BBNKB adalah kendaraan baru, tidak termasuk kendaraan bekas.

“BBNKB hanya diberikan atas penyerahan pertama Kendaraan Bermotor, sedangkan untuk penyerahan kedua dan seterusnya atas Kendaraan Bermotor tersebut (kendaraan bekas) bukan merupakan objek BBNKB,” demikian dikutip dari penjelasan Pasal 12 Ayat (1) Undang-Undang No.1 Tahun 2022.

Meski demikian, itu tidak serta merta membuat biaya balik nama jadi gratis. Pembeli tetap harus membayar komponen pajak lainnya.

Anda harus mengetahui, ketika melakukan balik nama mobil bekas, biayanya bukan hanya bea balik nama.

Setidaknya ada enam komponen pajak lain yang dikenakan saat balik nama seperti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), opsen PKB, SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan), biaya administrasi STNK, dan biaya administrasi TNKB.

Ada juga biaya pemeliharaan bila kendaraan bermotor terdaftar di wilayah berbeda.

Untuk PKB dan opsen PKB, itu tergantung dari jenis kendaraannya. Kemudian SWDKLLJ untuk mobil biasanya dikenakan tarif Rp143 ribu. Selanjutnya biaya administrasi STNK tarifnya Rp200 ribu.

Kemudian penerbitan TNKB dengan tarif Rp100 ribu, lalu biaya penerbitan BPKB mobil dengan tarif Rp375 ribu, sedangkan mutasi kendaraan roda empat dikenakan tarif Rp250 ribu.

Kendati demikian, penghapusan bea balik nama ini tetap menghasilkan keuntungan.

Besaran biaya bea balik nama kendaraan akan tergantung pada tipe dan juga mereknya. Biaya bea balik nama itu sekitar 1 persen dari harga beli. Contoh untuk mobil Rp200 juta, maka biaya BBNKB sekitar Rp2 juta.

Artinya mobil dengan harga beli Rp200 juta, penghematan biaya bea balik namanya sebesar Rp2 juta.Biaya juga akan berbeda bila harga belinya lebih tinggi.

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemerintah dan PLN Bakal Hadirkan PLTN sebagai Solusi Energi Andal, Bersih dan Terjangkau

    Pemerintah dan PLN Bakal Hadirkan PLTN sebagai Solusi Energi Andal, Bersih dan Terjangkau

    • calendar_month Rabu, 27 Agt 2025
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    Jakarta 24 Agustus 2025- PT PLN (Persero) bersama dengan pemerintah berkomitmen untuk menghadirkan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di Indonesia demi menghadirkan solusi energi yang andal, bersih dan terjangkau. Komitmen ini tercermin melalui agenda Nusantara Energi Forum yang digelar di Jakarta pada Rabu (20/8). Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jisman […]

  • Sejarah Gedung DPR RI dan Sosok Arsiteknya

    Sejarah Gedung DPR RI dan Sosok Arsiteknya

    • calendar_month Minggu, 21 Sep 2025
    • account_circle Jamil F.J.
    • 0Komentar

    Gedung DPR/MPR RI yang berdiri megah di kawasan Senayan, Jakarta, ternyata memiliki sejarah yang panjang dan menarik. Bangunan dengan atap hijau berbentuk khas ini awalnya tidak dirancang sebagai kantor parlemen, melainkan sebagai tempat pertemuan internasional. Dari CONEFO ke DPRPembangunan gedung dimulai pada tahun 1965 atas gagasan Presiden Soekarno. Saat itu, ia menggagas forum internasional bernama […]

  • Ketua DPD RI Apresiasi Mentan Amran, 70% Masalah Selesai dan Sangat Solutif

    Ketua DPD RI Apresiasi Mentan Amran, 70% Masalah Selesai dan Sangat Solutif

    • calendar_month Kamis, 18 Sep 2025
    • account_circle Azam
    • 0Komentar

    Bengkulu – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan Bachtiar Najamudin, memberikan apresiasi tinggi kepada Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman yang dinilai mampu menyelesaikan sebagian besar persoalan pertanian secara cepat dan solutif. Hal tersebut disampaikan Sultan saat kunjungan kerja ke Bengkulu bersama Mentan Amran, Rabu (17/9/2025).“Bukan setengahnya, bahkan 70 persen permasalahan pertanian selesai. Saya harus […]

  • Prabowo Sambut Hangat Presiden Brasil di Istana Merdeka

    Prabowo Sambut Hangat Presiden Brasil di Istana Merdeka

    • calendar_month Kamis, 23 Okt 2025
    • account_circle Jamil F.J.
    • 0Komentar

    Jakarta, Strategy News – Presiden Prabowo Subianto langsung memberikan pelukan hangat menyambut secara resmi kunjungan kenegaraan Presiden Brasil Luiz Inácio Lula da Silva di Istana Merdeka , Jakarta, pada Kamis (23/10/2025). Kedatangan Presiden Lula ini juga disambut dalam upacara kenegaraan penuh kehormatan. Upacara tersebut menandai dimulainya kunjungan kenegaraan Presiden Lula ke Indonesia. Rombongan Presiden Lula […]

  • KUHP Nasional Tak Bisa Berlaku Tanpa KUHAP

    KUHP Nasional Tak Bisa Berlaku Tanpa KUHAP

    • calendar_month Selasa, 11 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta, Strategynews.id – Wakil Menteri Hukum (Wamenkum), Edward Omar Sharif Hiariej, mengatakan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional yang baru belum dapat diimplementasikan tanpa adanya Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru pula. Hal ini dikarenakan terdapat ketentuan-ketentuan dalam KUHP Nasional yang belum diatur dalam KUHAP yang lama. “Tanpa KUHAP yang baru, beberapa ketentuan […]

  • Ditunjuk Prabowo Jadi Kepala Badan Pangan, Mentan Amran: Ini Arahan Langsung Presiden Prabowo

    Ditunjuk Prabowo Jadi Kepala Badan Pangan, Mentan Amran: Ini Arahan Langsung Presiden Prabowo

    • calendar_month Senin, 13 Okt 2025
    • account_circle Jamil F.J.
    • 0Komentar

    Jakarta, Strategy News- Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang kini dipimpin langsung oleh Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman, pertanyaan mengenai penggabungan dua kementerian/lembaga tersebut menjadi perbincangan. Sebetulnya apa alasan dibalik keputusan Presiden Prabowo Subianto mengangkat Mentan Amran menjadi bos Bapanas? Menanggapi hal tersebut, Amran menjelaskan bahwa keputusan pengangkatan dirinya jadi Kepala Bapanas merupakan arahan langsung dari […]

expand_less