Menkeu Purbaya Bakal Bubarkan Satgas BLBI: Bikin Ribut-Hasilnya Tak Banyak
- account_circle Jamil F.J.
- calendar_month Jumat, 10 Okt 2025
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, Strategy News- Menteri Keuangan ( Menkeu ) Purbaya Yudhi Sadewa berencana membubarkan Satuan Tugas (Satgas) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia ( BLBI ) karena hanya membuat ribut.
Nanti saya lihat seperti apa ini, tapi saya sih melihatnya kelamaan, hasilnya enggak banyak-banyak amat,” ujar Purbaya via Zoom saat mengisi Media Gathering Kemenkeu 2025 di Novotel Bogor, Jawa Barat, Jumat (10/10).
“Cuma bikin ribut saja, pendapatannya gak banyak-banyak amat. Daripada bikin berisik , mungkin kita akhiri Satgas (BLBI) itu,” tegas sang menteri.
Kendati demikian, Purbaya menegaskan dirinya masih harus melakukan asesmen lebih lanjut. Langkah tersebut dicapai sebelum akhirnya pemerintah benar-benar menghapus atau mengakhiri masa kerja Satgas BLBI.
Sang Bendahara Negara juga membalas ribut-ribut Kementerian Keuangan dengan putri Presiden RI ke-2 Soeharto, yakni Siti Hardiyanti Hastuti Rukmana alias Tutut Soeharto. Ini menyusul gugatan yang diajukan Tutut kepada menteri keuangan.
Tutut Soeharto menggugat menkeu di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Gugatan itu didaftarkan dengan Nomor 308/G/2025/PTUN.JKT pada Jumat (12/9).
Berdasarkan informasi yang beredar, gugatan terkait Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 266/MK/KN/2025 tentang Pencegahan Bepergian ke Luar Wilayah Republik Indonesia terhadap Siti Hardiyanti Hastuti Rukmana dalam Rangka Pengurusan Piutang Negara. Beleid itu diklaim tertanggal 17 Juli 2025, yakni ketika posisi menteri keuangan masih menjabat Sri Mulyani.
“Gugatan mbak Tutut sudah dicabut oleh mbak Tutut ya, kita hormati,” tegas Menkeu Purbaya.
“Kita sudah ketemu dengan mbak Tutut, saya sudah berdiskusi. Pada dasarnya, dia menghormati langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah,” sambungnya.
- Penulis: Jamil F.J.

Saat ini belum ada komentar