Breaking News
light_mode
Beranda » News » Kemenko PMK dan UNICEF Inisiasi Penyusunan RAN Indonesia Bebas Timbal

Kemenko PMK dan UNICEF Inisiasi Penyusunan RAN Indonesia Bebas Timbal

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 11 Nov 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Strategynews.id – Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) bersama UNICEF Indonesia menginisiasi langkah strategis penyusunan Rencana Aksi Nasional (RAN) Indonesia Bebas Timbal melalui kegiatan Kick-Off Meeting dan Pembentukan Technical Working Group (TWG) yang dilaksanakan di Jakarta, pada Senin (10/11/2025).

Kegiatan ini menjadi titik awal penguatan komitmen lintas kementerian dan lembaga dalam menanggulangi paparan timbal yang berdampak serius terhadap kesehatan masyarakat, terutama anak-anak. Inisiatif ini bertujuan membangun sinergi kebijakan, riset, dan aksi nyata lintas sektor untuk melindungi masyarakat dari paparan bahan berbahaya tersebut.

Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan Kemenko PMK Sukadiono, mengatakan, paparan timbal telah diakui secara global sebagai ancaman kesehatan masyarakat. Menurut data UNICEF, hampir 1 dari 3 anak di dunia memiliki kadar timbal dalam darah di atas ambang batas 5 µg/dL. Di Indonesia, diperkirakan 8,2 juta anak mengalami kondisi serupa. Paparan ini dapat menyebabkan kerusakan sistem saraf, gangguan perkembangan otak, penurunan IQ, hingga penyakit kronis di masa depan.

“Timbal merupakan persoalan kesehatan lingkungan yang lintas sektor, berdampak pada kesehatan, pendidikan, ekonomi, dan lingkungan. Karena itu, diperlukan koordinasi nasional yang kuat dan rencana aksi terpadu agar Indonesia benar-benar bebas dari timbal,” ujar Sukadiono.

Ia menegaskan, walau Indonesia telah menghapus bensin bertimbal sejak tahun 2006, paparan dari sumber lain seperti cat, baterai bekas, kosmetik tradisional, dan air dari pipa bertimbal masih menjadi ancaman nyata. Regulasi nasional saat ini belum sepenuhnya membatasi kadar timbal pada produk, di mana standar SNI yang bersifat sukarela masih memperbolehkan hingga 600 ppm, jauh di atas rekomendasi WHO sebesar 90 ppm.

“Pencegahan paparan timbal adalah investasi besar untuk masa depan bangsa. Setiap langkah kecil dalam pengendalian timbal akan menghemat biaya kesehatan dan meningkatkan kualitas generasi penerus,” tambahnya.

Melalui pembentukan Technical Working Group (TWG) ini, Kemenko PMK dan UNICEF Indonesia akan mengonsolidasikan data, menyelaraskan kebijakan, serta menyusun strategi intervensi multisektor yang mencakup edukasi publik, penguatan regulasi, dan peningkatan sistem pemantauan paparan timbal.

“Kami berharap TWG ini tidak hanya menjadi forum koordinasi, tetapi juga motor penggerak penyusunan Rencana Aksi Nasional Indonesia Bebas Timbal. Ini saatnya kita bersama-sama mewujudkan generasi Indonesia yang sehat dan bebas timbal,” pungkas Sukadiono.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Chief of Health UNICEF Indonesia Mrunal Shetye, perwakilan dari Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Kesehatan, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Perindustrian, Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perdagangan, BPOM bersama organisasi masyarakat sipil, akademisi, dan mitra pembangunan terkait lainnya.

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Strategi Pemulihan Stabilitas Makro Pascakrisis

    Strategi Pemulihan Stabilitas Makro Pascakrisis

    • calendar_month Sabtu, 15 Agt 2026
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    Ringkasan Singkat: Stabilitas makro merujuk pada kestabilan perekonomian suatu negara. Umumnya, ini dicapai melalui inflasi yang terkendali dan pertumbuhan ekonomi yang stabil. Berdasarkan data, rata-rata inflasi tahunan di negara dengan stabilitas makro baik adalah sekitar 3%. Stabilitas makro merupakan kondisi ekonomi yang stabil dan seimbang, dicirikan oleh inflasi yang terkendali, pertumbuhan ekonomi yang stabil, dan […]

  • Perkembangan Transportasi Publik Modern di Kota-Kota Besar—Praktis

    Perkembangan Transportasi Publik Modern di Kota-Kota Besar—Praktis

    • calendar_month Minggu, 27 Sep 2026
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    Ringkasan Singkat: Di kota‑kota besar Indonesia, transportasi publik modern kini didominasi oleh jaringan BRT, LRT, serta layanan ridesharing berbasis aplikasi yang terintegrasi. Pendekatan ini meningkatkan kapasitas penumpang, mempersingkat waktu perjalanan, dan mendorong peralihan dari kendaraan pribadi ke moda yang lebih ramah lingkungan. Perkembangan transportasi publik modern di kota‑kota besar kini menggabungkan armada bus ber‑low‑floor, sistem […]

  • Pengawasan Persaingan Usaha Tidak Sehat oleh KPPU: 5 Langkah Praktis

    Pengawasan Persaingan Usaha Tidak Sehat oleh KPPU: 5 Langkah Praktis

    • calendar_month Sabtu, 19 Sep 2026
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    Ringkasan Singkat: KPPU secara aktif memantau praktik anti persaingan seperti kartel, penyalahgunaan posisi dominan, serta transaksi merger yang berpotensi merugikan pasar. Bila ada indikasi pelanggaran, mereka dapat membuka penyelidikan, menjatuhkan sanksi administratif, dan mengeluarkan rekomendasi untuk mengembalikan kondisi persaingan yang sehat. Pengawasan Persaingan Usaha Tidak Sehat oleh KPPU melibatkan pemantauan aktif atas praktik bisnis yang […]

  • Kemdiktisaintek Lantik 11 Pemimpin Perguruan Tinggi dan Pejabat Administrator

    Kemdiktisaintek Lantik 11 Pemimpin Perguruan Tinggi dan Pejabat Administrator

    • calendar_month Senin, 6 Okt 2025
    • account_circle Jamil F.J.
    • 0Komentar

    Jakarta, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) resmi melantik 11 pemimpin perguruan tinggi serta pejabat administator di lingkungan Kemdiktisaintek. Sekretaris Jenderal (Sesjen) Kemdiktisaintek, Togar Mangihut Simatupang memimpin prosesi pelantikan yang digelar di kantor Kemdiktisaintek, Senin (6/10). Kepada pejabat yang baru dilantik, Sesjen Togar menyampaikan arahan untuk menjalankan tugas sebagai pimpinan dengan profesional dan berintegritas. […]

  • Ilustrasi langkah hukum mengatasi wanprestasi dalam kerjasama bisnis: mediasi, gugatan, dan penyelesaian sengketa

    Regulasi Ketenagakerjaan Terbaru: Aturan Pesangon dan Kontrak—Solusi

    • calendar_month Sabtu, 10 Okt 2026
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    Ringkasan Singkat: Menurut Undang‑Undang Cipta Kerja yang mulai berlaku akhir 2022, pesangon dihitung berdasarkan masa kerja dengan batas maksimum sembilan bulan upah pokok, ditambah tunjangan hari raya dan penggantian hak cuti. Untuk kontrak kerja, perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) kini dibatasi maksimal dua tahun dan hanya dapat diperpanjang satu kali, sementara kontrak kerja waktu tidak […]

  • Prabowo Kunjungan ke Kanada, Berharap Bisa Menjamu PM Kanada di Indonesia.

    Prabowo Kunjungan ke Kanada, Berharap Bisa Menjamu PM Kanada di Indonesia.

    • calendar_month Kamis, 25 Sep 2025
    • account_circle Jamil F.J.
    • 0Komentar

    Jakarta – Presiden Prabowo Subianto berkunjung ke Kanada, memuji Kanada sebagai salah satu negara Barat kuat yang konsisten memperhatikan negara-negara berkembang. Prabowo mengundang Perdana Menteri Kanada Mark Joseph Carney ke Indonesia sebagai bentuk pertemuan balasan. Awalnya Prabowo meminta maaf kepada Carney karena tidak dapat memenuhi undangan pertemuan negara-negara Selatan. Prabowo menjanjikan akan segera bertemu Carney […]

expand_less