Breaking News
light_mode
Beranda » News » Hukum » Ketuk Palu Putusan MK, Prabowo Diharap Tarik Polisi Aktif dari Jabatan Sipil

Ketuk Palu Putusan MK, Prabowo Diharap Tarik Polisi Aktif dari Jabatan Sipil

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 14 Nov 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Strategynews.id  – Setelah MK ketuk palu terkait jabatan sipil yang diisi oleh anggota polisi, berharap Presiden Prabowo Subianto segera menarik anggota Polri aktif yang kini masih menduduki jabatan sipil.

Harapan itu disampaikan Benny menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menegaskan bahwa polisi tak boleh menduduki jabatan sipil tanpa pensiun atau mundur dari institusi Polri terlebih dahulu.

“Presiden Prabowo adalah seorang presiden yang tunduk dan mematuhi konstitusi, apalagi putusan MK bersifat final dan mengikat,” kata Benny dalam keterangan tertulis, Jumat (14/11/2025).

“Karena itu, kita mengharapkan Presiden Prabowo segera tarik dan kembalikan anggota Polri yang masih aktif di kementerian dan lembaga atau badan,” lanjutnya.

Politikus Demokrat itu pun berpandangan bahwa putusan yang dikeluarkan MK terbilang adil dan memberikan kepastian hukum. Sebab, kata Benny, terdapat pilihan bagi anggota polisi untuk pensiun atau mundur dari institusi Polri jika tetap bertahan di posisi jabatan sipilnya.

“Jadi mereka diminta memilih apakah pensiun dini atau segera kembali ke organisasi induknya,” jelas Benny.

Benny menambahkan, putusan yang melarang Kapolri menunjuk anggotanya menduduki jabatan sipil ini sejalan dengan prinsip rule of law yang kerap disuarakan Presiden Prabowo.

Benny menilai, selama ini Prabowo memaknai pemerintahan bukan sekadar berdasarkan hukum, melainkan juga pembatasan kekuasaan oleh hukum. “Putusan MK ini menambah bobot tinggi pada Presiden Prabowo sebagai presiden yang ingin menegakkan prinsip rule of law dan demokrasi substantif dalam pemerintahan yang dipimpinnya,” pungkasnya.

Putusan MK dalam Sidang Pleno

Diberitakan sebelumnya, Mahkamah Konstitusi memutuskan bahwa anggota Polri aktif tidak boleh lagi menduduki jabatan sipil sebelum mengundurkan diri atau pensiun dari dinas kepolisian, termasuk jika penugasan itu berdasarkan arahan atau perintah Kapolri semata.

Putusan itu dibacakan dalam sidang pleno dengan perkara nomor 114/PUU-XXIII/2025 di Gedung MK, Jakarta, Kamis (13/11/2025). “Amar putusan, mengadili: 1. Mengabulkan permohonan para pemohon untuk seluruhnya,” kata Ketua MK Suhartoyo dalam pembacaan putusan.

Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur menegaskan, frasa “mengundurkan diri atau pensiun dari dinas kepolisian” merupakan syarat mutlak bagi anggota Polri yang ingin menduduki jabatan sipil. Menurut MK, rumusan tersebut sudah jelas dan tidak memerlukan penafsiran tambahan karena bersifat expressis verbis atau disebut secara tegas dalam norma hukum.

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hentikan Impor Gula Rafinasi, Wamentan Sudaryono Tuai Apresiasi dari Komisi IV DPR RI

    Hentikan Impor Gula Rafinasi, Wamentan Sudaryono Tuai Apresiasi dari Komisi IV DPR RI

    • calendar_month Rabu, 17 Sep 2025
    • account_circle Azam
    • 0Komentar

     Jakarta – Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, memberikan apresiasi atas langkah tegas Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono yang menghentikan impor gula rafinasi. Menurutnya, kebijakan ini merupakan keputusan strategis untuk melindungi petani tebu nasional sekaligus memperkuat kemandirian pangan Indonesia. “Pak Wamen, saya apresiasi karena sudah menghentikan impor gula rafinasi. Ke depan, saya […]

  • 2 Tangki Minyak Raksasa Pertamina Rampung Dibangun, Terbesar di Asia Tenggara!

    2 Tangki Minyak Raksasa Pertamina Rampung Dibangun, Terbesar di Asia Tenggara!

    • calendar_month Kamis, 9 Okt 2025
    • account_circle Jamil F.J.
    • 0Komentar

    Jakarta – Kilang Pertamina Internasional (KPI) telah menyelesaikan pembangunan 2 unit tangki raksasa baru. Hal ini dilakukan untuk memperkuat manajemen inventori minyak mentah dalam rangka mendukung akan beroperasinya unit-unit operasi utama hasil proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan Lawe-Lawe. Pjs. Corporate Secretary KPI, Milla Suciyani mengatakan bahwa 2 unit tangki baru ini berlokasi di […]

  • PT SGI Dorong Keterlibatan Anak Muda Kembangkan Pembangkit Panas Bumi di Flores

    PT SGI Dorong Keterlibatan Anak Muda Kembangkan Pembangkit Panas Bumi di Flores

    • calendar_month Kamis, 30 Okt 2025
    • account_circle Jamil F.J.
    • 0Komentar

    Jakarta, Strategynews.id – PT Sokoria Geothermal Indonesia (PT SGI) melibatkan anak muda dalam industri energi terbarukan. Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Sokoria membuka peluang bagi pemuda di Kabupaten Ende terlibat langsung dalam pengembangan panas bumi atau geothermal di Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur. Teknisi operasi PLTP Sokoria asal Ende, Servinus Seko Poa, menjadi salah […]

  • Nangis Minta Maaf, Nanik Deyang Sedih Banyak Siswa Keracunan MBG

    Nangis Minta Maaf, Nanik Deyang Sedih Banyak Siswa Keracunan MBG

    • calendar_month Jumat, 26 Sep 2025
    • account_circle Jamil F.J.
    • 0Komentar

    Jakarta, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S Deyang menangis usai meminta maaf atas kasus keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menimpa ribuan anak sekolah di daerah-daerah Indonesia. Ia juga mengaku minta maaf atas nama seluruh dapur MBG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). “Dari hati saya yang terdalam saya mohon maaf, atas nama […]

  • Prabowo Singgung Pembabatan Hutan Saat Bicara Banjir dan Longsor di Aceh hingga Sumbar

    Prabowo Singgung Pembabatan Hutan Saat Bicara Banjir dan Longsor di Aceh hingga Sumbar

    • calendar_month Sabtu, 29 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta, Strategynews.id – Presiden Prabowo Subianto menyinggung masalah pembabatan hutan saat membicarakan masalah banjir hingga longsor di sejumlah wilayah. Adapun wilayah tersebut meliputi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Mulanya, Prabowo menyampaikan bahwa bencana alam juga menjadi pengingat bahwa dunia kini mengalami perubahan iklim dan pemanasan global akibat kerusakan lingkungan. “(Musibah) ini mengingatkan kita bahwa […]

  • KLH/BPLH Ajak Kolaborasi Tokoh Agama dan Masyarakat Jadi Kunci Atasi Krisis Lingkungan

    KLH/BPLH Ajak Kolaborasi Tokoh Agama dan Masyarakat Jadi Kunci Atasi Krisis Lingkungan

    • calendar_month Selasa, 23 Sep 2025
    • account_circle Azam
    • 0Komentar

    Jakarta, 22 September 2025 – Krisis lingkungan kini tidak lagi sekadar isu ekologi, melainkan krisis kemanusiaan yang berdampak langsung pada kesehatan dan kehidupan masyarakat. Untuk itu, Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menegaskan pentingnya peran tokoh agama, adat, dan masyarakat dalam membangun kesadaran kolektif menjaga bumi sebagai warisan generasi mendatang. Diskusi lintas agama dan […]

expand_less