Breaking News
light_mode
Beranda » News » PNM Kembali Terbitkan Orange Bond dan Orange Sukuk Rp2,59 Triliun, Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Perempuan Ultra Mikro

PNM Kembali Terbitkan Orange Bond dan Orange Sukuk Rp2,59 Triliun, Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Perempuan Ultra Mikro

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 7 Okt 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta. Strategynews.id – Bagi perempuan pengusaha ultra mikro, tambahan modal bukan sekadar angka. Di baliknya ada kesempatan untuk menambah stok dagangan, memperluas usaha, hingga menjaga roda ekonomi keluarga tetap berjalan. Semangat inilah yang kembali dibawa PT Permodalan Nasional Madani (Persero) melalui penerbitan kembali Orange Bond dan Orange Sukuk pada September 2026.

 

PNM kembali menghimpun dana melalui penerbitan instrumen keuangan berwawasan sosial orange dengan total nilai Rp2,59 triliun atau oversubscribed sebanyak 1,73 kali dari target penawaran umum sebesar Rp1,50 triliun.

Dalam mendukung perluasan akses keuangan bagi perempuan prasejahtera sekaligus memperkuat kontribusi PNM terhadap pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan, PNM menerbitkan dua instrumen, yaitu Obligasi Berwawasan Sosial Orange Berkelanjutan I PNM Tahap IV Tahun 2026 dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orange Berkelanjutan I PNM Tahap V Tahun 2026, masing-masing dengan tenor 1 tahun dan 3 tahun dengan kupon sebesar 7.05% p.a dan 7.10% p.a

Orange Bond dan Orange Sukuk adalah instrumen keuangan berwawasan sosial yang selaras dengan Orange bond principles yaitu alokasi modal berperspektif gender, penguatan kapasitas dan keberagaman, serta transparansi. Hal ini sangat sejalan dengan core business utama PNM, yaitu program Mekaar yang memberikan akses pembiayaan langsung kepada Perempuan pelaku usaha ultra mikro yang tersebar di pelosok Indonesia.

Keberhasilan penerbitan ini menjadi semakin berarti di tengah ketidakpastian pasar keuangan global pada awal 2026, yang masih dipengaruhi oleh kenaikan harga minyak, konflik geopolitik yang berkelanjutan, serta dinamika inflasi dan suku bunga. Di tengah kondisi tersebut, yang belum menunjukkan perbaikan signifikan saat penerbitan dilakukan, PNM tetap memperoleh respons positif dari investor.

 

Penerbitan tersebut tidak berhenti sebagai aksi korporasi PNM untuk memperoleh pendanaan. Ada tujuan sosial yang dibawa melalui instrumen tersebut, yakni memperkuat kapasitas pembiayaan bagi perempuan yang selama ini menjadi bagian penting dari ekosistem usaha ultra mikro.

Direktur Utama PNM Kindaris mengatakan, Orange Bond menjadi salah satu cara PNM menghadirkan sumber pembiayaan yang sejalan dengan misi pemberdayaan perempuan. Menurutnya, akses terhadap pembiayaan menjadi semakin berarti ketika diikuti dengan pendampingan yang membuat perempuan mampu mengembangkan usaha secara bertahap.

“Bagi nasabah PNM Mekaar pembiayaan membuka kesempatan untuk mereka mempertahankan usaha, menambah kapasitas, dan perlahan meningkatkan kesejahteraan keluarga. Karena itu, melalui Orange Bond dan Orange Sukuk, kami ingin memastikan akses pembiayaan tersebut terus dapat diperkuat dan memberikan manfaat nyata bagi perempuan ultra mikro,” ujar Kindaris.

Model pemberdayaan PNM sendiri menempatkan pembiayaan dan pendampingan sebagai dua hal yang berjalan beriringan. Nasabah Mekaar tidak hanya mendapatkan akses modal, tetapi juga mengikuti pertemuan kelompok dan berbagai proses pendampingan yang diarahkan untuk memperkuat kemampuan usaha.

Pendekatan tersebut menjadi penting karena tantangan perempuan pengusaha ultra mikro sering kali tidak berhenti pada persoalan modal. Kemampuan mengelola keuangan, menjaga keberlangsungan usaha, menemukan pasar, hingga membangun kepercayaan diri turut menentukan apakah sebuah usaha dapat bertahan dan berkembang.

Karena itu, kehadiran instrumen keuangan berwawasan sosial seperti Orange Bond dan Orange Sukuk memiliki kaitan langsung dengan upaya memperluas kesempatan ekonomi bagi perempuan. Dana yang dihimpun menjadi bagian dari sumber pembiayaan yang menopang keberlanjutan layanan PNM kepada segmen ultra mikro.

Penerbitan kali ini juga menunjukkan keberlanjutan komitmen PNM dalam mengembangkan pembiayaan yang membawa dimensi sosial. Sebelumnya, PNM telah memperkenalkan Orange Bond dan Orange Sukuk sebagai instrumen yang menghubungkan kebutuhan pendanaan dengan agenda pemberdayaan perempuan.

“Kami ingin membangun keberlanjutan. Ketika seorang perempuan memperoleh kesempatan untuk mengembangkan usahanya, manfaatnya tidak hanya dirasakan oleh dirinya sendiri. Ada keluarga yang ikut bertumbuh dan ada lingkungan ekonomi di sekitarnya yang ikut bergerak. Inilah dampak yang ingin terus kami hadirkan melalui pemberdayaan,” tambahnya.

Secara jadwal, distribusi kedua instrumen tersebut dilakukan pada 18 September 2026, sedangkan pencatatan di Bursa Efek Indonesia berlangsung pada 21 September 2026.

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Panduan Investasi Gudang Logistik di Kawasan Industri – ROI Tinggi

    Panduan Investasi Gudang Logistik di Kawasan Industri – ROI Tinggi

    • calendar_month Minggu, 27 Sep 2026
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    Ringkasan Singkat: Investasi gudang logistik di kawasan industri paling baik dimulai dengan menilai aksesibilitas transportasi (pelabuhan, jalan tol, kereta) serta permintaan penyimpanan dari produsen setempat. Selanjutnya, bandingkan proyeksi tingkat hunian dan tarif sewa yang realistis dengan biaya pembangunan dan regulasi zonasi, lalu pilih pengembang yang memiliki rekam jejak penyelesaian proyek tepat waktu. Dengan analisis ini, […]

  • Laskar Santri Nusantara Dukung Kritikan Konstruktif terhadap Kebijakan Kehutanan: Kecam Alih Fungsi Kawasan Hutan Tanpa Kajian, Apresiasi Sikap Tegas Cak Imin

    Laskar Santri Nusantara Dukung Kritikan Konstruktif terhadap Kebijakan Kehutanan: Kecam Alih Fungsi Kawasan Hutan Tanpa Kajian, Apresiasi Sikap Tegas Cak Imin

    • calendar_month Sabtu, 6 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta,Strategynews.id – Dewan koordinasi nasional laskar santri nusantara menyoroti bencana yang terjadi di Sumatera dan Aceh. Dalam momentum meningkatnya tekanan terhadap kawasan hutan di Indonesia akibat alih fungsi lahan untuk pertanian dan industri. Laskar Santri Nusantara mengeluarkan pernyataan sikap resmi sebagai bentuk dukungan terhadap pejabat publik yang berani mengadvokasi keberlanjutan lingkungan. “Kami memberi apresiasi kepada […]

  • Menghadap Presiden, Menteri ESDM Laporkan Target Listrik Desa hingga Swasembada Solar

    Menghadap Presiden, Menteri ESDM Laporkan Target Listrik Desa hingga Swasembada Solar

    • calendar_month Rabu, 5 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta,  Strategynews.id – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia melaporkan hasil rangkaian kunjungan kerja ke beberapa daerah, termasuk wilayah Sulawesi. strategis kepada Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (3/11). Laporan tersebut mencakup progres program listrik desa, produksi minyak nasional, serta kesiapan menuju kedaulatan energi. “Tadi saya melapor kepada Bapak Presiden, […]

  • Cara Investasi Reksadana untuk Pemula yang Aman dan Cuan: Pilih

    Cara Investasi Reksadana untuk Pemula yang Aman dan Cuan: Pilih

    • calendar_month Minggu, 4 Okt 2026
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    Ringkasan Singkat: Mulailah dengan menilai profil risiko Anda, pilih reksadana pasar uang atau pendapatan tetap bila ingin keamanan, dan alokasikan dana yang memang siap diinvestasikan tanpa mengganggu kebutuhan harian. Gunakan platform resmi yang terdaftar di OJK, lakukan diversifikasi antar jenis dana, serta pantau kinerja secara berkala untuk menyesuaikan strategi. Dengan langkah ini, pemula dapat masuk […]

  • MK Tegaskan Polisi Aktif Tak Boleh Duduki Jabatan Sipil

    MK Tegaskan Polisi Aktif Tak Boleh Duduki Jabatan Sipil

    • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta, Strategynews.id – Mahkamah Konstitusi  (MK) menegaskan Kepala Kepolisian RI ( Kapolri ) tidak bisa memberikan tugas kepada polisi aktif untuk menduduki jabatan sipil.MK menyatakan apabila ingin menduduki jabatan sipil, polisi harus mengundurkan diri atau pensiun dari jabatannya. Dalam hal ini MK mengabulkan seluruh permohonan perkara nomor: 114/PUU-XXIII/2025 yang dimohonkan oleh Syamsul Jahidin (mahasiswa/advokat) dan […]

  • Negara-Negara Asia-Pasifik Perkuat Kolaborasi untuk Tata Kelola Hutan dan Pembiayaan Iklim melalui REDD+

    Negara-Negara Asia-Pasifik Perkuat Kolaborasi untuk Tata Kelola Hutan dan Pembiayaan Iklim melalui REDD+

    • calendar_month 22 jam yang lalu
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta. Strategynews.id – Kementerian Kehutanan Republik Indonesia bekerja sama dengan Sekretariat Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (United Nations Framework Convention on Climate Change / UNFCCC) resmi membuka Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation (REDD+) Community of Practice Regional Meeting for Asia-Pacific Countries. Acara yang berlangsung pada 12–15 Oktober 2026 di Bali ini […]

expand_less