Breaking News
light_mode
Beranda » News » Bisnis » Izin 28 Perusahaan Dicabut Gara-gara Garap Hutan Lindung dan tak Bayar Pajak

Izin 28 Perusahaan Dicabut Gara-gara Garap Hutan Lindung dan tak Bayar Pajak

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Strategynews.id – Pemerintah melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkap jenis pelanggaran yang dilakukan 28 perusahaan di sektor kehutanan, perkebunan, hingga pertambangan yang izinnya telah dicabut karena terbukti melanggar aturan.

Hal tersebut disampaikan Prasetyo kepada wartawan usai konferensi pers terkait pencabutan perizinan Persetujuan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH), izin usaha pertambangan (IUP), dan izin usaha perkebunan di Provinsi Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).

“Melakukan kegiatannya di luar wilayah izin yang sudah diberikan, kemudian misalnya lagi melakukan kegiatan usahanya di kawasan yang dilarang, contohnya di hutan lindung, kemudian juga ada yang pelanggaran itu dalam bentuk kewajiban -kewajiban kepada negara yang tidak diselesaikan misalnya pajak,” kata Prasetyo, di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Selasa (20/1/2026) malam.

Meski izin usaha perusahaan -perusahaan tersebut telah dicabut, Prasetyo belum memastikan apakah langkah pidana akan ditempuh. Ia menegaskan keputusan pemerintah saat ini sebatas pencabutan izin usaha.

“Pokoknya cabut izinnya,” ucapnya.

Sebagaimana diketahui, Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) resmi mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di tiga provinsi, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Prasetyo menjelaskan, pascabencana hidrometeorologi, Satgas PKH mempercepat proses audit terhadap aktivitas perusahaan di kawasan hutan di tiga provinsi tersebut.

“Dan pada hari Senin, 19 Januari 2026 kemarin, dari London, Inggris, melalui Zoom meeting, Bapak Presiden memimpin rapat terbatas bersama kementerian-kementerian dan lembaga, serta Satgas PKH,” kata Prasetyo.

Dalam rapat itu, Presiden RI Prabowo Subianto menerima laporan hasil investigasi Satgas PKH terhadap perusahaan-perusahaan yang terindikasi melakukan pelanggaran.

Berdasarkan laporan tersebut, Presiden memutuskan untuk mencabut izin 28 perusahaan yang dinyatakan terbukti melanggar ketentuan.

“Kami ulangi, berdasarkan laporan tersebut, Bapak Presiden mengambil keputusan untuk mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran,” ujar Prasetyo.

Dari jumlah tersebut, 22 di antaranya merupakan Persetujuan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH).

Aceh – 3 Unit
1. PT. Aceh Nusa Indrapuri
2. PT. Rimba Timur Sentosa
3. PT. Rimba Wawasan Permai

Sumatra Barat – 6 Unit
1. PT. Minas Pagai Lumber
2. PT. Biomass Andalan Energi
3. PT. Bukit Raya Mudisa
4. PT. Dhara Silva Lestari
5. PT. Sukses Jaya Wood
6. PT. Salaki Summa Sejahtera

Sumatra Utara –13 Unit
1. PT. Anugerah Rimba Makmur
2. PT. Barumun Raya Padang Langkat
3. PT. Gunung Raya Utama Timber
4. PT. Hutan Barumun Perkasa
5. PT. Multi Sibolga Timber
6. PT. Panei Lika Sejahtera
7. PT. Putra Lika Perkasa
8. PT. Sinar Belantara Indah
9. PT. Sumatera Riang Lestari
10. PT. Sumatera Sylva Lestari
11. PT. Tanaman Industri Lestari Simalungun
12. PT. Teluk Nauli
13. PT. Toba Pulp Lestari Tbk.

Daftar 6 Badan Usaha Non Kehutanan

Aceh – 2 Unit
1. PT. Ika Bina Agro Wisesa
2. CV. Rimba Jaya

Sumatra Utara – 2 Unit
1. PT. Agincourt Resources
2. PT. North Sumatra Hydro Energy

Sumatra Barat – 2 Unit
1. PT. Perkebunan Pelalu Raya
2. PT. Inang Sari.

Daftar 22 Persetujuan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PPBH)

Aceh – 3 Unit
1. PT. Aceh Nusa Indrapuri
2. PT. Rimba Timur Sentosa
3. PT. Rimba Wawasan Permai

Sumatra Barat – 6 Unit
1. PT. Minas Pagai Lumber
2. PT. Biomass Andalan Energi
3. PT. Bukit Raya Mudisa
4. PT. Dhara Silva Lestari
5. PT. Sukses Jaya Wood
6. PT. Salaki Summa Sejahtera

Sumatra Utara –13 Unit
1. PT. Anugerah Rimba Makmur
2. PT. Barumun Raya Padang Langkat
3. PT. Gunung Raya Utama Timber
4. PT. Hutan Barumun Perkasa
5. PT. Multi Sibolga Timber
6. PT. Panei Lika Sejahtera
7. PT. Putra Lika Perkasa
8. PT. Sinar Belantara Indah
9. PT. Sumatera Riang Lestari
10. PT. Sumatera Sylva Lestari
11. PT. Tanaman Industri Lestari Simalungun
12. PT. Teluk Nauli
13. PT. Toba Pulp Lestari Tbk.

Daftar 6 Badan Usaha Non Kehutanan

Aceh – 2 Unit
1. PT. Ika Bina Agro Wisesa
2. CV. Rimba Jaya

Sumatra Utara – 1 Unit
1. PT. North Sumatra Hydro Energy

Sumatra Barat – 2 Unit
1. PT. Perkebunan Pelalu Raya
2. PT. Inang Sari

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wapres Gibran Bahas Transisi Energi, AI, hingga QRIS di KTT G20

    Wapres Gibran Bahas Transisi Energi, AI, hingga QRIS di KTT G20

    • calendar_month Minggu, 23 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta, Strategynews.id – Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming menegaskan posisi Indonesia sebagai salah satu penggerak utama kerja sama negara-negara berkembang dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 tahun 2025 di Johannesburg, Afrika Selatan, Sabtu (22/11/2025). Hadir mewakili Presiden Prabowo Subianto, Wapres menyampaikan komitmen Indonesia untuk memperjuangkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan akses pembiayaan global yang lebih […]

  • Diduga Lecehkan Pesantren Hingga Kiai Lirboyo, MUI Minta Tindak Tegas Trans7

    Diduga Lecehkan Pesantren Hingga Kiai Lirboyo, MUI Minta Tindak Tegas Trans7

    • calendar_month Selasa, 14 Okt 2025
    • account_circle Jamil F.J.
    • 0Komentar

    Jakarta, Strategy News- Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk segera menindak tegas Trans 7. Hal ini karena tayangan Trans 7 melalui program Expose dianggap menyinggung pesantren dan Pengasuh Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur, KH Anwar Manshur. Ketua MUI Bidang Infokom, KH Masduki Baidlowi, sangat menyayangkan tayangan tersebut yang dinilai tidak […]

  • Dekan FDIKOM UIN Jakarta Resmikan Common Room: Pusat Inkubasi Gagasan dan Kolaborasi Masa Depan

    Dekan FDIKOM UIN Jakarta Resmikan Common Room: Pusat Inkubasi Gagasan dan Kolaborasi Masa Depan

    • calendar_month Jumat, 8 Mei 2026
    • account_circle Azam
    • 0Komentar

    JAKARTA, 8 Mei 2026 — Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FDIKOM) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta kembali mencatatkan langkah progresif dalam transformasi ekosistem akademik. Dekan FDIKOM, Prof. Dr. Gun Gun Heryanto, M.Si, secara resmi meresmikan Common Room program Magister dan Doktor, Jumat (8/5). Fasilitas ini diproyeksikan menjadi “jantung” baru bagi lahirnya inovasi dan riset prestisius di […]

  • 13,5 Juta Peserta BPJS PBI Dinonaktifkan, Mensos: Tak Ada yang Dikurangi, Tapi Direalokasi

    13,5 Juta Peserta BPJS PBI Dinonaktifkan, Mensos: Tak Ada yang Dikurangi, Tapi Direalokasi

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta, Strategynews.id – Kementerian Sosial menegaskan penonaktifan 13,5 juta peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bukanlah bentuk pengurangan subsidi BPJS Kesehatan. Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan penonaktifan kepesertaan PBI JK itu merupakan realokasi kepada warga yang lebih miskin dan rentan. Pria yang biasa disapa Gus Ipul itu mengatakan, kebijakan tersebut dilakukan setelah […]

  • Menteri Nusron Ajak Alumni PMII Berperan dalam Mewujudkan Keadilan, Pemerataan, dan Kesinambungan Ekonomi

    Menteri Nusron Ajak Alumni PMII Berperan dalam Mewujudkan Keadilan, Pemerataan, dan Kesinambungan Ekonomi

    • calendar_month Senin, 14 Jul 2025
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengajak Pengurus Besar Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB IKA-PMII) untuk berperan aktif dalam mewujudkan keadilan, pemerataan, dan kesinambungan ekonomi melalui program Reforma Agraria. Hal ini ia sampaikan saat menjadi pembicara dalam acara Pengukuhan dan Orientasi Nasional PB IKA-PMII di Jakarta, […]

  • Seiring Mamdani di New York, Ghazala Hashmi jadi Wakil Gubernur Muslim Pertama di Virginia

    Seiring Mamdani di New York, Ghazala Hashmi jadi Wakil Gubernur Muslim Pertama di Virginia

    • calendar_month Kamis, 6 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta, Strategynews.id – Kandidat dari Partai Demokrat Ghazala Hashmi menang pemilihan wakil gubernur (lieutenant governor) negara bagian Virginia, Amerika Serikat. Ia akan menjadi perempuan Muslim pertama yang menduduki jabatan tersebut di Virginia. Berdasarkan perhitungan suara yang dirilis NBC News, Hashmi meraup 55,6 persen suara dari 96,5 persen suara yang masuk. Ia memimpin posisi teratas mengalahkan […]

expand_less