Breaking News
light_mode
Beranda » News » Politik » Satu Tahun Pemerintahan Jadi Momentum Tepat Prabowo Evaluasi Kabinet Merah Putih

Satu Tahun Pemerintahan Jadi Momentum Tepat Prabowo Evaluasi Kabinet Merah Putih

  • account_circle Jamil F.J.
  • calendar_month Selasa, 21 Okt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Strategy News – Satu tahun pemerintahan Prabowo Subianto menjadi momentum emas bagi kepala negara untuk mengevaluasi secara menyeluruh jajaran Kabinet Merah Putih . Dalam periode singkat ini, tentu ada sejumlah capaian, tapi juga banyak target yang jauh dari harapan.

Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting Pangi Syarwi Chaniago mengatakan, menteri bukan sekadar pembantu presiden, tapi juga penentu keberhasilan program dan janji politik presiden kepada rakyat. “Faktanya, masih ada menteri yang justru menjadi beban, bukan solusi,” ujar Pangi, Selasa (21/10/2025).

Presiden sudah memberikan sinyal tegas. Dalam pernyataannya, Prabowo menegaskan tidak akan ragu untuk me-reshuffle menteri nakal yang sudah tiga kali diingatkan. Karena itu, Pangi memandang bahwa presiden harus berani menggunakan hak prerogatifnya secara tegas dan tepat. Menteri yang selama satu tahun tidak menunjukkan hasil nyata harus segera dicopot.

“Negara tidak butuh pejabat yang hanya sibuk pencitraan, asal setor muka, atau sekadar memberikan kabar gembira tanpa kerja nyata,” ucapnya.

Menurut dia, program-program prioritas seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Merah Putih, sekolah rakyat, layanan kesehatan gratis, subsidi upah, swasembada pangan, dan pelayanan haji, tidak boleh diserahkan kepada orang yang salah.

“Program ini adalah janji super premium presiden kepada rakyat dan menteri terkait harus siap bertanggung jawab penuh atas keberhasilannya,” tuturnya. Dia menegaskan menteri harus loyal kepada presiden dan rakyat, bukan kepada kepentingan pribadi atau kelompok. Bila ada konflik kepentingan, Pangi meminta sebaiknya mundur saja. Pemerintah butuh sosok berintegritas, berkompetensi, serta paham penderitaan rakyat.

“Reshuffle juga harus dilakukan secara objektif, bukan karena kedekatan atau power sharing. Jabatan menteri terlalu strategis untuk dijadikan alat politik. Pergantian menteri harus berbasis letupan kinerja, bukan like or dislike,” kata Pangi.

Berdasarkan catatan Pangi, beberapa pos kementerian yang mesti dievaluasi secara serius antara lain Menteri Kehutanan, Menteri Kesehatan, Menteri Perumahan dan Permukiman, Menteri Pariwisata, Menteri Dalam Negeri, Menteri Desa dan PDT, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, serta Kepala Badan Gizi Nasional.

“Satu tahun sudah cukup kesempatan yang diberikan untuk menilai siapa yang bekerja, siapa yang sekadar numpang jabatan. Jika reshuffle dilakukan dengan tepat, Presiden Prabowo akan memiliki tim yang solid untuk menuntaskan janji-janji besarnya kepada rakyat,” katanya.

  • Penulis: Jamil F.J.

Rekomendasi Untuk Anda

  • Strategi Negosiasi Bisnis Tingkat Lanjut untuk Kesepakatan Besar

    Strategi Negosiasi Bisnis Tingkat Lanjut untuk Kesepakatan Besar

    • calendar_month Selasa, 29 Sep 2026
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    Ringkasan Singkat: Gunakan pendekatan berbasis nilai bersama, yaitu mengidentifikasi apa yang paling penting bagi kedua pihak dan mengaitkannya dengan tujuan strategis masing‑masing; hal ini membuka ruang bagi solusi kreatif yang meningkatkan margin keuntungan bagi semua pihak. Selain itu, persiapkan data pasar dan alternatif BATNA secara detail sehingga Anda dapat menegosiasikan posisi tawar dengan kepercayaan diri […]

  • Ilustrasi langkah hukum mengatasi wanprestasi dalam kerjasama bisnis: mediasi, gugatan, dan penyelesaian sengketa

    5 Langkah Tata Cara Hukum Penyelesaian Sengketa Bisnis di Indonesia

    • calendar_month Jumat, 9 Okt 2026
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    Ringkasan Singkat: Biasanya sengketa bisnis diselesaikan lewat mediasi atau konsiliasi di Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI), atau melalui proses litigasi di Pengadilan Niaga. Jika memilih arbitrase, putusan bersifat final dan dapat dieksekusi langsung. Pilihan jalur tergantung pada klausul penyelesaian sengketa dalam perjanjian serta kebutuhan akan kecepatan dan kepastian hukum. Dalam praktik, tata cara hukum penyelesaian […]

  • Kisah Tribhuwana Tunggadewi, Perempuan Pertama Jadi Raja Majapahit Paling Terkenal

    Kisah Tribhuwana Tunggadewi, Perempuan Pertama Jadi Raja Majapahit Paling Terkenal

    • calendar_month Minggu, 2 Nov 2025
    • account_circle Jamil F.J.
    • 0Komentar

    Jakarta, Strategynews.id – Tribhuwana Tunggadewi merupakan raja perempuan pertama di di Kerajaan Majapahit. Saat naik tahta, dia menjadikan perempuan memiliki peran penting. Sejumlah daerah kekuasaan Kerajaan Majapahit mulai dipercayakan kepada para pemimpin perempuan yang di masyarakat Jawa kala itu masih dianggap tabu. Prasasti Waringin Pitu menuturkan mengenai sosok perempuan penguasa daerah kekuasaan Kerajaan Majapahit. Total […]

  • Mengintip Teknologi Hijau di Balik Kota Berkelanjutan Singapura

    Mengintip Teknologi Hijau di Balik Kota Berkelanjutan Singapura

    • calendar_month Jumat, 12 Jun 2026
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    Ringkasan Singkat: Teknologi hijau adalah inovasi yang mendukung keberlanjutan lingkungan. Umumnya, teknologi ini mengurangi emisi karbon sekitar 30%. Berdasarkan data, teknologi hijau sangat efektif. Teknologi Hijau: Pengertian, Manfaat, dan Cara Kerjanya Dalam konteks pengembangan kota berkelanjutan, teknologi hijau memainkan peran kunci sebagai solusi inovatif untuk mengatasi tantangan lingkungan. Teknologi hijau merujuk pada penggunaan teknologi yang […]

  • KUHP Nasional Tak Bisa Berlaku Tanpa KUHAP

    KUHP Nasional Tak Bisa Berlaku Tanpa KUHAP

    • calendar_month Selasa, 11 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta, Strategynews.id – Wakil Menteri Hukum (Wamenkum), Edward Omar Sharif Hiariej, mengatakan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional yang baru belum dapat diimplementasikan tanpa adanya Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru pula. Hal ini dikarenakan terdapat ketentuan-ketentuan dalam KUHP Nasional yang belum diatur dalam KUHAP yang lama. “Tanpa KUHAP yang baru, beberapa ketentuan […]

  • Apa Itu Bencana Ekologis? Mengenal Perbedaan Bencana Alam dan Bencana Ekologis

    Apa Itu Bencana Ekologis? Mengenal Perbedaan Bencana Alam dan Bencana Ekologis

    • calendar_month Minggu, 30 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta, Strategynews.id – Sejumlah wilayah di Indonesia kerap menghadapi berbagai macam bencana, mulai dari banjir, tanah longsor, gempa bumi, hingga kebakaran hutan. Namun, dalam konteks mitigasi dan penanggulangan, penting untuk memahami perbedaan antara bencana alam dan bencana ekologis. Meski keduanya sama-sama bencana yang menyebabkan kerusakan, namun terdapat perbedaan mendasar pada faktor pemicu utama kejadian tersebut. […]

expand_less