Breaking News
light_mode
Beranda » Tech & Edu » Dari Tanah ke Data: Perampasan Baru di Era Digital

Dari Tanah ke Data: Perampasan Baru di Era Digital

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 10 Nov 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Strategynews.id  – Sejarah kapitalisme di Indonesia selalu ditandai oleh perebutan kendali atas sumber daya. Pada masa kolonial, yang direbut adalah tanah dan tenaga kerja; pada masa pembangunan Orde Baru, sumber daya alam dan ruang sosial. Kini, di abad ke-21, bentuknya bergeser ke data dan algoritma.

Namun logikanya tetap sama, pemisahan masyarakat dari kendali atas sumber daya produktif mereka. Ekonom politik David Harvey menyebut mekanisme ini sebagai accumulation by dispossession akumulasi melalui perampasan proses di mana aset kolektif diubah menjadi komoditas privat demi pertumbuhan kapital. Jika dulu yang dirampas adalah tanah, kini yang diekstraksi adalah data. Data menjadi sumber daya utama ekonomi digital, sebagaimana minyak pada era industri.

Indonesia dengan lebih dari 213 juta pengguna internet (Data Reportal, 2024) adalah pasar digital terbesar di Asia Tenggara sekaligus laboratorium frontier baru kapitalisme digital. Aktivitas harian mencari di Google, memesan Gojek, berbelanja di Tokopedia, atau menonton TikTok menghasilkan jejak digital yang menjadi bahan bakar ekonomi platform.

Studi Khawarizmi (2023) menunjukkan, lebih dari 60% pekerja lepas di Indonesia menghadapi persaingan tinggi dan upah rendah, sementara biaya produksi seperti perangkat dan koneksi internet harus mereka tanggung sendiri. Fleksibilitas yang dipromosikan sebagai kebebasan, sesungguhnya adalah bentuk baru perampasan hak-hak dasar pekerja.

Kolonialisme Data dan Ketergantungan Baru

Dalam perspektif sistem dunia Immanuel Wallerstein, negara seperti Indonesia menempati posisi periphery pemasok bahan mentah bagi pusat kapital global. Pola lama itu kini berulang dalam bentuk baru: data menjadi komoditas mentah, sementara nilai tambahnya dikuasai perusahaan teknologi raksasa.

Ekonomi digital Indonesia bernilai lebih dari 80 miliar dolar AS (Google, Temasek & Bain, 2024), tetapi sebagian besar pertumbuhan itu ditopang oleh investasi dan infrastruktur asing. Aliran nilai kini bukan lagi hasil bumi ke Eropa, melainkan arus data ke pusat server global milik Amazon, Google, dan Microsoft. Peran negara dalam konteks ini ambivalen. Pemerintah menyediakan infrastruktur dan regulasi ramah investasi demi menarik kapital teknologi, namun langkah tersebut sering justru memperkuat subordinasi terhadap kepentingan global. Perjanjian perdagangan digital Indonesia – Amerika Serikat pada 2025, misalnya, mencantumkan klausul yang menjamin kebebasan transfer data pribadi ke luar negeri.

Meski pemerintah menegaskan sesuai Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU No. 27/2022), perjanjian ini menunjukkan bahwa data warga negara telah menjadi objek akumulasi dalam sirkuit kapital global. Kondisi ini membuat Indonesia berisiko menjadi “periphery digital”, penyedia data mentah bagi pusat kapital teknologi dunia.

Seperti diuraikan Nick Couldry dan Ulises Mejias dalam The Costs of Connection, kolonialisme data bekerja dengan prinsip yang sama seperti kolonialisme klasik menjadikan kehidupan sosial manusia sebagai sumber daya untuk diekstraksi.

Kasus kebocoran data BPJS Kesehatan dan e-commerce besar beberapa tahun lalu memperlihatkan lemahnya kedaulatan data nasional dan rendahnya literasi digital masyarakat. Data pribadi kini diperdagangkan di pasar gelap, menciptakan ekonomi kejahatan siber yang memperparah ketimpangan digital.

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • MK Tegaskan Polisi Aktif Tak Boleh Duduki Jabatan Sipil

    MK Tegaskan Polisi Aktif Tak Boleh Duduki Jabatan Sipil

    • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta, Strategynews.id – Mahkamah Konstitusi  (MK) menegaskan Kepala Kepolisian RI ( Kapolri ) tidak bisa memberikan tugas kepada polisi aktif untuk menduduki jabatan sipil.MK menyatakan apabila ingin menduduki jabatan sipil, polisi harus mengundurkan diri atau pensiun dari jabatannya. Dalam hal ini MK mengabulkan seluruh permohonan perkara nomor: 114/PUU-XXIII/2025 yang dimohonkan oleh Syamsul Jahidin (mahasiswa/advokat) dan […]

  • Nakhoda Baru BRIN, Bawa Arah Baru Riset Pertanian Indonesia

    Nakhoda Baru BRIN, Bawa Arah Baru Riset Pertanian Indonesia

    • calendar_month Jumat, 28 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta, Strategynews.id – Pelantikan Prof. Dr. Arif Satria, S.P., M.Si. menjadi Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) membuka harapan baru bagi dunia pertanian Indonesia. Arif bukan hanya seorang ilmuwan dan sosiolog pertanian yang memiliki kedekatan dengan petani, tetapi juga aktifis sosial yang memimpin Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) sebagai ketua umum. Rekam jejak arif […]

  • Wapres Gibran Bahas Transisi Energi, AI, hingga QRIS di KTT G20

    Wapres Gibran Bahas Transisi Energi, AI, hingga QRIS di KTT G20

    • calendar_month Minggu, 23 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta, Strategynews.id – Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming menegaskan posisi Indonesia sebagai salah satu penggerak utama kerja sama negara-negara berkembang dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 tahun 2025 di Johannesburg, Afrika Selatan, Sabtu (22/11/2025). Hadir mewakili Presiden Prabowo Subianto, Wapres menyampaikan komitmen Indonesia untuk memperjuangkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan akses pembiayaan global yang lebih […]

  • Menteri PANRB Mau Bertemu Purbaya Bahas Kenaikan Gaji PNS

    Menteri PANRB Mau Bertemu Purbaya Bahas Kenaikan Gaji PNS

    • calendar_month Selasa, 28 Okt 2025
    • account_circle Jamil F.J.
    • 0Komentar

    Jakarta, Strategynews.id – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengatakan akan menggelar pertemuan dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk membahas kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN) 2026. Saat ini aturan gaji ASN telah tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025. […]

  • Pemerintah Akan Audit Ponpes Usia 100-200 Tahun Usai Insiden Ponpes Sidoarjo

    Pemerintah Akan Audit Ponpes Usia 100-200 Tahun Usai Insiden Ponpes Sidoarjo

    • calendar_month Selasa, 7 Okt 2025
    • account_circle Jamil F.J.
    • 0Komentar

    Jakarta, Pemerintah akan melakukan audit dan pendataan bangunan pondok pesantren (ponpes) untuk mengetahui kelayakannya. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi bangunan roboh seperti insiden di Ponpes Al-Khoziny, Sidoarjo, Jawa Timur.Menko Pemberdayaan Masyarakat (PM) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengatakan audit ini sebagai tindak lanjut perintah Presiden Prabowo Subianto soal penertiban bangunan ponpes. Audit akan dilakukan mulai […]

  • BRI telah menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp114,28 triliun kepada 2,5 juta pelaku UMKM.” Hingga Agustus 2025,

    BRI telah menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp114,28 triliun kepada 2,5 juta pelaku UMKM.” Hingga Agustus 2025,

    • calendar_month Kamis, 18 Sep 2025
    • account_circle Azam
    • 0Komentar

    Jakarta, 18 September 2025 — PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk mencatat penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sepanjang periode Januari hingga Agustus 2025 telah mencapai Rp114,28 triliun. Dana tersebut disalurkan kepada sekitar 2,5 juta debitur di seluruh Indonesia. Realisasi ini mencakup sekitar 65,31% dari total target KUR […]

expand_less