Breaking News
light_mode
Beranda » News » Gus Yahya Melawan  Pemberhentiannya: Klaim Dokumen Tak Sah, Tegaskan Tidak Akan Mundur

Gus Yahya Melawan  Pemberhentiannya: Klaim Dokumen Tak Sah, Tegaskan Tidak Akan Mundur

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Strategynews.id – Dinamika kepemimpinan di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) semakin hangat dengan beredarnya surat yang menyebutkan Yahya Cholil Staquf sudah tidak lagi menjabat sebagai ketua umum PBNU terhitung sejak Rabu (26/11/2025).

“Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada butir 2 di atas, maka KH. Yahya Cholil Staquf tidak lagi berstatus sebagai Ketua Umum PBNU terhitung mulai tanggal 26 November 2025 pukul 00.45 WIB,” tulis surat edaran tersebut.

Surat edaran tersebut dibenarkan oleh A’wan PBNU Abdul Muhaimin yang menyebut sebagai tindak lanjut atas risalah rapat Pengurus Harian Rais Syuriyah PBNU pada 20 November 2025. Surat yang sama juga menyebutkan bahwa kepemimpinan di PBNU kini berada di tangan Rais Aam PBNU Miftachul Akhyar.

“Untuk selanjutnya, selama kekosongan jabatan Ketua Umum PBNU sebagaimana dimaksud, maka kepemimpinan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama sepenuhnya berada di tangan Rais Aam selaku Pimpinan Tertinggi Nahdlatul Ulama,” tulis surat tersebut. 

Surat Tidak Sah

Seiring beredarnya surat tersebut, Gus Yahya langsung menegaskan bahwa ia masih berstatus sebagai ketua umum PBNU.Gus Yahya menyatakan, surat yang menyebut dirinya tidak lagi menjabat sebagai keetum PBNU tidak sah.

Gus Yahya beralasan, surat berkop PBNU dengan klausul “Surat Edaran” yang diketahui bernomor 4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/2025 itu tidak mendapatkan stempel digital dan nomor surat tidak tercantum dalam tautan yang terdapat di surat tersebut.

“Sehingga surat itu memang tidak memenuhi ketentuan, dengan kata lain tidak sah dan tidak mungkin bisa digunakan sebagai dokumen resmi,” kata Gus Yahya dalam konferensi pers, Rabu (26/11/2025).

Gus Yahya juga menyebut surat dimaksud diedarkan melalui jalur-jalur yang tidak sah. Ia menjelaskan, dalam sistem persuratan yang berlaku di PBNU, dokumen yang dinyatakan sah otomatis akan diedarkan kepada penerima yang dituju oleh surat dimaksud.

Sementara, surat yang beredar justru disebarluaskan melalui pesan WhatsApp. “Kalau pengurus akan mendapatkannya dari saluran digital milik NU sendiri, bukan melalui WA,” kata Gus Yahya.

Menolak Mundur

Gus Yahya juga menegaskan bahwa dirinya tidak bisa diberhentikan melalui rapat harian pengurus Syuriyah PBNU karena pemberhentian ketua umum PBNU merupakan wewenang muktamar. Oleh karena itu, Gus Yahya menekankan, ia tidak akan mundur meski terdapat desakan agar ia mundur dari jabatan ketum PBNU.

“Saya sebagai mandataris, tidak mungkin bisa diberhentikan kecuali melalui Muktamar. Saya diminta mundur dan saya menolak mundur, saya menyatakan tidak akan mundur, dan saya tidak bisa diberhentikan kecuali melalui muktamar,” ucap Gus Yahya.

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wapres Tinjau Lokasi Banjir di Bali, Tegaskan Pemenuhan Kebutuhan Dasar Pengungsi

    Wapres Tinjau Lokasi Banjir di Bali, Tegaskan Pemenuhan Kebutuhan Dasar Pengungsi

    • calendar_month Rabu, 17 Sep 2025
    • account_circle Azam
    • 0Komentar

    KEMENKO PMK – Wakil Presiden Republik Indonesia didampingi Kepala BNPB, Wakil Gubernur Bali, Pangdam IX/Udayana, Kapolda Bali, Wali Kota Denpasar, Deputi Kantor Staf Presiden, Deputi Bidang Koordinasi Penanggulangan Bencana dan Konflik Sosial Kemenko PMK, Staf Khusus Menko PMK, serta Asisten Deputi Penanggulangan Bencana Kemenko PMK, meninjau sejumlah titik terdampak banjir di Provinsi Bali, Jumat (12/9). […]

  • Pemerintah Cabut HGU Sugar Group Company di Lahan Milik Kemhan

    Pemerintah Cabut HGU Sugar Group Company di Lahan Milik Kemhan

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta, Strategynews.id – Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencabut sertifikat hak guna usaha (HGU) perusahaan gula Sugar Group Company (SGC) beserta anak usahanya. Pencabutan dilakukan karena perusahaan tersebut menggarap lahan milik Kementerian Pertahanan (Kemhan), atas nama Lanud Pangeran M Bun Yamin, Lampung, yang saat ini dikelola di bawah pengawasan […]

  • PSM Kunci Kemenangan Lawan Persija. 6.116 Penonton Penuhi Stadion.

    PSM Kunci Kemenangan Lawan Persija. 6.116 Penonton Penuhi Stadion.

    • calendar_month Minggu, 21 Sep 2025
    • account_circle Jamil F.J.
    • 0Komentar

    Parepare – Laga pekan ke-6 Super League 2025/2026 antara PSM Makassar Vs Persija Jakarta di Stadion Gelora BJ Habibie Parepare nyaris full penonton. Tercatat ada 6.116 penonton yang menyaksikan kemenangan tim Juku Eja. Pertandingan PSM Makassar kontra Persija Jakarta berlangsung Minggu (21/9/2025) pukul 19.00 WIB atau 20.00 Wita. PSM yang tampil sebagai tuan rumah sukses […]

  • Hentikan Impor Gula Rafinasi, Wamentan Sudaryono Tuai Apresiasi dari Komisi IV DPR RI

    Hentikan Impor Gula Rafinasi, Wamentan Sudaryono Tuai Apresiasi dari Komisi IV DPR RI

    • calendar_month Rabu, 17 Sep 2025
    • account_circle Azam
    • 0Komentar

     Jakarta – Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, memberikan apresiasi atas langkah tegas Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono yang menghentikan impor gula rafinasi. Menurutnya, kebijakan ini merupakan keputusan strategis untuk melindungi petani tebu nasional sekaligus memperkuat kemandirian pangan Indonesia. “Pak Wamen, saya apresiasi karena sudah menghentikan impor gula rafinasi. Ke depan, saya […]

  • Danantara Bidik Reformasi Total Pasar Modal Indonesia

    Danantara Bidik Reformasi Total Pasar Modal Indonesia

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta, Strategynews.id – Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) membidik penguatan Bursa Efek Indonesia (BEI). Termasuk melalui skema reformasi total di pasar saham. Chief Investment Officer (CIO) Danantara, Pandu Sjahrir mengatakan perlu adanya reformasi pasar modal secara menyeluruh. Harapannya, bisa mengembalikan kepercayaan para pelaku pasar. “Krisis kepercayaan di Bursa Efek Indonesia perlu dipandang sebagai […]

  • Mengenal Komponen Utama Mobil Listrik dan Cara Kerjanya

    Mengenal Komponen Utama Mobil Listrik dan Cara Kerjanya

    • calendar_month Minggu, 21 Sep 2025
    • account_circle Jamil F.J.
    • 0Komentar

    Mobil listrik kini semakin populer karena dianggap ramah lingkungan, efisien, dan lebih hemat biaya operasional dibanding mobil berbahan bakar fosil. Namun, banyak orang masih belum mengetahui apa saja komponen utama yang ada di balik teknologi kendaraan ini. Berikut penjelasan komponen penting mobil listrik beserta fungsinya: 1. Baterai Traksi (Traction Battery Pack)Baterai merupakan jantung dari mobil […]

expand_less