Breaking News
light_mode
Beranda » News » Nusron Buka Suara Usai MK Batalkan Hak Guna Lahan di IKN 190 Tahun

Nusron Buka Suara Usai MK Batalkan Hak Guna Lahan di IKN 190 Tahun

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Strategynews.id- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid buka suara soal Mahkamah Konstitusi ( MK ) membatalkan ketentuan pemberian hak guna lahan bagi para investor di Ibu Kota Negara ( IKN ) hingga 190 tahun.

Nusron menekankan bersama Otorita IKN (OIKN) dan kementerian terkait lainnya segera melakukan koordinasi untuk harmonisasi regulasi serta penyelarasan aturan teknis. Tujuannya, agar seluruh pelaksanaan di lapangan berjalan sesuai ketentuan MK.

“Kami menghormati dan siap melaksanakan sepenuhnya pengusiran MK. Ini adalah landasan penting untuk memperkuat kepastian hukum, transparansi, dan tata kelola pertanahan yang lebih baik dalam pembangunan IKN,” kata Nusron dalam keterangan resmi, Jumat (14/11).

Putusan MK menekankan pemberian hak guna lahan seperti Hak Guna Usaha (HGU), Hak Guna Bangunan (HGB), dan Hak Pakai di IKN tidak dapat menggunakan skema dua siklus 95 tahun, serta harus kembali mengikuti batasan nasional dengan mekanisme evaluasi yang jelas dan terukur.

Nusron Wahid menilai ketetapan MK ini sejalan dengan amanat Pasal 33 UUD 1945 tentang prinsip penguasaan negara atas sumber daya alam. Keputusan MK justru memperkuat posisi negara sekaligus memberikan kepastian hukum bagi investasi dan pembangunan IKN.

Menurutnya, kesimpulan tersebut sejalan dengan arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pembangunan IKN yang adil, transparan, modern, dan tetap berlandaskan konstitusi. Nusron yakin keputusan MK ini tak akan menghambat investasi.

“Putusan MK tidak menghambat investasi. Yang dikoreksi adalah durasi hak, bukan kepastian yang diupayakan. Semua proses yang sudah berjalan dapat dilanjutkan dengan penyesuaian. Hal ini sejalan dengan visi Presiden Prabowo untuk menjaga iklim investasi yang sehat,” imbuhnya.

Nusron juga menilai putusan MK menjadi momentum untuk memperkuat fungsi sosial tanah, terutama perlindungan terhadap masyarakat lokal dan adat. Ia memandang keseimbangan antara pembangunan dan keadilan sosial menjadi prinsip utama yang terus dijaga pemerintah.

Ia memastikan sistem evaluasi, pemantauan, dan tata kelola pertanahan di IKN akan terus diperkuat guna menjamin transparansi dan akuntabilitas.

“Presiden Prabowo memberikan perhatian besar pada perlindungan masyarakat lokal dalam pembangunan IKN. Dengan keputusan ini, negara semakin kuat dalam memastikan kepastian hukum sekaligus keadilan sosial,” tambahnya.

Juli tahun lalu, Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) secara resmi memberi izin hak guna usaha (HGU) bagi para investor di IKN dengan jangka waktu paling lama mencapai 190 tahun melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2024 tentang Percepatan Pembangunan Ibu Kota Nusantara, yang diteken Jokowi pada 11 Juli 2024.

Pasal 9 beleid tersebut menyebutkan pemberian HGU yang diberikan dalam dua siklus. Pertama, jangka waktu paling lama 95 tahun. Setelah siklus pertama selesai dan investor mau bertambah lagi, hak itu bisa diperpanjang untuk siklus kedua dengan masa yang sama. Sehingga totalnya menjadi 190 tahun.

“Hak guna usaha untuk jangka waktu paling lama 95 tahun melalui satu siklus pertama dan dapat dilakukan pemberian kembali untuk satu siklus kedua dengan jangka waktu paling lama 95 tahun berdasarkan kriteria dan tahapan evaluasi,” bunyi Pasal 9 ayat 2a beleid itu.

Selain itu, aturan tersebut juga mengatur pemberian hak guna bangunan (HGB) untuk jangka waktu paling lama 80 tahun untuk siklus pertama dan dapat diberikan kembali untuk siklus kedua dengan jangka waktu paling lama 80 tahun, sehingga totalnya menjadi 160 tahun.

Adapun, untuk hak pakai bangunan tersebut jangka waktu paling lama adalah 80 tahun melalui satu siklus pertama dan dapat dilakukan pemberian kembali melalui satu siklus kedua dengan jangka waktu paling lama 80 tahun berdasarkan kriteria dan tahapan evaluasi.

“Pemberian hak atas tanah melalui satu siklus pertama dilakukan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pertanahan agraria berdasarkan permohonan dari Otorita Ibu Kota Nusantara,” bunyi ayat 3 pasal yang sama.

Sementara Pasal 9 ayat 4 mengatur Otorita IKN akan melakukan evaluasi dalam lima tahun setelah memberikan hak siklus pertama dengan beberapa persyaratan. Pertama, tanahnya masih diusahakan dan dimanfaatkan dengan baik sesuai keadaan, sifat dan tujuan pemberian hak.

Kedua, pemegang hak masih memenuhi syarat sebagai pemegang hak. Ketiga, syarat pemberian hak dipenuhi oleh pemegang hak. Keempat, pemanfaatan lahannya masih sesuai dengan rencana tata ruang. Kelima, tanahnya tidak terindikasi terlantar.

Pemberian HGU hingga 190 tahun juga tertuang dalam Pasal 16A Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Prosedur Perlindungan Hukum Bagi Pelaku Usaha Kecil: Litigasi vs Mediasi

    Prosedur Perlindungan Hukum Bagi Pelaku Usaha Kecil: Litigasi vs Mediasi

    • calendar_month Kamis, 8 Okt 2026
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    Ringkasan Singkat: Pelaku usaha kecil biasanya memulai dengan mendaftarkan usahanya secara resmi di kantor pemerintahan terkait, seperti Dinas Koperasi atau BKPM, agar hak kepemilikan dan izin operasional diakui secara hukum. Selanjutnya, mereka dapat memanfaatkan layanan bantuan hukum gratis yang disediakan oleh Lembaga Bantuan Hukum atau Badan Pengembangan Usaha Kecil, untuk mendapatkan nasihat tentang kontrak, sengketa, […]

  • Prabowo Kunjungan ke Kanada, Berharap Bisa Menjamu PM Kanada di Indonesia.

    Prabowo Kunjungan ke Kanada, Berharap Bisa Menjamu PM Kanada di Indonesia.

    • calendar_month Kamis, 25 Sep 2025
    • account_circle Jamil F.J.
    • 0Komentar

    Jakarta – Presiden Prabowo Subianto berkunjung ke Kanada, memuji Kanada sebagai salah satu negara Barat kuat yang konsisten memperhatikan negara-negara berkembang. Prabowo mengundang Perdana Menteri Kanada Mark Joseph Carney ke Indonesia sebagai bentuk pertemuan balasan. Awalnya Prabowo meminta maaf kepada Carney karena tidak dapat memenuhi undangan pertemuan negara-negara Selatan. Prabowo menjanjikan akan segera bertemu Carney […]

  • Penerapan Artificial Intelligence (AI) untuk Efisiensi Bisnis Logistik

    Penerapan Artificial Intelligence (AI) untuk Efisiensi Bisnis Logistik

    • calendar_month Sabtu, 19 Sep 2026
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    Ringkasan Singkat: AI membantu otomatisasi proses rutin seperti pengolahan data, prediksi permintaan, dan layanan pelanggan, sehingga mengurangi waktu serta biaya operasional. Dengan analitik berbasis machine learning, perusahaan dapat mengidentifikasi pola efisiensi dan mengoptimalkan sumber daya secara real‑time, meningkatkan produktivitas secara signifikan. Penerapan Artificial Intelligence (AI) untuk Efisiensi Bisnis dalam logistik berarti memanfaatkan algoritma pembelajaran mesin, […]

  • Merek Dagang dan Hak Cipta: Cara Daftar HKI untuk Bisnis – Tips Cepat

    Merek Dagang dan Hak Cipta: Cara Daftar HKI untuk Bisnis – Tips Cepat

    • calendar_month Rabu, 16 Sep 2026
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    Ringkasan Singkat: Untuk mendaftarkan merek dagang, pertama lakukan pencarian di basis data Direktorat Jenderal HKI agar tidak ada yang serupa, lalu siapkan formulir, bukti penggunaan, dan identitas pemilik; ajukan secara online lewat sistem e‑filling dan lunasi biaya pendaftaran. Hak cipta dapat dilindungi dengan mengunggah karya (misalnya teks, foto, atau video) beserta dokumen identitas ke portal […]

  • TLDN Masuk Daftar Forbes Asia ‘Best Under A Billion’ 2025

    TLDN Masuk Daftar Forbes Asia ‘Best Under A Billion’ 2025

    • calendar_month Jumat, 3 Okt 2025
    • account_circle Jamil F.J.
    • 0Komentar

    Jakarta, PT Teladan Prima Agro Tbk (TLDN) terus berupaya menjaga kinerja keuangan perusahaan di tengah berbagai tantangan industri kelapa sawit dan perekonomian. Komitmen ini berhasil membawa TLDN masuk dalam daftar Best Under A Billion 2025 dari Forbes Asia yang dirilis pada 4 Agustus 2025. Daftar tahunan ini menampilkan 200 perusahaan publik di kawasan Asia-Pasifik dengan […]

  • Percepat Penyaluran Pasokan Jagung SPHP, Mentan Ingin Ringankan Peternak

    Percepat Penyaluran Pasokan Jagung SPHP, Mentan Ingin Ringankan Peternak

    • calendar_month Jumat, 9 Okt 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta. Strategynews.id – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mempercepat penyaluran pasokan jagung melalui Program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) untuk meringankan biaya pakan serta menjaga usaha peternakan tetap berjalan. “Pemerintah mempercepat penyaluran jagung melalui Program SPHP untuk membantu peternak unggas memperoleh bahan baku pakan dengan lebih mudah, menjaga keberlangsungan produksi dan mengurangi tekanan […]

expand_less