Breaking News
light_mode
Beranda » News » Politik » KOMISI V DPR RI DAN KEMENDES SEPAKAT SELURUH DESA DILEPASKAN STATUSNYA DARI KAWASAN HUTAN

KOMISI V DPR RI DAN KEMENDES SEPAKAT SELURUH DESA DILEPASKAN STATUSNYA DARI KAWASAN HUTAN

  • account_circle Azam
  • calendar_month Rabu, 17 Sep 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA –  Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat  RI dan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) sepakat agar seluruh desa dan kawasan transmigrasi dilepaskan statusnya dari kawasan hutan atau taman nasional. Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua Komisi V DPR RI Robert Rouw saat rapat kerja dengan Kemendes PDT dan Kementerian Transmigrasi yang membahas keberadaan Desa dan Kawasan Transmigrasi yang dinyatakan berada dalam kawasan hutan/taman nasional, di ruang rapat Komisi V DPR RI, Senayan, Selasa, (16/9/2025).

Robert Rouw juga mengatakan bahwa Komisi V DPR RI bersama Kemendes PDT dan Kementrans juga sepakat agar pemerintah mengeluarkan produk hukum secara komprehensif terkait pelepasan desa dan kawasan transmigrasi dari kawasan hutan atau taman nasional Selain itu, Komisi V DPR RI mewajibkan Kemendes PDT dan Kementrans untuk meningkatkan koordinasi dalam percepatan inventarisasi data, verifikasi lapangan dan proses pelepasan desa dan kawasan transmigrasi dari kawasan hutan atau taman nasional. “Komisi V DPR RI sepakat dengan Kemendes PDT dan Kementrans untuk menjalankan amanat pasal 98 ayat 6 MD3,” ungkap Robert Rouw. Sementara itu, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto dalam paparannya mengatakan bahwa pembahasan terkait desa di dalam kawasan hutan sangat urgen, karena menyangkut hak hidup masyarakat, kelestarian hutan, serta kepentingan pembangunan nasional dan global.

Saat ini, jumlah desa yang berada di kawasan hutan mencapai 2.966 desa, sementara jumlah desa yang berada di tepi/sekitar kawasan hutan mencapai 15.481 desa. Menurutnya, banyak desa berada dalam batas kawasan hutan tanpa status hukum yang jelas. Jika tidak segera diselesaikan, desa akan terus mengalami ketidakpastian administrasi dan sulit mengakses program pembangunan. Selain itu, tumpang tindih kepentingan masyarakat, pemerintah dan perusahaan konsesi akan menyebabkan konflik antara masyarakat dengan negara atau swasta yang berkepanjangan.

Warga desa hutan umumnya bergantung pada hutan untuk hidup, jika tidak segera diselesaikan, masyarakat desa akan tetap miskin secara struktural, karena akses ekonomi dibatasi aturan kehutanan “Tekanan ekonomi bisa mendorong deforestasi,  masyarakat desa tidak produktif sehingga tidak terjadi kemandirian pangan dan energi,” ujar Yandri. Oleh karena itu, pihaknya bersama Kementerian/Lembaga terkait akan melakukan pemetaan kembali kawasan hutan sebagai wilayah administrasi pemerintahan desa dan sebagai hak milik warga desa. Kawasan hutan negara yang telah dikelola masyarakat yang di dalamnya termasuk kehidupan sosial ekonomi, budaya dan religi masyarakat diubah statusnya menjadi perhutanan sosial atau skema lain yang sesuai. Selain itu, pihaknya juga memberikan rekomendasi agar dapat menerapkan skema enclave wilayah administrasi pemerintahan desa yang meliputi permukiman warga desa, fasilitas sosial dan fasilitas umum secara menyeluruh.

“Pemberian hak akses atas pemanfaatan dan pengelolaan kawasan hutan bagi kesejahteraan desa dan masyarakat desa yang wilayahnya sebagian berada di dalam Kawasan hutan dan sebagian berada di luar jika skema enclave wilayah administrasi pemerintahan desa tidak dapat dilakukan, seperti taman nasional,” ungkap Yandri. Turut mendampingi Mendes Yandri dalam kegiatan ini yaitu Wamendes PDT Ariza Patria, Sekjen Kemendes PDT Taufik Madjid, Dirjen PEID Tabrani, Dirjen PDP Nugroho Setijo Nagoro, Dirjen PPDT Samsul Widodo, Kepala BPI Mulyadin Malik, Kepala BPSDM Agustomi Masuk dan Irjen Teguh.

  • Penulis: Azam

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Membangun Strategi Bisnis Efektif dengan 5 Langkah Praktis

    Membangun Strategi Bisnis Efektif dengan 5 Langkah Praktis

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    Ringkasan Singkat: Strategi bisnis adalah rencana tindakan yang sistematis untuk mencapai tujuan perusahaan. Umumnya, strategi bisnis yang efektif melibatkan analisis pasar dan sumber daya internal perusahaan. Berdasarkan data, rata-rata perusahaan yang memiliki strategi bisnis yang solid dapat meningkatkan pendapatannya hingga 20%. Strategi bisnis adalah rencana yang sistematis untuk mencapai tujuan bisnis, melibatkan analisis lingkungan eksternal […]

  • RI Siaga 1! BMKG Ingatkan Ancaman Badai Mirip Seroja, La Nina OTW

    RI Siaga 1! BMKG Ingatkan Ancaman Badai Mirip Seroja, La Nina OTW

    • calendar_month Minggu, 2 Nov 2025
    • account_circle Jamil F.J.
    • 0Komentar

    Jakarta, Strategynews.id – Indonesia bersiap menghadapi aktivitas La Nina dan aktivitas badai Seroja dalam beberapa tahun ke depan. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi aktivitas tersebut bakal terjadi selama periode November 2025 hingga Maret 2026 mendatang. Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Dwikorita Karnawati menjelaskan pihaknya mendeteksi adanya potensi La Nina lemah. Aktivitas […]

  • Menhan RI dan Panglima TNI Tatap Muka dengan Kadet Unhan RI dari Palestina

    Menhan RI dan Panglima TNI Tatap Muka dengan Kadet Unhan RI dari Palestina

    • calendar_month Sabtu, 27 Sep 2025
    • account_circle Jamil F.J.
    • 0Komentar

    Jakarta – Kementerian Pertahanan Republik Indonesia (Kemhan RI) menyelenggarakan acara tatap muka antara Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin dan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama para Kadet Universitas Pertahanan Republik Indonesia (Unhan RI) yang berasal dari Palestina. Pertemuan yang berlangsung di Aula Bhinneka Tunggal Ika, Kemhan RI, pada Jumat (26/9/2025) merupakan bentuk nyata komitmen […]

  • Larangan Kembang Api Tahun Baru di Jakarta Tahun Ini

    Larangan Kembang Api Tahun Baru di Jakarta Tahun Ini

    • calendar_month Selasa, 23 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta, Strategynews.id – Perayaan tahun baru 2026 di Jakarta kali ini akan berbeda. Kembang api dilarang dinyalakan saat pergantian tahun nanti. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mengeluarkan surat edaran (SE) terkait larangan menyalakan kembang api saat malam pergantian Tahun Baru 2026. Kebijakan itu berlaku untuk seluruh kegiatan yang memerlukan perizinan, baik yang digelar pemerintah […]

  • Kemenhub Pulihkan Akses Warga Pasca Banjir, Jalur Kereta Api Medan–Binjai Kembali Tersambung

    Kemenhub Pulihkan Akses Warga Pasca Banjir, Jalur Kereta Api Medan–Binjai Kembali Tersambung

    • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta, Strategynews.id – Akses transportasi masyarakat akhirnya kembali pulih. Jalur kereta api Medan–Binjai yang sempat terputus akibat banjir resmi kembali dibuka pada 2 Desember 2025, setelah rangkaian pengujian dan pemeriksaan struktur memastikan kondisi lintasan aman untuk dilewati. Kereta Api Sri Lelawangsa menjadi perjalanan pertama yang kembali beroperasi pada pukul 17.33 WIB, menandai kembalinya konektivitas warga […]

  • Tahun 2045 Kota Lama Semarang Diprediksi Jadi Lautan

    Tahun 2045 Kota Lama Semarang Diprediksi Jadi Lautan

    • calendar_month Minggu, 16 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Semarang, Strategynews.id – Kawasan Kota Lama Semarang diprediksi bakal berubah menjadi lautan pada tahun 2045 mendatang.Prediksi itu diungkapkan oleh Direktur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jawa Tengah (Jateng), Fahmi Bastian. Fahmi mengingatkan bahwa kawasan pesisir utara atau Pantura Jateng sudah berada dalam kondisi kritis. Ia menyebut kawasan Kota Lama Semarang bisa tenggelam dan berubah menjadi lautan […]

expand_less