Dari Tanah ke Data: Perampasan Baru di Era Digital

Date:

Share post:

Jakarta, Strategynews.id  – Sejarah kapitalisme di Indonesia selalu ditandai oleh perebutan kendali atas sumber daya. Pada masa kolonial, yang direbut adalah tanah dan tenaga kerja; pada masa pembangunan Orde Baru, sumber daya alam dan ruang sosial. Kini, di abad ke-21, bentuknya bergeser ke data dan algoritma.

Namun logikanya tetap sama, pemisahan masyarakat dari kendali atas sumber daya produktif mereka. Ekonom politik David Harvey menyebut mekanisme ini sebagai accumulation by dispossession akumulasi melalui perampasan proses di mana aset kolektif diubah menjadi komoditas privat demi pertumbuhan kapital. Jika dulu yang dirampas adalah tanah, kini yang diekstraksi adalah data. Data menjadi sumber daya utama ekonomi digital, sebagaimana minyak pada era industri.

Indonesia dengan lebih dari 213 juta pengguna internet (Data Reportal, 2024) adalah pasar digital terbesar di Asia Tenggara sekaligus laboratorium frontier baru kapitalisme digital. Aktivitas harian mencari di Google, memesan Gojek, berbelanja di Tokopedia, atau menonton TikTok menghasilkan jejak digital yang menjadi bahan bakar ekonomi platform.

Studi Khawarizmi (2023) menunjukkan, lebih dari 60% pekerja lepas di Indonesia menghadapi persaingan tinggi dan upah rendah, sementara biaya produksi seperti perangkat dan koneksi internet harus mereka tanggung sendiri. Fleksibilitas yang dipromosikan sebagai kebebasan, sesungguhnya adalah bentuk baru perampasan hak-hak dasar pekerja.

Kolonialisme Data dan Ketergantungan Baru

Dalam perspektif sistem dunia Immanuel Wallerstein, negara seperti Indonesia menempati posisi periphery pemasok bahan mentah bagi pusat kapital global. Pola lama itu kini berulang dalam bentuk baru: data menjadi komoditas mentah, sementara nilai tambahnya dikuasai perusahaan teknologi raksasa.

Ekonomi digital Indonesia bernilai lebih dari 80 miliar dolar AS (Google, Temasek & Bain, 2024), tetapi sebagian besar pertumbuhan itu ditopang oleh investasi dan infrastruktur asing. Aliran nilai kini bukan lagi hasil bumi ke Eropa, melainkan arus data ke pusat server global milik Amazon, Google, dan Microsoft. Peran negara dalam konteks ini ambivalen. Pemerintah menyediakan infrastruktur dan regulasi ramah investasi demi menarik kapital teknologi, namun langkah tersebut sering justru memperkuat subordinasi terhadap kepentingan global. Perjanjian perdagangan digital Indonesia – Amerika Serikat pada 2025, misalnya, mencantumkan klausul yang menjamin kebebasan transfer data pribadi ke luar negeri.

Meski pemerintah menegaskan sesuai Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU No. 27/2022), perjanjian ini menunjukkan bahwa data warga negara telah menjadi objek akumulasi dalam sirkuit kapital global. Kondisi ini membuat Indonesia berisiko menjadi “periphery digital”, penyedia data mentah bagi pusat kapital teknologi dunia.

Seperti diuraikan Nick Couldry dan Ulises Mejias dalam The Costs of Connection, kolonialisme data bekerja dengan prinsip yang sama seperti kolonialisme klasik menjadikan kehidupan sosial manusia sebagai sumber daya untuk diekstraksi.

Kasus kebocoran data BPJS Kesehatan dan e-commerce besar beberapa tahun lalu memperlihatkan lemahnya kedaulatan data nasional dan rendahnya literasi digital masyarakat. Data pribadi kini diperdagangkan di pasar gelap, menciptakan ekonomi kejahatan siber yang memperparah ketimpangan digital.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Related articles

Izin 28 Perusahaan Dicabut Gara-gara Garap Hutan Lindung dan tak Bayar Pajak

Jakarta, Strategynews.id - Pemerintah melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkap jenis pelanggaran yang dilakukan 28 perusahaan...

Gempa Guncang Beberapa Titik Wilayah Indonesia

Jakarta, Strategynews.id - Gempa dengan kekuatan magnitudo (M) 4,0 terjadi di Anyer, Banten. Gempa berada di kedalaman 144...

Skytrain Jakarta Tembus Tangsel dan Bogor dikaji, Mudahkan Warga Daerah Penyangga

Jakarta, Strategynews.id - Kementerian Perhubungan tengah mengkaji pengembangan moda transportasi baru berupa Skytrain alias kereta layang (kalayang) untuk...

Penerimaan Negara Merosot, OTT KPK Bukti Rendahnya Integritas Pegawai Pajak

Jakarta, Strategynews.id - Ketika APBN makin tertekan dan defisit mendekati batas 3 persen. Terciduknya pegawai pajak dalam operasi...