Breaking News
light_mode
Beranda » News » Hukum » Menkeu Purbaya Bakal Bubarkan Satgas BLBI: Bikin Ribut-Hasilnya Tak Banyak

Menkeu Purbaya Bakal Bubarkan Satgas BLBI: Bikin Ribut-Hasilnya Tak Banyak

  • account_circle Jamil F.J.
  • calendar_month Jumat, 10 Okt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Strategy News- Menteri Keuangan ( Menkeu ) Purbaya Yudhi Sadewa berencana membubarkan Satuan Tugas (Satgas) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia ( BLBI ) karena hanya membuat ribut.


Nanti saya lihat seperti apa ini, tapi saya sih melihatnya kelamaan, hasilnya enggak banyak-banyak amat,” ujar Purbaya via Zoom saat mengisi Media Gathering Kemenkeu 2025 di Novotel Bogor, Jawa Barat, Jumat (10/10).

“Cuma bikin ribut saja, pendapatannya gak banyak-banyak amat. Daripada bikin berisik , mungkin kita akhiri Satgas (BLBI) itu,” tegas sang menteri.

Kendati demikian, Purbaya menegaskan dirinya masih harus melakukan asesmen lebih lanjut. Langkah tersebut dicapai sebelum akhirnya pemerintah benar-benar menghapus atau mengakhiri masa kerja Satgas BLBI.

Sang Bendahara Negara juga membalas ribut-ribut Kementerian Keuangan dengan putri Presiden RI ke-2 Soeharto, yakni Siti Hardiyanti Hastuti Rukmana alias Tutut Soeharto. Ini menyusul gugatan yang diajukan Tutut kepada menteri keuangan.

Tutut Soeharto menggugat menkeu di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Gugatan itu didaftarkan dengan Nomor 308/G/2025/PTUN.JKT pada Jumat (12/9).

Berdasarkan informasi yang beredar, gugatan terkait Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 266/MK/KN/2025 tentang Pencegahan Bepergian ke Luar Wilayah Republik Indonesia terhadap Siti Hardiyanti Hastuti Rukmana dalam Rangka Pengurusan Piutang Negara. Beleid itu diklaim tertanggal 17 Juli 2025, yakni ketika posisi menteri keuangan masih menjabat Sri Mulyani.

“Gugatan mbak Tutut sudah dicabut oleh mbak Tutut ya, kita hormati,” tegas Menkeu Purbaya.

“Kita sudah ketemu dengan mbak Tutut, saya sudah berdiskusi. Pada dasarnya, dia menghormati langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah,” sambungnya.

  • Penulis: Jamil F.J.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Presiden Prabowo Tinjau Lokasi Bencana, Dari Tapanuli Lanjut ke Aceh dan Medan

    Presiden Prabowo Tinjau Lokasi Bencana, Dari Tapanuli Lanjut ke Aceh dan Medan

    • calendar_month Senin, 1 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta, Strategynews.id – Presiden Prabowo Subianto melanjutkan kunjungan kerja ke Aceh dan Medan untuk meninjau lokasi terdampak bencana banjir dan longsor pada Senin (01/12/2025). “(Setelah ini) saya ke Medan dan ke Aceh,” ujar Prabowo usai meninjau posko bencana banjir dan longsor di Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. Dalam kesempatan itu, Prabowo menyebut penyaluran BBM di wilayah […]

  • Membangun Stabilitas Makro dengan 5 Langkah Strategis untuk Mengantisipasi Krisis Keuangan.

    Membangun Stabilitas Makro dengan 5 Langkah Strategis untuk Mengantisipasi Krisis Keuangan.

    • calendar_month Kamis, 28 Mei 2026
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    Ringkasan Singkat: Stabilitas makro merujuk pada kondisi ekonomi yang stabil dan tidak terganggu, dinikmati oleh suatu negara dalam jangka panjang. Berdasarkan data Bank Dunia, kunci stabilitas makro ini dibagi menjadi tiga aspek utama: inflasi yang rendah, pertumbuhan ekonomi yang stabil, dan likuiditas pasar keuangan. Sementara rata-rata inflasi tahunan global mencapai 3,5%, beberapa negara maju mampu […]

  • Kepala Bapanas: Produksi beras meningkat 4,1 juta ton tanpa impor

    Kepala Bapanas: Produksi beras meningkat 4,1 juta ton tanpa impor

    • calendar_month Minggu, 9 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta, Strategynews.id – Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) sekaligus Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyatakan proyeksi produksi beras meningkat hingga 4,1 juta ton hingga akhir 2025, tanpa adanya impor komoditas tersebut. “Kami hitung selalu moderat. Tahun lalu, (arahan Presiden Prabowo Subianto) empat tahun swasembada, rencananya. Alhamdulillah, tinggal 1 bulan lagi. Sesuai BPS (Badan Pusat Statistik), […]

  • Mengungkap Pola Pertumbuhan Melalui Analisis Industri yang Tepat

    Mengungkap Pola Pertumbuhan Melalui Analisis Industri yang Tepat

    • calendar_month Minggu, 24 Mei 2026
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    Ringkasan Singkat: Analisis industri adalah proses evaluasi sistematis terhadap faktor-faktor yang mempengaruhi kinerja dan persaingan dalam suatu industri. Umumnya, analisis ini melibatkan penilaian terhadap 5 faktor utama, yaitu para pemain, pembeli, pemasok, pendatang baru, dan produk pengganti. Berdasarkan data, analisis industri dapat membantu perusahaan meningkatkan keunggulan kompetitifnya. Analisis industri adalah proses sistematis untuk memahami pola […]

  • Dalam Raker DPR, Menhan Klaim Sistem Peradilan Militer di Indonesia Memiliki Standar Penegakan Hukum yang  Ketat dan Disiplin Tinggi

    Dalam Raker DPR, Menhan Klaim Sistem Peradilan Militer di Indonesia Memiliki Standar Penegakan Hukum yang  Ketat dan Disiplin Tinggi

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta, Strategynews.id – Menteri Pertahanan (Menhan) RI, Sjafrie Sjamsoeddin, menegaskan bahwa oknum anggota TNI yang menjadi pelaku penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, akan dijatuhi sanksi hukum terberat. Sjafrie mengklaim, sistem peradilan militer di Indonesia memiliki standar penegakan hukum yang sangat ketat dan disiplin tinggi terhadap setiap bentuk pelanggaran prajurit. “Jadi kalau tadi […]

  • Larangan Kembang Api Tahun Baru di Jakarta Tahun Ini

    Larangan Kembang Api Tahun Baru di Jakarta Tahun Ini

    • calendar_month Selasa, 23 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta, Strategynews.id – Perayaan tahun baru 2026 di Jakarta kali ini akan berbeda. Kembang api dilarang dinyalakan saat pergantian tahun nanti. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mengeluarkan surat edaran (SE) terkait larangan menyalakan kembang api saat malam pergantian Tahun Baru 2026. Kebijakan itu berlaku untuk seluruh kegiatan yang memerlukan perizinan, baik yang digelar pemerintah […]

expand_less