Kemenko PMK dan UNICEF Inisiasi Penyusunan RAN Indonesia Bebas Timbal

Date:

Share post:

Jakarta, Strategynews.id – Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) bersama UNICEF Indonesia menginisiasi langkah strategis penyusunan Rencana Aksi Nasional (RAN) Indonesia Bebas Timbal melalui kegiatan Kick-Off Meeting dan Pembentukan Technical Working Group (TWG) yang dilaksanakan di Jakarta, pada Senin (10/11/2025).

Kegiatan ini menjadi titik awal penguatan komitmen lintas kementerian dan lembaga dalam menanggulangi paparan timbal yang berdampak serius terhadap kesehatan masyarakat, terutama anak-anak. Inisiatif ini bertujuan membangun sinergi kebijakan, riset, dan aksi nyata lintas sektor untuk melindungi masyarakat dari paparan bahan berbahaya tersebut.

Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan Kemenko PMK Sukadiono, mengatakan, paparan timbal telah diakui secara global sebagai ancaman kesehatan masyarakat. Menurut data UNICEF, hampir 1 dari 3 anak di dunia memiliki kadar timbal dalam darah di atas ambang batas 5 µg/dL. Di Indonesia, diperkirakan 8,2 juta anak mengalami kondisi serupa. Paparan ini dapat menyebabkan kerusakan sistem saraf, gangguan perkembangan otak, penurunan IQ, hingga penyakit kronis di masa depan.

“Timbal merupakan persoalan kesehatan lingkungan yang lintas sektor, berdampak pada kesehatan, pendidikan, ekonomi, dan lingkungan. Karena itu, diperlukan koordinasi nasional yang kuat dan rencana aksi terpadu agar Indonesia benar-benar bebas dari timbal,” ujar Sukadiono.

Ia menegaskan, walau Indonesia telah menghapus bensin bertimbal sejak tahun 2006, paparan dari sumber lain seperti cat, baterai bekas, kosmetik tradisional, dan air dari pipa bertimbal masih menjadi ancaman nyata. Regulasi nasional saat ini belum sepenuhnya membatasi kadar timbal pada produk, di mana standar SNI yang bersifat sukarela masih memperbolehkan hingga 600 ppm, jauh di atas rekomendasi WHO sebesar 90 ppm.

“Pencegahan paparan timbal adalah investasi besar untuk masa depan bangsa. Setiap langkah kecil dalam pengendalian timbal akan menghemat biaya kesehatan dan meningkatkan kualitas generasi penerus,” tambahnya.

Melalui pembentukan Technical Working Group (TWG) ini, Kemenko PMK dan UNICEF Indonesia akan mengonsolidasikan data, menyelaraskan kebijakan, serta menyusun strategi intervensi multisektor yang mencakup edukasi publik, penguatan regulasi, dan peningkatan sistem pemantauan paparan timbal.

“Kami berharap TWG ini tidak hanya menjadi forum koordinasi, tetapi juga motor penggerak penyusunan Rencana Aksi Nasional Indonesia Bebas Timbal. Ini saatnya kita bersama-sama mewujudkan generasi Indonesia yang sehat dan bebas timbal,” pungkas Sukadiono.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Chief of Health UNICEF Indonesia Mrunal Shetye, perwakilan dari Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Kesehatan, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Perindustrian, Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perdagangan, BPOM bersama organisasi masyarakat sipil, akademisi, dan mitra pembangunan terkait lainnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Related articles

Izin 28 Perusahaan Dicabut Gara-gara Garap Hutan Lindung dan tak Bayar Pajak

Jakarta, Strategynews.id - Pemerintah melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkap jenis pelanggaran yang dilakukan 28 perusahaan...

Gempa Guncang Beberapa Titik Wilayah Indonesia

Jakarta, Strategynews.id - Gempa dengan kekuatan magnitudo (M) 4,0 terjadi di Anyer, Banten. Gempa berada di kedalaman 144...

Skytrain Jakarta Tembus Tangsel dan Bogor dikaji, Mudahkan Warga Daerah Penyangga

Jakarta, Strategynews.id - Kementerian Perhubungan tengah mengkaji pengembangan moda transportasi baru berupa Skytrain alias kereta layang (kalayang) untuk...

Penerimaan Negara Merosot, OTT KPK Bukti Rendahnya Integritas Pegawai Pajak

Jakarta, Strategynews.id - Ketika APBN makin tertekan dan defisit mendekati batas 3 persen. Terciduknya pegawai pajak dalam operasi...