Breaking News
light_mode
Beranda » News » Bisnis » Izin 28 Perusahaan Dicabut Gara-gara Garap Hutan Lindung dan tak Bayar Pajak

Izin 28 Perusahaan Dicabut Gara-gara Garap Hutan Lindung dan tak Bayar Pajak

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Strategynews.id – Pemerintah melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkap jenis pelanggaran yang dilakukan 28 perusahaan di sektor kehutanan, perkebunan, hingga pertambangan yang izinnya telah dicabut karena terbukti melanggar aturan.

Hal tersebut disampaikan Prasetyo kepada wartawan usai konferensi pers terkait pencabutan perizinan Persetujuan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH), izin usaha pertambangan (IUP), dan izin usaha perkebunan di Provinsi Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).

“Melakukan kegiatannya di luar wilayah izin yang sudah diberikan, kemudian misalnya lagi melakukan kegiatan usahanya di kawasan yang dilarang, contohnya di hutan lindung, kemudian juga ada yang pelanggaran itu dalam bentuk kewajiban -kewajiban kepada negara yang tidak diselesaikan misalnya pajak,” kata Prasetyo, di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Selasa (20/1/2026) malam.

Meski izin usaha perusahaan -perusahaan tersebut telah dicabut, Prasetyo belum memastikan apakah langkah pidana akan ditempuh. Ia menegaskan keputusan pemerintah saat ini sebatas pencabutan izin usaha.

“Pokoknya cabut izinnya,” ucapnya.

Sebagaimana diketahui, Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) resmi mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di tiga provinsi, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Prasetyo menjelaskan, pascabencana hidrometeorologi, Satgas PKH mempercepat proses audit terhadap aktivitas perusahaan di kawasan hutan di tiga provinsi tersebut.

“Dan pada hari Senin, 19 Januari 2026 kemarin, dari London, Inggris, melalui Zoom meeting, Bapak Presiden memimpin rapat terbatas bersama kementerian-kementerian dan lembaga, serta Satgas PKH,” kata Prasetyo.

Dalam rapat itu, Presiden RI Prabowo Subianto menerima laporan hasil investigasi Satgas PKH terhadap perusahaan-perusahaan yang terindikasi melakukan pelanggaran.

Berdasarkan laporan tersebut, Presiden memutuskan untuk mencabut izin 28 perusahaan yang dinyatakan terbukti melanggar ketentuan.

“Kami ulangi, berdasarkan laporan tersebut, Bapak Presiden mengambil keputusan untuk mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran,” ujar Prasetyo.

Dari jumlah tersebut, 22 di antaranya merupakan Persetujuan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH).

Aceh – 3 Unit
1. PT. Aceh Nusa Indrapuri
2. PT. Rimba Timur Sentosa
3. PT. Rimba Wawasan Permai

Sumatra Barat – 6 Unit
1. PT. Minas Pagai Lumber
2. PT. Biomass Andalan Energi
3. PT. Bukit Raya Mudisa
4. PT. Dhara Silva Lestari
5. PT. Sukses Jaya Wood
6. PT. Salaki Summa Sejahtera

Sumatra Utara –13 Unit
1. PT. Anugerah Rimba Makmur
2. PT. Barumun Raya Padang Langkat
3. PT. Gunung Raya Utama Timber
4. PT. Hutan Barumun Perkasa
5. PT. Multi Sibolga Timber
6. PT. Panei Lika Sejahtera
7. PT. Putra Lika Perkasa
8. PT. Sinar Belantara Indah
9. PT. Sumatera Riang Lestari
10. PT. Sumatera Sylva Lestari
11. PT. Tanaman Industri Lestari Simalungun
12. PT. Teluk Nauli
13. PT. Toba Pulp Lestari Tbk.

Daftar 6 Badan Usaha Non Kehutanan

Aceh – 2 Unit
1. PT. Ika Bina Agro Wisesa
2. CV. Rimba Jaya

Sumatra Utara – 2 Unit
1. PT. Agincourt Resources
2. PT. North Sumatra Hydro Energy

Sumatra Barat – 2 Unit
1. PT. Perkebunan Pelalu Raya
2. PT. Inang Sari.

Daftar 22 Persetujuan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PPBH)

Aceh – 3 Unit
1. PT. Aceh Nusa Indrapuri
2. PT. Rimba Timur Sentosa
3. PT. Rimba Wawasan Permai

Sumatra Barat – 6 Unit
1. PT. Minas Pagai Lumber
2. PT. Biomass Andalan Energi
3. PT. Bukit Raya Mudisa
4. PT. Dhara Silva Lestari
5. PT. Sukses Jaya Wood
6. PT. Salaki Summa Sejahtera

Sumatra Utara –13 Unit
1. PT. Anugerah Rimba Makmur
2. PT. Barumun Raya Padang Langkat
3. PT. Gunung Raya Utama Timber
4. PT. Hutan Barumun Perkasa
5. PT. Multi Sibolga Timber
6. PT. Panei Lika Sejahtera
7. PT. Putra Lika Perkasa
8. PT. Sinar Belantara Indah
9. PT. Sumatera Riang Lestari
10. PT. Sumatera Sylva Lestari
11. PT. Tanaman Industri Lestari Simalungun
12. PT. Teluk Nauli
13. PT. Toba Pulp Lestari Tbk.

Daftar 6 Badan Usaha Non Kehutanan

Aceh – 2 Unit
1. PT. Ika Bina Agro Wisesa
2. CV. Rimba Jaya

Sumatra Utara – 1 Unit
1. PT. North Sumatra Hydro Energy

Sumatra Barat – 2 Unit
1. PT. Perkebunan Pelalu Raya
2. PT. Inang Sari

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Nangis Minta Maaf, Nanik Deyang Sedih Banyak Siswa Keracunan MBG

    Nangis Minta Maaf, Nanik Deyang Sedih Banyak Siswa Keracunan MBG

    • calendar_month Jumat, 26 Sep 2025
    • account_circle Jamil F.J.
    • 0Komentar

    Jakarta, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S Deyang menangis usai meminta maaf atas kasus keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menimpa ribuan anak sekolah di daerah-daerah Indonesia. Ia juga mengaku minta maaf atas nama seluruh dapur MBG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). “Dari hati saya yang terdalam saya mohon maaf, atas nama […]

  • Dari Tanah ke Data: Perampasan Baru di Era Digital

    Dari Tanah ke Data: Perampasan Baru di Era Digital

    • calendar_month Senin, 10 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta, Strategynews.id  – Sejarah kapitalisme di Indonesia selalu ditandai oleh perebutan kendali atas sumber daya. Pada masa kolonial, yang direbut adalah tanah dan tenaga kerja; pada masa pembangunan Orde Baru, sumber daya alam dan ruang sosial. Kini, di abad ke-21, bentuknya bergeser ke data dan algoritma. Namun logikanya tetap sama, pemisahan masyarakat dari kendali atas […]

  • Langkah Cerdas Luncurkan Bimbingan Intensif Persiapan SPMB Mandiri UIN Jakarta

    Langkah Cerdas Luncurkan Bimbingan Intensif Persiapan SPMB Mandiri UIN Jakarta

    • calendar_month Rabu, 11 Jun 2025
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    Jakarta, 11 Juni 2025 – Menjelang pelaksanaan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) Mandiri UIN Syarif Hidayatullah Jakarta tahun 2025, penyelenggara pendidikan Langkah Cerdas menghadirkan program Bimbingan Intensif (Bimtes) yang dirancang secara khusus untuk membantu para calon mahasiswa mempersiapkan diri secara optimal. Program ini menawarkan sistem pembelajaran terfokus yang disesuaikan dengan karakteristik dan pola soal ujian […]

  • Puncak Arus Mudik Diprediksi Kemenhub

    Puncak Arus Mudik Diprediksi Kemenhub

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta, Strategynews.id – Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi memprediksi puncak arus mudik Lebaran akan terjadi pada 18 Maret. Pemerintah berharap kebijakan work from anywhere (WFA) dapat membantu menyebarkan pergerakan pemudik sehingga kepadatan tidak terpusat pada satu hari tertentu. “Puncak arus mudik kalau hitungannya 18 Maret. Tapi dengan WFA kita harapkan puncak itu bisa kita sebar, kita […]

  • Skytrain Jakarta Tembus Tangsel dan Bogor dikaji, Mudahkan Warga Daerah Penyangga

    Skytrain Jakarta Tembus Tangsel dan Bogor dikaji, Mudahkan Warga Daerah Penyangga

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta, Strategynews.id – Kementerian Perhubungan tengah mengkaji pengembangan moda transportasi baru berupa Skytrain alias kereta layang (kalayang) untuk memperkuat konektivitas di kawasan Jabodetabek. Moda ini dirancang sebagai penghubung kawasan penyangga dengan simpul angkutan massal utama seperti MRT dan LRT yang sudah beroperasi. Direktur Jenderal Integrasi Transportasi dan Multimoda Kemenhub, Risal Wasal, menjelaskan moda ini merupakan […]

  • PT SGI Dorong Keterlibatan Anak Muda Kembangkan Pembangkit Panas Bumi di Flores

    PT SGI Dorong Keterlibatan Anak Muda Kembangkan Pembangkit Panas Bumi di Flores

    • calendar_month Kamis, 30 Okt 2025
    • account_circle Jamil F.J.
    • 0Komentar

    Jakarta, Strategynews.id – PT Sokoria Geothermal Indonesia (PT SGI) melibatkan anak muda dalam industri energi terbarukan. Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Sokoria membuka peluang bagi pemuda di Kabupaten Ende terlibat langsung dalam pengembangan panas bumi atau geothermal di Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur. Teknisi operasi PLTP Sokoria asal Ende, Servinus Seko Poa, menjadi salah […]

expand_less