Satgas PKH Serahkan Rp13,2 Triliun dan Lahan 259.230 Hektare, Jaksa Agung: Bukti Hadirnya Negara
- account_circle Redaksi
- calendar_month Selasa, 6 Okt 2026
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta. Strategynews.id – Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menyerahkan hasil penagihan denda administratif dan penyelamatan keuangan negara serta penyerahan hasil penguasaan kembali hutan kepada negara. Penyerahan dilakukan di Gedung Jampidsus, Kejagung, Jakarta, Selasa (6/10/2026).
Dalam penyerahan tahap ke-8 ini, Satgas PKH menyerahkan hasil penagihan denda administratif di bidang kehutanan sebesar Rp3.475.738.523.741,13.
“Hari ini kami melaporkan sekaligus menyerahkan uang sebesar Rp13.241.335.681.910,13 kepada negara melalui Kementerian Keuangan untuk disetorkan ke kas negara,” ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin selaku Wakil Ketua I Pengarah Satgas PKH.
Adapun total uang yang diserahkan mencapai Rp13.241.335.681.910,13. Rinciannya dari penagihan denda administratif di bidang kehutanan sebesar Rp3.475.738.523.741.
Kemudian, dari PNBP Kejaksaan berupa penerimaan pajak atas wajib pajak tindak lanjut Satgas PKH sebesar Rp8.229.846.923.898, serta penanganan tindak pidana khusus pajak sebesar Rp1.535.750.234.271.
Satgas PKH juga menyerahkan penguasaan lahan kawasan hutan seluas 259.230,73 hektare.
Pada sektor perkebunan sawit, Satgas PKH sejak terbentuk pada Februari 2025 hingga hari ini berhasil menguasai kembali kawasan hutan seluas 6.260.220,14 hektare.
Pada sektor pertambangan, Satgas PKH berhasil melakukan penguasaan kembali kawasan hutan seluas 14.633,79 hektare.
Menurut Burhanuddin, capaian Satgas PKH ini merupakan wujud nyata dari hadirnya negara dalam menjaga kekayaan alam di Indonesia.
“Bagi kami, capaian tersebut merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam menjaga kekayaan alam, penegakan kewibawaan hukum, dan memastikan bahwa sumber daya merupakan milik negara pada akhirnya dapat diberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat,” ungkapnya.
- Penulis: Redaksi
