Breaking News
light_mode
Beranda » News » Hukum » DPR Resmi Sahkan Rancangan KUHAP Jadi Undang-undang

DPR Resmi Sahkan Rancangan KUHAP Jadi Undang-undang

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Strategynews.id – Dewan Perwakilan Rayat (DPR)  resmi mengesahkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana ( RKUHAP ) menjadi undang-undang, Selasa (18/11/2025).

Keputusan itu diambil dalam Rapat Paripurna ke-8 masa sidang II 2025-2026 yang dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani. Hadir juga Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, Saan Mustafa, dan Cucun Ahmad Syamsurijal.

“Apakah Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana dapat disetujui untuk disetujui menjadi undang-undang,” kata Puan dalam rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Rapat paripurna ini dihadiri secara langsung oleh 242 anggota dan 100 orang secara online dari 579 total anggota DPR. Sisanya tidak hadir.

Rapat pengambilan keputusan tingkat dua itu dilakukan setelah RKUHAP sebelumnya telah disetujui delapan fraksi di Panitia Kerja (Panja) Komisi III DPR pada Kamis (13/11/2025).

Seluruh kompak fraksi menyetujui RKUHAP disahkan menjadi undang-undang. Mereka menilai RKUHAP harus segera diperbarui karena sudah berusia 44 tahun sejak kali pertama disahkan pada tahun 1981 era Presiden Soeharto.

Beberapa substansi dalam perubahan KUHAP melalui revisi tersebut antara lain, penyesuaian hukum acara pidana dengan KUHP baru, perbaikan kewenangan penyelidik, penyidikan dan jaminan, penegakan hak-hak tersangka dan penuntut, hingga penegakan peran advokat.

Ada sejumlah substansi dalam perubahan KUHAP melalui revisi tersebut. Antara lain, penyesuaian hukum acara pidana dengan KUHP baru, perbaikan kewenangan penyelidik, penyidikan dan pidana, penegakan hak-hak tersangka dan terdakwa, hingga penegakan peran advokat.

“RKUHAP harus memastikan setiap individu yang terlibat baik sebagai tersangka, maupun korban tetap mendapatkan perlakuan yang adil dan setara,” kata Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman.

Meski begitu, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pembaruan KUHAP menolak rencana pengesahan RKUHAP. Mereka menilai proses pembahasan RKUHAP cacat formil dan materiil.

Mereka juga melaporkan 11 RUU Panitia Kerja (Panja) tersebut ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Senin (17/11) atas dugaan pelanggaran kode etik terkait penyusunan undang-undang seperti yang diatur dalam UU MD3.

Koalisi mempermasalahkan proses penyusunan RKUHAP yang dinilai tidak memenuhi unsur partisipasi publik. Mereka juga menuding karena nama yang dikumpulkan dianggap telah dituangkan dalam penyusunan RUU tersebut.

“Kami melaporkan sebelas orang, pimpinan, dan anggota Panja dari unsur DPR RI terkait dengan pembahasan RKUHAP,” kata Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Fadhil Alfathan.

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • TNI gunakan heli kirim logistik ke desa terisolasi di Tapanuli Utara

    TNI gunakan heli kirim logistik ke desa terisolasi di Tapanuli Utara

    • calendar_month Minggu, 7 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta, Strategynews.id – Satgas Penanggulangan Bencana Kodam/Bukit Barisan (BB) menggunakan helikopter untuk mengirim logistik di desa terisolasi Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara (Sumut). “Airdrop dipilih sebagai metode tercepat untuk menjangkau titik terdampak mengingat medan sulit dan jalur darat belum dapat dilalui,” ujar Kapendam I/BB Kolonel Inf Asrul Kurniawan Harahap di Medan, Minggu. Asrul mengatakan […]

  • Presiden Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan di Istana Élysée, Perkuat Hubungan Indonesia–Prancis

    Presiden Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan di Istana Élysée, Perkuat Hubungan Indonesia–Prancis

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta, Strategynews.id – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto melanjutkan rangkaian diplomasi strategisnya dengan melakukan pertemuan bersama Presiden Republik Prancis Emmanuel Macron. Pertemuan keduanya digelar di Istana Élysée, Paris, pada Selasa (14/04/2026). Ketibaan Presiden Prabowo di Istana Élysée disambut secara resmi oleh Presiden Macron beserta pasukan kehormatan. Pasukan Guard of Honor Prancis memberikan penghormatan militer sebagai […]

  • Wapres Tinjau Lokasi Banjir di Bali, Tegaskan Pemenuhan Kebutuhan Dasar Pengungsi

    Wapres Tinjau Lokasi Banjir di Bali, Tegaskan Pemenuhan Kebutuhan Dasar Pengungsi

    • calendar_month Rabu, 17 Sep 2025
    • account_circle Azam
    • 0Komentar

    KEMENKO PMK – Wakil Presiden Republik Indonesia didampingi Kepala BNPB, Wakil Gubernur Bali, Pangdam IX/Udayana, Kapolda Bali, Wali Kota Denpasar, Deputi Kantor Staf Presiden, Deputi Bidang Koordinasi Penanggulangan Bencana dan Konflik Sosial Kemenko PMK, Staf Khusus Menko PMK, serta Asisten Deputi Penanggulangan Bencana Kemenko PMK, meninjau sejumlah titik terdampak banjir di Provinsi Bali, Jumat (12/9). […]

  • HUT Ke-80 KAI: Agama dan Korporasi

    HUT Ke-80 KAI: Agama dan Korporasi

    • calendar_month Senin, 29 Sep 2025
    • account_circle Jamil F.J.
    • 0Komentar

    Jakarta, Hubungan antara agama dan korporasi meliputi pengaruh nilai-nilai agama terhadap etika bisnis dan tata kelola perusahaan, potensi agama untuk menjadi basis pembentukan korporasi, serta bagaimana korporasi dapat memengaruhi praktik keagamaan dan bagaimana praktik agama dapat memengaruhi perilaku korporasi, baik secara positif maupun negatif, seperti dalam isu suap. Pada momentum HUT ke-80 KAI, Buya KH. […]

  • Ketuk Palu Putusan MK, Prabowo Diharap Tarik Polisi Aktif dari Jabatan Sipil

    Ketuk Palu Putusan MK, Prabowo Diharap Tarik Polisi Aktif dari Jabatan Sipil

    • calendar_month Jumat, 14 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta, Strategynews.id  – Setelah MK ketuk palu terkait jabatan sipil yang diisi oleh anggota polisi, berharap Presiden Prabowo Subianto segera menarik anggota Polri aktif yang kini masih menduduki jabatan sipil. Harapan itu disampaikan Benny menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menegaskan bahwa polisi tak boleh menduduki jabatan sipil tanpa pensiun atau mundur dari institusi Polri […]

  • Gus Irfan: Saya Akan Mengundurkan Diri jika Anak Buah Terbukti Lakukan Pelanggaran

    Gus Irfan: Saya Akan Mengundurkan Diri jika Anak Buah Terbukti Lakukan Pelanggaran

    • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta, Strategynews.id – Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) RI Mochammad Irfan Yusuf atau Gus Irfan menyatakan siap mengundurkan diri apabila ditemukan anak buahnya terbukti melakukan pelanggaran. Hal ini diucapkan Gus Irfan dalam pidato arahannya saat melantik jajaran pejabat struktural Kementerian Haji dan Umrah, di Masjid Al Ikhlas, Kementerian Haji dan Umrah RI, Thamrin, Jakarta Pusat, […]

expand_less