Breaking News
light_mode
Beranda » News » Bisnis » Kepala Bapanas: Produksi beras meningkat 4,1 juta ton tanpa impor

Kepala Bapanas: Produksi beras meningkat 4,1 juta ton tanpa impor

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 9 Nov 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Strategynews.id – Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) sekaligus Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyatakan proyeksi produksi beras meningkat hingga 4,1 juta ton hingga akhir 2025, tanpa adanya impor komoditas tersebut.

“Kami hitung selalu moderat. Tahun lalu, (arahan Presiden Prabowo Subianto) empat tahun swasembada, rencananya. Alhamdulillah, tinggal 1 bulan lagi. Sesuai BPS (Badan Pusat Statistik), produksi beras aman. Naik produksi 4,1 juta ton dan itu tertinggi sejak perubahan data BPS,” kata Amran dalam keterangan di Jakarta, Sabtu.

Eskalasi produksi beras Indonesia di tahun 2025 ini yang melampaui capaian sebelumnya menunjukkan pemerintahan era Presiden Prabowo Subianto mulai membuahkan keberhasilan yang konkret. Hal itu dilanjutkan dengan kuatnya stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang dipastikan tidak ada impor.

Disebutkan produksi padi setara beras di tahun 2025 diperkirakan mencapai 34,77 juta ton, berkat kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang memperkuat sektor pertanian dan kesejahteraan petani. Angka itu meningkat bila dibandingkan produksi tahun sebelumnya mencapai 30 juta ton lebih.

Ia menuturkan kondisi produksi dan stok beras saat ini sangat ideal untuk menjaga stabilitas pangan. Hingga akhir tahun, ia proyeksikan stok CBP dapat lebih dari 3 tahun dan menjadi capaian tertinggi pemerintah bersama Perum Bulog.

“Stok cadangan beras nasional kita, diproyeksikan menembus lebih dari 3 juta ton hingga akhir tahun. Ini juga tertinggi dalam 5 tahun terakhir,” ungkap Amran.

Dalam catatan Bapanas, stok akhir tahun CBP dalam 5 tahun terakhir masih berkisar di bawah 2 juta ton. Rinciannya di 2021 berada di 0,8 juta ton; 2022 di 0,3 juta ton; 2023 di 0,8 juta ton; dan mulai meningkat di 2024 dengan stok akhir CBP 1,8 juta ton. Sementara proyeksi stok akhir CBP di 2025 yang dapat berada lebih dari 3 juta ton akan melampaui torehan tersebut.

Selain itu, dalam 18 tahun terakhir, stok akhir CBP yang tanpa pasokan dari importasi juga belum pernah mencapai hingga lebih 3 juta ton. Tercatat di 2008 yang tak ada impor, stok akhir CBP berada di 1,1 juta ton.

Pasadař 2009 yang juga nihil impor, di akhir tahun menyisakan 1,6 juta ton. Sementara di 2019 sampai 2021 yang juga tidak ada impor beras, sampai akhir tahun stok CBP masing-masing di tiga tahun tersebut berada di angka 2,2 juta ton, 1,9 juta ton, dan 0,8 juta ton.

Untuk tahun ini, stok beras pemerintah sampai 7 November totalnya masih ada 3,923 juta ton yang terdiri dari CBP 3,743 juta ton dan komersial 180,1 ribu ton.

Dari itu, Bulog telah melakukan pengadaan dalam negeri sepanjang tahun ini sebanyak 3,264 juta ton yang terdiri dari 3,056 juta ton untuk CBP dan 208,4 ribu ton stok komersial.

Kemudian penyaluran CBP ke masyarakat melalui berbagai program mencapai 1,031 juta ton dan akan terus meningkat hingga penghujung tahun.

Program-program penyaluran CBP yang melalui penugasan dari Bapanas ke Bulog antara lain Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) beras, bantuan pangan beras, bencana dan keadaan darurat, sampai beras untuk golongan anggaran PNS.

“Kami laporkan bahwa kondisi stok dan produksi saat ini sangat kuat untuk menjaga stabilitas pangan. 2 bulan terakhir harga beras mulai turun. Namun kami tidak akan berhenti. Operasi pasar terus kami jalankan hingga seluruh harga di lapangan benar-benar stabil,” kata Amran lagi.

Operasi pasar berupa SPHP beras ke berbagai lini pasar terus beriringan dengan pengawasan Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Harga Beras yang melibatkan unsur Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, Bapanas, Bulog dan pemerintah daerah.

Sampai 6 November, lanjutnya, Satgas telah melaksanakan pengawasan total lebih dari 5.000 kegiatan dengan rata-rata harian mencapai lebih dari 800 titik di 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota.

“Jadi insya Allah tahun ini kita hampir pasti tidak ada impor. Sampai detik ini tidak ada impor. Saya yakin satu bulan ke depan insya Allah tidak ada impor beras,” kata Amran.

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Presiden Prabowo Subianto Pimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2025

    Presiden Prabowo Subianto Pimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2025

    • calendar_month Rabu, 1 Okt 2025
    • account_circle Jamil F.J.
    • 0Komentar

    Jakarta, Presiden Prabowo Subianto memimpin upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2025 yang digelar di Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta, pada Rabu (01/10/2025). Upacara ini menjadi momen bersejarah sekaligus perdana bagi Presiden Prabowo sejak dilantik sebagai Kepala Negara. Presiden Prabowo tiba di lokasi sekitar pukul 08.00 WIB. Setibanya di Monumen Pancasila Sakti, Kepala Negara […]

  • Bahas Konflik Agraria Bersama DPR, Mendes Ungkap Ada 2 Desa di Bogor Dilelang Bank.

    Bahas Konflik Agraria Bersama DPR, Mendes Ungkap Ada 2 Desa di Bogor Dilelang Bank.

    • calendar_month Rabu, 24 Sep 2025
    • account_circle Jamil F.J.
    • 0Komentar

    Jakarta, 24 September 2025 – Menteri Desa (Mendes) Yandri Susanto mengungkap ada dua desa di Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor , Jawa Barat, yang dilelang oleh bank. Hal itu ditengarai lantaran tanah di dua desa itu jadi agunan oleh pihak perusahaan ke bank. Hal itu diungkapkan Yandri sata beraudiensi dengan massa petani dan tiga Wakil Ketua […]

  • UMP 2026 Naik, Bentuk Perlindungan Dasar Pada Hak Pengupahan

    UMP 2026 Naik, Bentuk Perlindungan Dasar Pada Hak Pengupahan

    • calendar_month Sabtu, 27 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta, Strategynews.id – UMP berfungsi sebagai batas terendah upah yang wajib dibayarkan oleh pengusaha kepada pekerja atau buruh di wilayah provinsi yang bersangkutan, sebagai bentuk perlindungan dasar terhadap hak pengupahan.  Kabar yang dinantikan jutaan pekerja di seluruh Indonesia akhirnya terjawab. Menjelang pergantian tahun, pemerintah bersama Dewan Pengupahan Nasional telah menuntaskan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP). […]

  • Prabowo Tandatangani Deklarasi Timor Leste sebagai Anggota ASEAN

    Prabowo Tandatangani Deklarasi Timor Leste sebagai Anggota ASEAN

    • calendar_month Minggu, 26 Okt 2025
    • account_circle Jamil F.J.
    • 0Komentar

    Jakarta, Strategynews.id – Presiden Prabowo Subianto  bersama pemimpin negara Asia Tenggara lainnya menandatangani Deklarasi Penerimaan Timor Leste sebagai anggota ASEAN (Deklarasi Penerimaan Timor-Leste ke ASEAN).Penandatanganan berlangsung pada upacara pembukaan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-47 ASEANdi Kuala Lumpur Convention Center (KLCC), Malaysia, Minggu (26/10). Berdasarkan pantauan tayangan langsung kanal YouTube Kantor Berita BERNAMA yang mengutip Antara, […]

  • DPR Resmi Sahkan Rancangan KUHAP Jadi Undang-undang

    DPR Resmi Sahkan Rancangan KUHAP Jadi Undang-undang

    • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta, Strategynews.id – Dewan Perwakilan Rayat (DPR)  resmi mengesahkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana ( RKUHAP ) menjadi undang-undang, Selasa (18/11/2025). Keputusan itu diambil dalam Rapat Paripurna ke-8 masa sidang II 2025-2026 yang dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani. Hadir juga Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, Saan Mustafa, dan Cucun Ahmad […]

  • Apa Itu Bencana Ekologis? Mengenal Perbedaan Bencana Alam dan Bencana Ekologis

    Apa Itu Bencana Ekologis? Mengenal Perbedaan Bencana Alam dan Bencana Ekologis

    • calendar_month Minggu, 30 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta, Strategynews.id – Sejumlah wilayah di Indonesia kerap menghadapi berbagai macam bencana, mulai dari banjir, tanah longsor, gempa bumi, hingga kebakaran hutan. Namun, dalam konteks mitigasi dan penanggulangan, penting untuk memahami perbedaan antara bencana alam dan bencana ekologis. Meski keduanya sama-sama bencana yang menyebabkan kerusakan, namun terdapat perbedaan mendasar pada faktor pemicu utama kejadian tersebut. […]

expand_less