Presiden Prabowo Resmikan 166 Sekolah Rakyat, Bangun 104 Gedung Permanen
- account_circle Redaksi
- calendar_month Senin, 12 Jan 2026
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, Strategynews.id – Sebanyak 166 Sekolah Rakyat (SR) akan diluncurkan serentak pada Senin, 12 Januari 2026. Peluncuran ini dibarengi dengan seremoni groundbreaking 104 Sekolah Rakyat permanen di seluruh Indonesia.
Acara Peresmian 166 Titik Sekolah Rakyat dan Groundbreaking 104 Sekolah Rakyat Permanen Se-Indonesia akan dihadiri langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Acara dipusatkan di Sekolah Rakyat Terpadu (SRT) 9 Banjarbaru, Kalimantan Selatan.
Sekolah Rakyat merupakan satuan pendidikan berbasis asrama yang mengintegrasikan pendidikan formal jenjang dasar dan menengah. Program ini ditujukan bagi peserta didik dari keluarga miskin ekstrem, miskin, dan rentan.
Proses seleksi siswa Sekolah Rakyat melibatkan berbagai tahapan. Ini termasuk seleksi administratif, tes potensi akademik, psikotes, kunjungan rumah, wawancara orang tua, serta pemeriksaan kesehatan.
Menurut laman Kementerian Sosial, siswa Sekolah Rakyat diseleksi melalui berbagai tahapan. Ini mencakup seleksi administratif, tes potensi akademik, psikotes, kunjungan rumah, wawancara dengan orang tua, serta pemeriksaan kesehatan.
Pada seleksi administratif, anak-anak yang berhak mendaftar adalah mereka yang termasuk dalam Desil 1 dan 2 Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Struktur dan Sejarah Sekolah Rakyat
Sekolah Rakyat adalah unit pelaksana teknis di lingkungan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Pengembangan Profesi Kesejahteraan Sosial (Pusdiklatbangprof) Kementerian Sosial. Pengaturannya tertuang dalam Peraturan Menteri Sosial (Permensos) No 7 Tahun 2025.
Berdasarkan Permensos No 7 Tahun 2025, Sekolah Rakyat terdiri atas:
1. Sekolah Rakyat Menengah Pertama (SRMP)
2. Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA)
3. Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT)
Sekolah Rakyat Terintegrasi memiliki tugas melaksanakan pendidikan formal lebih dari satu jenjang pendidikan dasar atau menengah yang terintegrasi. SRT diperuntukkan bagi peserta didik dari keluarga miskin ekstrem, miskin, dan rentan.
- Penulis: Redaksi

Saat ini belum ada komentar